Tag: Kementerian Agama

  • Soal Risiko Upaya Penghilangan Bukti Kasus Kuota Haji, Ini Respons KPK

    Soal Risiko Upaya Penghilangan Bukti Kasus Kuota Haji, Ini Respons KPK

    TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tak khawatir dengan kemungkinan risiko upaya menghilangkan barang bukti kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama 2023-2024.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan hal itu ketika dikonfirmasi terkait waktu pencegahan ke luar negeri mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dan kawan-kawan yang akan habis pada Februari mendatang.

    “Tidak ada kekhawatiran mengenai hal itu,” ujar Budi lewat pesan tertulis, pada Selasa (30/12/25), seperti dilansir CNN Indonesia.

    Baca juga : Mendikdasmen Terapkan Kurikulum Khusus bagi Murid Korban Bencana Sumatera

    Kemudian Budi mengeklaim pemeriksaan oleh penyidik akan segera rampung.

    “Kita masih menunggu kalkulasi kerugian negara dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dalam perkara ini,” ucap Budi.

    Sebelumnya, tepatnya dalam sesi tanya jawab capaian Kinerja Akhir Tahun KPK 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/12/25), Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengakui kalau penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan berjalan lambat. Meski begitu, dia menyebut progres tetap berjalan.

    “Lambat sedikit, tapi harus pasti. Jangan cepat, tapi nanti lewat, karena ini juga menyangkut hak asasi manusia,” tutur Fitroh beberapa waktu lalu.

    Baca juga : Prabowo Teken KUHAP Baru Jadi UU Nomor 20 Tahun 2025

    Walaupun tak menyampaikan waktu pasti, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa tersebut menyatakan pihaknya bakal segera menetapkan dan mengumumkan pihak yang menjadi tersangka.

    “Mudah-mudahan untuk perkara penyidikan kasus kuota haji bakal segera kami tetapkan tersangkanya,” ucap Fitroh.

    Fitroh lantas memberi kepastian bahwa Pasal yang nantinya digunakan yakni menyangkut kerugian negara.

    Perlu diketahui, KPK saat ini sedang berkomunikasi intens dengan auditor BPK untuk perhitungan kerugian negara tersebut.

    Baca juga : Ini Alasan Prabowo Ingin Ada Lembaga Baru untuk Percepatan Pembangunan Rumah

    “Sebab, kami akan sangkakan Pasal 2 dan 3 (Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) yang mewajibkan ada perhitungan kerugian negara,” jelasnya.

    Adapun dalam proses berjalan, KPK telah banyak memeriksa saksi, baik dari Kementerian Agama maupun biro perjalanan haji dan asosiasi.

    Di antaranya adalah mantan Menteri Agama era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo yakni Yaqut Cholil Qoumas; Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief; Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Staf Yaqut yakni Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; dan Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Syarif Hamzah Asyathry.

    Baca juga : Jaksa Agung Klaim Rp6,6 Triliun yang Diserahkan ke Negara Bukan Hasil Pinjaman

    Selain itu, terdapat pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur; Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah; Pemilik travel haji dan umrah PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru Ibnu Mas’ud; Sekretaris Kesthuri Muhammad Al Fatih; Divisi Visa Kesthuri Juahir; Ketua Sapuhi Syam Resfiadi; serta Komisaris Independen PT Sucofindo Zainal Abidi.

  • Kemenag: Ditjen Pesantren Ditargetkan Rampung Terbentuk Akhir Tahun

    Kemenag: Ditjen Pesantren Ditargetkan Rampung Terbentuk Akhir Tahun

    TIKTAK.ID – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Pesantren ditargetkan rampung terbentuk pada akhir tahun 2025 mendatang.

    Kamaruddin menjelaskan, saat ini Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi sudah menyurati Kementerian PAN-RB untuk memproses administrasi pembentukan Direktorat tersebut.

    “Mudah-mudahan dalam waktu dekat inis. Insya Allah tidak sampai menyeberang tahun kalau melihat suratnya Mensesneg. Tahun ini Insya Allah akan terbentuk Direktorat Jenderal Pesantren,” ujar Kamaruddin, pada Kamis (30/10/25), seperti dilansir CNN Indonesia.

    Baca juga : Kapolda Riau Tunjuk Bhayangkari Kelola Dapur SPPG

    Meski begitu, Kamaruddin mengeklaim masih belum bisa memastikan siapa yang nantinya bakal mengisi posisi Direktur Jenderal Pesantren. Termasuk apakah Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren akan dilantik untuk posisi itu.

