TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Divonis 6 Tahun Bui Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Siap Banding

Divonis 6 Tahun Bui Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Siap Banding

By Joni Sitohang
20 April 2023
522
0
Divonis 6 Tahun Bui Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Siap Banding

TIKTAK.ID – Bambang Tri Mulyono diketahui telah mendapatkan vonis enam tahun penjara, lantaran terbukti bersalah menyebarkan kebohongan hingga menimbulkan keonaran terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bambang Tri dinyatakan sudah melanggar Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang dengan sengaja menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

“Mengadili Bambang Tri telah terbukti bersalah secara sah dengan menyiarkan berita bohong secara bersama-sama. Menetapkan Bambang Tri untuk dipenjara selama 6 tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim, Moch Yuli Hadi ketika membacakan vonis, pada Selasa (18/4/23), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Survei The Matchmaker: Duet Prabowo-Erick Thohir Paling Dipilih Rakyat

Hakim juga menyoroti pertemuan Bambang Tri dengan Gus Nur dalam siniar di kanal YouTube Gus Nur 13 Official. Lewat siniar itu, keduanya membicarakan soal ijazah Presiden Jokowi yang diduga palsu. Siniar itu pun dinilai sudah menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat, khususnya di media sosial.

Merespons vonis tersebut, Bambang Tri mengaku bakal mengajukan banding. Sebab, dia menilai putusan hakim kurang mempertimbangkan pledoi yang dirinya ajukan.

“Saya bakal mencari pengacara terbaik untuk mendampingi saya,” ucap Bambang Tri.

Baca juga : Pastikan Tak Gelar Open House, Megawati Pilih Bertemu Jokowi beserta Menteri dan Ketum Parpol

Untuk diketahui, Bambang Tri sempat menggugat dugaan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Oktober 2022 lalu. Akan tetapi, gugatan tersebut dicabut usai Bambang Tri menjadi tersangka.

Sebelumnya, Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur juga pernah divonis selama 6 tahun penjara dalam kasus yang sama. Seperti Bambang Tri, Gus Nur dianggap bersalah karena telah menyebarkan berita bohong soal tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Apriyanto Kurniawan menyatakan puas dengan putusan hakim tersebut. Apriyanto menganggap majelis hakim sudah mengambil keputusan terbaik karena pertimbangan hakim sejalan dengan tuntutan pihaknya.

Baca juga : Hasto Yakin Koalisi Besar Tak Akan Bergerak Sebelum PDIP Umumkan Capres

“Soal berat atau ringan, saya pikir itu tidak jadi masalah bagi kami,” jelasnya.

Meski begitu, Apriyanto menyebut pihaknya akan tetap mengajukan banding. Dia mengambil langkah tersebut guna mengimbangi pengajuan banding dari terdakwa.

“Tadi saat sidang kami bilang akan pikir-pikir. Namun hari ini kami akan menyatakan banding, dalam arti kita akan membuat kontra memori banding,” terangnya.

TagsBambang Tri MulyonoIjazahIjazah JokowiIjazah PalsuJokowi

Related articles More from author

  • Surya Paloh Dipastikan Tak Hadiri Pernikahan Putra Jokowi, Kenapa?
    Nasional

    Surya Paloh Dipastikan Tak Hadiri Pernikahan Putra Jokowi, Kenapa?

    9 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Pesan PKS ke Jokowi Soal Calon Pimpinan Ibu Kota 'Nusantara'
    Nasional

    Pesan PKS ke Jokowi Soal Calon Pimpinan Ibu Kota ‘Nusantara’

    30 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Klaim Didukung Jokowi Jual Kapal Perang Tua Milik RI
    Nasional

    Prabowo Klaim Didukung Jokowi Jual Kapal Perang Tua Milik RI

    30 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Beri Izin Penamaan Pulau, Gunung dan Sungai Pakai Bahasa Asing
    Nasional

    Sidang Perdana TPUA Gugat Jokowi Ditunda, Kenapa?

    12 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Jokowi Panggil Ketua DPRD DKI, Bahas Suksesor Anies Baswedan?
    Nasional

    Jokowi Panggil Ketua DPRD DKI, Bahas Suksesor Anies Baswedan?

    13 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Anies: Untung Presiden Jokowi Pernah Jabat Gubernur DKI
    Nasional

    Anies: Untung Presiden Jokowi Pernah Jabat Gubernur DKI

    5 April 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Bakal Lanjutkan Kirim Minyak ke Venezuela, Pasukan Iran Siap Siaga Hadapi Gangguan AS
    Internasional

    Bakal Lanjutkan Kirim Minyak ke Venezuela, Pasukan Iran Siap Siaga Hadapi Gangguan AS

  • Manchaster United Krisis Financial
    Olahraga

    MU Terancam Krisis Finansial Jika Gagal Lagi ke Liga Champions

  • Ancaman Reshuffle Tak Terbukti, Pengamat: Lama-lama Kemarahan Jokowi Hilang Kredibilitasnya
    Nasional

    Ancaman Reshuffle Tak Terbukti, Pengamat: Lama-lama Kemarahan Jokowi Hilang Kredibilitasnya

  • Forum G20 Siap Luncurkan Pandemic Fund, Apa Itu?
    Nasional

    Forum G20 Siap Luncurkan Pandemic Fund, Apa Itu?

  • Innalillahi, Jumlah Pasien Meninggal Akibat Corona di Wilayah Anies Bertambah Lagi
    Nasional

    Innalillahi, Jumlah Pasien Meninggal Akibat Corona di Wilayah Anies Bertambah Lagi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.