TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Anggota Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Mundur Usai Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen

Anggota Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Mundur Usai Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen

By Joni Sitohang
27 April 2025
211
0
Anggota Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Mundur Usai Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen

TIKTAK.ID – Salah satu anggota tim Kuasa Hukum penggugat ijazah palsu Presiden ke 7 RI Joko Widodo (Jokowi), Zainal Mustofa, diketahui telah mengundurkan diri. Zainal mundur usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu oleh Polres Sukoharjo.

Zainal lantas mengakui kalau langkah untuk mundur diambil lantaran banyaknya pemberitaan soal dirinya yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukoharjo. Dia pun secara tegas menyatakan mundur dari tim kuasa hukum penggugat karena ingin fokus menyelesaikan perkara yang dihadapinya.

“Mungkin saya bakal mengundurkan diri dari Tim TIPU UGM karena berseliwerannya di Sosial Media yang seolah-olah perkara ini (gugatan ijazah Jokowi) merembet ke saya,” ujar Zainal, pada Jumat (25/4/25), seperti dilansir Metrotvnews.com.

Baca juga : Sejumlah Purnawirawan Usulkan Ganti Wapres, Wiranto Beri Penjelasan

Tak hanya itu, Zainal mengeklaim mengambil keputusan tersebut supaya rekan dalam tim penggugat ijazah palsu Jokowi bisa fokus memenangkan gugatan di PN Solo.

“Dan akhirnya saya berkonsentrasi juga dalam menangani perkara saya. Sekaligus supaya teman-teman tidak terganggu juga. Kasihan juga ini (sedang) berjuang, namun nanti malah tergoreng dengan isu saya, sehingga apa yang diperjuangkan bisa terganggu,” tegas Zainal.

Perlu diketahui, salah satu anggota Tim Kuasa Hukum penggugat ijazah SMA Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Zainal Mustofa (ZM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen.

Baca juga : Dilaporkan Pendukung Jokowi Buntut Tuduhan Ijazah Palsu, Eks Menpora Roy Suryo: Silakan saja

Polres Sukoharjo sudah menetapkan Zainal Mustofa sebagai tersangka atas dugaan penggunaan dokumen palsu demi memperoleh gelar sarjana hukum yang dijadikan syarat menjadi seorang advokat.

Zainal ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Nomor S.Tap/52/IV/Res.1.9./Reskrim tertanggal 18 April 2025. Zainal Mustofa sendiri termasuk salah satu anggota tim penggugat dalam kasus ijazah SMA Presiden Joko Widodo yang telah masuk proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Zainuddin membenarkan ZM yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen untuk memperoleh gelar sarjana hukum. Dia menyatakan dalam perkara ini, yang bersangkutan disangka melanggar pasal 263 ayat 2 KUHP soal dugaan pemalsuan dokumen.

Baca juga :Boni Hargens: Mustahil Ganti Wapres Gibran di Tengah Jalan

“Dengan penetapan Zainal Mustafa sebagai tersangka, penyidik juga sudah mengirimkan SPDP ke Kejari Sukoharjo dan memeriksa tersangka,” terangnya.

TagsIjazah JokowiIjazah Palsu

Related articles More from author

  • Meski Penggugat Ditetapkan Tersangka, Sidang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tetap Digelar
    Nasional

    Setelah Ditahan Polri, Bambang Tri Akhirnya Cabut Gugatan Ijazah Palsu Jokowi

    29 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Drama Ijazah Jokowi Bikin Panas-Dingin Hubungan dengan JK
    Nasional

    Drama Ijazah Jokowi Bikin Panas-Dingin Hubungan dengan JK

    28 April 2026
    By Joni Sitohang
  • Divonis 6 Tahun Bui Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Siap Banding
    Nasional

    Divonis 6 Tahun Bui Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Siap Banding

    20 April 2023
    By Joni Sitohang
  • Tim Reformasi Polri Dapat Usul Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Diselesaikan Lewat Mediasi
    Nasional

    Tim Reformasi Polri Dapat Usul Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Diselesaikan Lewat Mediasi

    24 November 2025
    By Joni Sitohang
  • Meski Penggugat Ditetapkan Tersangka, Sidang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tetap Digelar
    Nasional

    Meski Penggugat Ditetapkan Tersangka, Sidang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tetap Digelar

    21 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Soal Tuduhan Ijazah Palsu, Jokowi Akan Polisikan 4 Orang
    Nasional

    Soal Tuduhan Ijazah Palsu, Jokowi Akan Polisikan 4 Orang

    26 April 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Lakukan Penerbangan Panjang dan Perjalanan Darat Jarak Jauh Berisiko Alami Penggumpalan Darah
    Tips & Tutorial

    Lakukan Penerbangan Panjang dan Perjalanan Darat Jarak Jauh Berisiko Alami Penggumpalan Darah

  • Pilkada 2022 Tetap Digelar, Tak Menjamin Nasib Anies Semulus Jokowi
    Nasional

    Pilkada 2022 Tetap Digelar, Tak Menjamin Nasib Anies Semulus Jokowi

  • Jawab Penolakan Serikat Pekerja Pertamina, Ahok: Saya Lulusan S3 Mako Brimob
    Nasional

    Direksi Pertamina Bakal Dirombak Erick Thohir, Ahok Diplot Masuk Bursa Dirut?

  • Kemampuan Iran Penuhi 90% Kebutuhan Pertahanan Dalam Negerinya, Jadi Pil Pahit yang Harus Ditelan Washington
    Internasional

    Kemampuan Iran Penuhi 90% Kebutuhan Pertahanan Dalam Negerinya, Jadi Pil Pahit yang Harus Ditelan Washington

  • Kecam Serangan Israel ke Masjid Al-Aqsa, Ketum PKB Dorong PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel
    Nasional

    Kecam Serangan Israel ke Masjid Al-Aqsa, Ketum PKB Dorong PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.