TIKTAK.ID – Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto meminta masyarakat menyambut baik keputusan Pemerintah yang meminta mereka menjalankan salat Idulfitri di rumah masing-masing di masa pandemi Covid-19.
“Kita sambut baik keputusan Pemerintah yang meminta umat Islam salat Idulfitri di rumah saja,” ujar Yandri melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/5/20).
Meskipun, Yandri berpandangan, jika didapati kelompok masyarakat yang berkukuh menjalankan salat Idulfitri tidak di rumah tapi di masjid, tentu juga harus dihormati.
Baca juga : Jokowi Luncurkan Alat Kesehatan Covid-19 Hasil Inovasi Anak Bangsa
Menurutnya, aparat keamanan juga jangan sampai bertindak berlebihan sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Jangan ada tindakan represif dari pihak keamanan (polisi, tentara) atau satpol PP atau pihak lain lurah, kades, camat. Jangan sampai memicu salah paham umat karena faktanya hari-hari menjelang, banyak mall yang buka dan pasar-pasar berjubel dipenuhi warga tanpa melaksanakan protokol kesehatan Corona seluruhnya, dan faktanya Pemerintah tampak membiarkan tanpa ada tindakan yang serius,” terangnya.
Lebih lanjut, Yandri berharap masyarakat bisa menyambut Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1441 Hijriah dengan bahagia, meski di tengah masa pandemi Covid-19.
Baca juga : Gugus Tugas Covid-19 Lapori Jokowi, Gelombang Kedua Corona di Indonesia Usai Lebaran
“Semoga ini menjadi kekuatan bangsa untuk bangkit bersama-sama dalam menghadapi Corona,” harapnya.
Untuk diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi berulang kali meminta agar umat Islam menunaikan salat Idulfitri di rumah masing-masing.
Hal ini demi meminimalisasi penularan Covid-19 yang sampai saat ini sedang jadi pandemi.
Baca juga : Ditanya Soal Kesan Pertama Ketemu Ahok, Najwa Shihab: Lebih Deg-degan Hadapi Syahrini. Maksudnya?
“Saya imbau umat Islam menjalankan salat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama, dalam penanganan Covid-19”, jelas Fachrul lewat keterangan tertulis, Rabu (13/5/20).
Imbauan serupa juga disampaikan oleh pihak lain, seperti Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi sampai Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Adapun Pemerintah memutuskan bahwa 1 Syawal 1441 Hijriah sebagai Idulfitri 2020 pada Minggu (24/5/20).
Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan langsung pengumuman Idulfitri 1441 Hijriah, setelah menjalani sidang isbat pada Jumat (22/5/20).
“Sidang isbat secara bulat menyatakan bahwa 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh di hari Ahad atau Minggu, 24 Mei 2020,” sebut Fachrul.