TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›KPK Beri Bocoran Calon Tersangka Korupsi Kuota Haji

KPK Beri Bocoran Calon Tersangka Korupsi Kuota Haji

By Joni Sitohang
28 Oktober 2025
79
0
KPK Beri Bocoran Calon Tersangka Korupsi Kuota Haji

TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan bocoran sosok yang bakal ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama 2023-2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memberikan isyarat soal sosok itu saat menjanjikan poin-poin yang akan disampaikan kepada publik terkait penyidikan kasus kuota haji. Dia menjelaskan, isyaratnya adalah pihak-pihak yang berperan dalam pemberian diskresi pembagian porsi kuota haji tambahan yang menimbulkan kerugian negara.

“Semuanya bakal kami update (beri tahu, red.) dan sampaikan kepada publik pada saatnya nanti, termasuk pihak-pihak siapa saja yang bertanggung jawab yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Artinya, pihak-pihak yang berperan dalam proses diskresi ini yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ungkap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (23/10/25), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Baca juga : Banyak Vonis Ringan TNI di Kasus Hukum, Koalisi Sipil Desak Ubah Peradilan Militer

Menurut Budi, KPK juga akan memberi tahu lebih lanjut tentang pihak-pihak yang berperan dalam proses jual-beli kuota haji khusus dari kuota haji tambahan tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Dalam kesempatan tersebut, Budi menyebut KPK sudah memeriksa Kepala Bagian Umum dan Barang Milik Negara (Kabag Umum dan BMN) Kementerian Agama (Kemenag), Eri Kusmar (EK) terkait aliran uang kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024.

“Saksi didalami soal aliran uang dari PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) kepada oknum-oknum di Kemenag,” jelas Budi.

Baca juga : BRIN Soroti Masalah MBG: Penyimpanan Bahan Baku Hingga Test Kit yang

Budi memaparkan, dalam perkara ini KPK telah memeriksa total 300 biro penyelenggara haji atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus atau PIHK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

“Sejauh ini sudah ada lebih dari 300 PIHK yang dimintai keterangan untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negaranya,” jelas Budi.

Budi mengeklaim biro-biro penyelenggara haji yang diperiksa tersebut tersebar di sejumlah wilayah Indonesia.

Baca juga : 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, CELIOS Beri Skor 3 dari 10

“Dari Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Selatan, Jakarta, Kalimantan Selatan, dan sejumlah wilayah lainnya,” kata Budi.

Sebelumnya, KPK sempat mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama 2023-2024, yaitu pada 9 Agustus 2025.

TagsKemenagKementerian AgamaKorupsi Kuota HajiKPKKuota Haji

Related articles More from author

  • Jokowi Umumkan Nama Pelaku Penyerangan Novel Baswedan
    Nasional

    Jokowi Pastikan Nama Pelaku Penyerang Novel Diumumkan dalam Waktu Dekat

    10 Desember 2019
    By Adam Humain
  • Relawan Minta Jokowi Cari Menteri yang Siap Dihukum Mati
    Nasional

    Relawan Minta Jokowi Cari Menteri yang Siap Dihukum Mati

    14 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • KPK Tetapkan 5 Pegawai Pajak Jakarta Utara Jadi Tersangka, Ini Respons Purbaya
    Nasional

    KPK Tetapkan 5 Pegawai Pajak Jakarta Utara Jadi Tersangka, Ini Respons Purbaya

    18 Januari 2026
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Ilustrasi Jokowi dan Ahok
    Nasional

    Pro-Kontra Ahok ke BUMN, Begini Tanggapan Jokowi

    16 November 2019
    By Rusli Qomar
  • Beredar Baliho Dukungan Firli Capres 2024, Pimpinan KPK: Lebih Baik Pajang Gambar DPO Harun Masiku
    Nasional

    Beredar Baliho Dukungan Firli Capres 2024, Pimpinan KPK: Lebih Baik Pajang Gambar DPO Harun Masiku

    31 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Usai Stop Kasus Izin Tambang yang Rugikan Negara Rp2,7 Triliun, KPK Disebut ‘Telmi’
    Nasional

    Usai Stop Kasus Izin Tambang yang Rugikan Negara Rp2,7 Triliun, KPK Disebut ‘Telmi’

    31 Desember 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Luhut dan Megawati Dapat Jabatan Baru dari Jokowi, Apa Saja Tugasnya?
    Nasional

    Luhut dan Megawati Dapat Jabatan Baru dari Jokowi, Apa Saja Tugasnya?

  • Sebut Habib Rizieq Kabur dari RS, Begini Kata Nikita Mirzani
    Nasional

    Sebut Habib Rizieq Kabur dari RS, Begini Kata Nikita Mirzani

  • PAN Bela Prabowo Soal Data Pertahanan RI
    Nasional

    PAN Bela Prabowo Soal Data Pertahanan RI

  • Akhirnya Ahok Bentuk Tim Khusus di Pertamina, Apa Saja Tugasnya?
    Nasional

    Ahok Tanggapi Isu ‘Jokowi Siapkan Gibran Maju Pilgub DKI 2024’ yang Dilontarkan Demokrat

  • Ini Kata Jubir Jokowi Soal Pro Kontra Darurat Sipil dan Karantina Wilayah
    Nasional

    Ini Kata Jubir Jokowi Soal Pro Kontra Darurat Sipil dan Karantina Wilayah

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.