    Kamaruddin hanya menyatakan, nantinya Menteri Agama, Nasaruddin Umar akan memberikan usulan sosok Dirjen Pesantren untuk dipilih dan diangkat oleh Presiden.

    “Jadi nanti Pak Menteri bakal mengusulkan nama-nama ke Presiden, nanti Presiden yang akan menunjuk. Jadi sekali lagi yang namanya Dirjen itu eselon 1, diangkat oleh Presiden,” tutur Kamaruddin.

    Baca juga : MKD: Rahayu Saraswati Tetap Lanjutkan Jabatan Anggota DPR

    Selain itu, Kamaruddin menyebut Kemenag juga telah mengusulkan pembentukan lima direktorat dan satu sekretariat untuk mendukung kerja Ditjen Pesantren.

    “Direktoratnya ada lima. Jadi usulan kita ada lima. Itu masih sedang dibahas di Kemenpan RB. Terdapat lima direktorat plus satu sekretariat, jadi ada enam unit eselon II,” jelas Kamaruddin.

    Sebelumnya, Prasetyo mengungkapkan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren ini juga sebagai tindak lanjut supaya tidak ada lagi kasus serupa seperti ambruknya Ponpes Al-Khoziny yang menyebabkan puluhan orang santri meninggal dunia.

    Baca juga : Johan Budi Ungkap Pernah Minta Jokowi ‘Gagalkan’ Revisi UU KPK

    Menurut Prasetyo, Presiden merasa perlu memberikan perhatian lebih kepada pondok pesantren di Indonesia, mengingat jumlahnya mencapai lebih dari 42.000 pesantren.

    Tak hanya itu, Prabowo juga memerintahkan supaya pendidikan pesantren mendapatkan perhatian khusus. Dengan begitu, para santri yang berjumlah 16 juta orang tidak hanya menerima ilmu agama, tapi juga teknologi hingga ekonomi.

    Prasetyo melanjutkan, Presiden berharap supaya para santri mampu menghadapi masa depan di era dunia yang semakin berkembang.

  • KPK Beri Bocoran Calon Tersangka Korupsi Kuota Haji

    KPK Beri Bocoran Calon Tersangka Korupsi Kuota Haji

    TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan bocoran sosok yang bakal ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama 2023-2024.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memberikan isyarat soal sosok itu saat menjanjikan poin-poin yang akan disampaikan kepada publik terkait penyidikan kasus kuota haji. Dia menjelaskan, isyaratnya adalah pihak-pihak yang berperan dalam pemberian diskresi pembagian porsi kuota haji tambahan yang menimbulkan kerugian negara.

    “Semuanya bakal kami update (beri tahu, red.) dan sampaikan kepada publik pada saatnya nanti, termasuk pihak-pihak siapa saja yang bertanggung jawab yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Artinya, pihak-pihak yang berperan dalam proses diskresi ini yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ungkap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (23/10/25), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

    Baca juga : Banyak Vonis Ringan TNI di Kasus Hukum, Koalisi Sipil Desak Ubah Peradilan Militer

    Menurut Budi, KPK juga akan memberi tahu lebih lanjut tentang pihak-pihak yang berperan dalam proses jual-beli kuota haji khusus dari kuota haji tambahan tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

    Dalam kesempatan tersebut, Budi menyebut KPK sudah memeriksa Kepala Bagian Umum dan Barang Milik Negara (Kabag Umum dan BMN) Kementerian Agama (Kemenag), Eri Kusmar (EK) terkait aliran uang kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024.

    “Saksi didalami soal aliran uang dari PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) kepada oknum-oknum di Kemenag,” jelas Budi.

    Baca juga : BRIN Soroti Masalah MBG: Penyimpanan Bahan Baku Hingga Test Kit yang

    Budi memaparkan, dalam perkara ini KPK telah memeriksa total 300 biro penyelenggara haji atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus atau PIHK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

    “Sejauh ini sudah ada lebih dari 300 PIHK yang dimintai keterangan untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negaranya,” jelas Budi.

    Budi mengeklaim biro-biro penyelenggara haji yang diperiksa tersebut tersebar di sejumlah wilayah Indonesia.

    Baca juga : 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, CELIOS Beri Skor 3 dari 10

    “Dari Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Selatan, Jakarta, Kalimantan Selatan, dan sejumlah wilayah lainnya,” kata Budi.

    Sebelumnya, KPK sempat mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama 2023-2024, yaitu pada 9 Agustus 2025.

