TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dilaporkan Pendukung Jokowi Buntut Tuduhan Ijazah Palsu, Eks Menpora Roy Suryo: Silakan saja

Dilaporkan Pendukung Jokowi Buntut Tuduhan Ijazah Palsu, Eks Menpora Roy Suryo: Silakan saja

By Johan Arif
27 April 2025
134
0
Dilaporkan Pendukung Jokowi Buntut Tuduhan Ijazah Palsu, Eks Menpora Roy Suryo: Silakan saja

TIKTAK.ID – Mantan Menpora, Roy Suryo mengaku tidak gentar atas laporan yang dilayangkan oleh Relawan Pemuda Patriot Nusantara, buntut tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Tak hanya Roy, tiga orang juga turut dilaporkan. Ketiganya adalah Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

“Silakan saja diproses jika kami berempat yang justru menggunakan teknologi canggih untuk menegakkan kejujuran dan kebenaran mau diproses dengan pasal menghasut itu,” ujar Roy, pada Kamis (24/4/25), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga :Boni Hargens: Mustahil Ganti Wapres Gibran di Tengah Jalan

Roy sendiri tidak berkomentar lebih jauh mengenai laporan tersebut. Ia hanya menyebut masyarakat mampu memberikan penilaian sendiri atas peristiwa yang terjadi.

“Masyarakat dapat menilai bagaimana sebenarnya yang terjadi, Gusti Allah Swt tidak sare (tidur),” imbuh Roy.

Sebelumnya, Relawan Pemuda Patriot Nusantara telah melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait tudingan ijazah palsu milik Jokowi pada Rabu (23/4/25). Laporan itu dilayangkan oleh Andi Kurniawan selaku Ketua Relawan Pemuda Patriot Nusantara dan teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.

Baca juga : Titiek Tanggapi Usulan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Kemudian Rusdiansyah selaku kuasa hukum pelapor mengungkapkan empat orang yang dilaporkan dalam kasus itu. Keempatnya adalah mantan Menpora Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Dalam laporannya, keempat orang tersebut diduga telah melanggar Pasal 160 KUHP terkait tindak pidana penghasutan di muka umum lewat tudingan ijazah palsu milik Jokowi.

Sementara itu, Jokowi sempat berada di Jakarta untuk bertemu dengan tim kuasa hukumnya dalam rangka membahas langkah hukum yang akan diambil. Menurut kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, kliennya akan melaporkan 4 orang ke pihak kepolisian terkait tudingan ijazah palsu.

Baca juga : Terkait Negosiasi Tarif dengan AS, Pakar: RI Tak Boleh Melunak, Harus Tegas dan Konsisten

Yakup mengeklaim tim kuasa hukum Jokowi sudah mengantongi sejumlah alat bukti untuk mendukung pelaporan tersebut.

“Sementara ini sih mungkin terdapat sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya,” jelas Yakup usai bertemu Jokowi di kawasan Jakarta Pusat, pada Selasa (22/4/25).

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsIjazah JokowiIjazah PalsuJokowiRoy Suryo

Related articles More from author

  • Besan Amien Rais Maju Caketum PAN Lagi, Hubungan Antar Mereka Retak?
    Nasional

    Pucuk Pimpinan PAN Berombongan Sowan ke Jokowi, Amien Rais: Ngemis-ngemis, Memalukan!

    25 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Ungkap Penyaluran Bansos Covid Bermasalah
    Nasional

    Jokowi Ungkap Penyaluran Bansos Covid Bermasalah

    21 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Tak Hadiri Penutupan PON, Menpora: Bukan karena Bobrok
    Nasional

    Jokowi Tak Hadiri Penutupan PON, Menpora: Bukan karena Bobrok

    24 September 2024
    By Joni Sitohang
  • KSP Beberkan Alasan Jokowi Cabut Subsidi Minyak Goreng Kemasan
    Nasional

    Jokowi Janji Beri Bantuan Minyak Goreng Tiap Bulan, Berapa Nilainya?

    6 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Fahri Hamzah Buka Suara Soal Wacana Pemakzulan Jokowi
    Nasional

    Fahri Hamzah Buka Suara Soal Wacana Pemakzulan Jokowi

    26 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Pidato Jokowi Dikritik Tak Singgung Korupsi dan Isu HAM, Begini Pembelaan KSP
    Nasional

    Pidato Jokowi Dikritik Tak Singgung Korupsi dan Isu HAM, Begini Pembelaan KSP

    19 Agustus 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Megawati Kritik Habis Korupsi Benur tapi Tak Bahas Korupsi Bansos, Begini Kata Pengamat
    Nasional

    Megawati Kritik Habis Korupsi Benur tapi Tak Bahas Korupsi Bansos, Begini Kata Pengamat

  • Makanan yang Tak Boleh Dipanaskan Ulang, Apa Saja?
    Tips & Tutorial

    Makanan yang Tak Boleh Dipanaskan Ulang, Apa Saja?

  • PKB Ultimatum Golkar-PAN Tak Minta Jatah Cawapres Jika Gabung KKIR
    Nasional

    PKB Ultimatum Golkar-PAN Tak Minta Jatah Cawapres Jika Gabung KKIR

  • TIKTAK.ID - Kuasa Hukum Warga Jakarta Bongkar Kesalahan Anies Hingga Digugat 1 Triliun oleh Korban Banjir
    Nasional

    Kuasa Hukum Warga Jakarta Bongkar Kesalahan Anies Hingga Digugat 1 Triliun oleh Korban Banjir

  • Rizieq Ungkap 'Deal' dengan Tito dan BG di Arab dalam Pledoi yang Dibacanya Hari ini
    Nasional

    Rizieq Ungkap ‘Deal’ dengan Tito dan BG di Arab dalam Pledoi yang Dibacanya Hari ini

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.