Dilaporkan Pendukung Jokowi Buntut Tuduhan Ijazah Palsu, Eks Menpora Roy Suryo: Silakan saja

TIKTAK.ID – Mantan Menpora, Roy Suryo mengaku tidak gentar atas laporan yang dilayangkan oleh Relawan Pemuda Patriot Nusantara, buntut tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Tak hanya Roy, tiga orang juga turut dilaporkan. Ketiganya adalah Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
“Silakan saja diproses jika kami berempat yang justru menggunakan teknologi canggih untuk menegakkan kejujuran dan kebenaran mau diproses dengan pasal menghasut itu,” ujar Roy, pada Kamis (24/4/25), seperti dilansir CNN Indonesia.
Baca juga :Boni Hargens: Mustahil Ganti Wapres Gibran di Tengah Jalan
Roy sendiri tidak berkomentar lebih jauh mengenai laporan tersebut. Ia hanya menyebut masyarakat mampu memberikan penilaian sendiri atas peristiwa yang terjadi.
“Masyarakat dapat menilai bagaimana sebenarnya yang terjadi, Gusti Allah Swt tidak sare (tidur),” imbuh Roy.
Sebelumnya, Relawan Pemuda Patriot Nusantara telah melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait tudingan ijazah palsu milik Jokowi pada Rabu (23/4/25). Laporan itu dilayangkan oleh Andi Kurniawan selaku Ketua Relawan Pemuda Patriot Nusantara dan teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.
Baca juga : Titiek Tanggapi Usulan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
Kemudian Rusdiansyah selaku kuasa hukum pelapor mengungkapkan empat orang yang dilaporkan dalam kasus itu. Keempatnya adalah mantan Menpora Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Dalam laporannya, keempat orang tersebut diduga telah melanggar Pasal 160 KUHP terkait tindak pidana penghasutan di muka umum lewat tudingan ijazah palsu milik Jokowi.
Sementara itu, Jokowi sempat berada di Jakarta untuk bertemu dengan tim kuasa hukumnya dalam rangka membahas langkah hukum yang akan diambil. Menurut kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, kliennya akan melaporkan 4 orang ke pihak kepolisian terkait tudingan ijazah palsu.
Baca juga : Terkait Negosiasi Tarif dengan AS, Pakar: RI Tak Boleh Melunak, Harus Tegas dan Konsisten
Yakup mengeklaim tim kuasa hukum Jokowi sudah mengantongi sejumlah alat bukti untuk mendukung pelaporan tersebut.
“Sementara ini sih mungkin terdapat sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya,” jelas Yakup usai bertemu Jokowi di kawasan Jakarta Pusat, pada Selasa (22/4/25).