  • Yaqut Minta Doa Semua Agama Dibacakan dalam Setiap Kegiatan Kemenag

    Yaqut Minta Doa Semua Agama Dibacakan dalam Setiap Kegiatan Kemenag

    TIKTAK.ID – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendesak jajarannya di Kementerian Agama agar ikut memberikan kesempatan doa versi agama selain Islam dibacakan dalam setiap kegiatan mereka. Yaqut mengungkapkan hal itu saat memberi kata sambutan dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag, pada Senin (5/4/21).

    Awalnya, ketika pembukaan acara Rakernas itu, terdapat pembacaan ayat suci Alquran serta pembacaan doa, tetapi hanya dengan cara agama Islam.

    “Pagi ini saya senang Rakernas dimulai dengan pembacaan ayat suci Alquran. Ini memberikan pencerahan sekaligus penyegaran untuk kita semua. Namun akan lebih indah lagi jika doanya semua agama diberikan kesempatan untuk memulai doa,” terang Yaqut, seperti dilansir CNN Indonesia.

    Yaqut menilai pembacaan doa dengan cara agama Islam seakan Rakernas Kemenag seperti acara ormas keagamaan Islam. Padahal, ia mengatakan kementerian yang ia pimpin melayani seluruh agama di Indonesia, bukan hanya agama Islam.

    “Jadi jangan kesannya kita sedang rapat ormas Islam Kemenag. Kita ini sedang Rakernas Kemenag yang di dalamnya tidak hanya berurusan dengan agama Islam saja,” tutur Yaqut.

    “Mungkin lain waktu bisa lah, itu kan lebih enak dilihat, kalau semua agama yang jadi urusan di Kemenag sama-sama menyampaikan doanya. Semakin banyak yang berdoa, maka probabilita untuk dikabulkan itu semakin tinggi,” imbuhnya.

    Yaqut menyatakan hal itu adalah otokritik darinya untuk seluruh jajaran di Kemenag. Ia menganggap Kemenag harus bisa memberikan contoh moderasi beragama bagi seluruh masyarakat Indonesia.

    “Jangan sampai muncul paradox. Kita ingin melayani semua agama, tapi dalam perilaku kita sendiri tidak mencerminkan itu,” ucap Yaqut.

    Lebih lanjut, Yaqut mengaku menginginkan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menjadi barometer negara Islam di dunia karena memiliki toleransi beragama yang baik.

    “Kita ingin melalui religiosity index dapat menjadikan Indonesia ini, tentu bersama Presiden Jokowi sebagai barometer negara Islam dunia,” jelas Yaqut.

    Telebih, Yaqut berpendapat kini konflik karena pemahaman agama yang keliru juga masih mendera negara-negara Muslim Timur Tengah. Untuk itu, kata Yaqut, sangat logis jika Islam di seluruh dunia memandang ke Indonesia.

  • Hasil Suvey IPO: Dua Menteri Jokowi ini Kinerjanya Paling Buruk dan Sering Buat Gaduh, Siapa Mereka?

    Hasil Suvey IPO: Dua Menteri Jokowi ini Kinerjanya Paling Buruk dan Sering Buat Gaduh, Siapa Mereka?

    TIKTAK.ID – Selama 100 hari pertama dalam Kabinet Indonesia Maju era Joko Widodo-Ma’ruf Amin, ada dua kementerian yang dinilai berkinerja buruk. Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menjelaskan dua kementerian tersebut adalah Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

    Hasil tersebut diperoleh lewat survei persepsi publik yang dilakukan IPO pada 10-31 Januari 2020.

    “Responden memberi pendapat tentang kinerja kementerian yang dianggap buruk selama 100 hari pertama Kabinet. Hasilnya Kemenag menempati peringkat pertama, lalu disusul Kemenkumham di peringkat kedua,” terang Dedi pada paparan diskusi bertema “100 Hari Kabinet Jokowi Ma’ruf Amin” di Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (8/2/20).

    Baca juga: Tolak Wacana Pemerintah Pulangkan WNI Eks ISIS, PBNU: Pembunuh, Pembantai, dan Pemerkosa, Buat Apa Diramahin!

    Tercatat 27,5 persen responden mengungkapkan bahwa Kemenag berkinerja buruk.

    Lalu di kategori serupa, 25 persen responden mengungkapkan kinerja Kemenkumham dinilai buruk.

    Di samping itu, ada tiga kementerian lain yang termasuk peringkat lima besar kinerja terburuk, yaitu Kementerian Sosial (Kemensos) yang mendapat perolehan 23,6 persen, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang mendapat perolehan 23 persen serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat 21 persen.

    Berikutnya disusul secara berturut-turut oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mendapat 20 persen, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) dengan perolehan 17 persen, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dengan 16,5 persen.

    Halaman selanjutnya…