TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kejagung Usut Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Penerbitan HGB Pagar Laut Tangerang

Kejagung Usut Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Penerbitan HGB Pagar Laut Tangerang

By Joni Sitohang
4 Februari 2025
194
0
Kejagung Usut Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Penerbitan HGB Pagar Laut Tangerangv

TIKTAK.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) diketahui mulai menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi soal penerbitan Surat Hak Guna Bangun (SHGB) di atas laut di Kabupaten Tangerang. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, proses penyelidikan tersebut dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung.

“Iya, kami secara proaktif sesuai kewenangan kami mulai melakukan pengumpulan bahan-bahan, data, dan keterangan,” ujar Harli kepada wartawan, Jakarta, pada Kamis (30/1/25), seperti dilansir CNN Indonesia.

Harli mengaku kalau saat ini proses pengumpulan barang bukti masih terus dilakukan. Dia juga menyebut tim penyelidik akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memperjelas kasus ini.

Baca juga : Nilai Penegak Hukum Takut Tindak HGB Pagar Laut, Mahfud MD: Mencurigakan

Harli turut membenarkan ihwal surat permintaan beberapa dokumen kepada Kepala Desa Kohot. Dia mengatakan hal tersebut menjadi bagian dari proses pengumpulan keterangan.

“Karena ini sifatnya penyelidikan, karena ini kan belum pro justisia, maka di sini perlu ada kehati-hatian kami juga dalam menjalankan tugas ini,” jelas Harli.

“Sebab, ini sifatnya penyelidikan, pulbaket, sehingga tidak mendalam seperti katakanlah proses penyidikan dan seterusnya. Kami hanya mengumpulkan bahan data keterangan,” sambung Harli.

Baca juga : Jadi Parpol dengan Citra Positif Terendah, PDIP: Dapat Cacian Tidak Tumbang

Meski begitu, Harli menyatakan pihaknya mengharapkan kementerian atau lembaga lain ikut menyelidiki kasus tersebut.

“Kita mengharapkan bila misalnya kementerian atau lembaga ini dalam pemeriksaan pendahuluannya menemukan ada peristiwa pidana di sana, tentu kita bakal melihat peristiwa pidana seperti apa. Apakah terdapat peristiwa pidana terindikasi tindak pidana korupsi atau bukan,” terang Harli.

“Jika misalnya terindikasi ada tindak pidana korupsi katakanlah dalam penerbitannya dan seterusnya ada suap gratifikasi, nah tentu ini menjadi kewenangan kami,” imbuh Harli.

Baca juga : Hasto Gugat MK Soal Keabsahan Pimpinan KPK ‘Utusan Jokowi’

Seperti diketahui, pagar laut bambu membentang sepanjang sekitar 30,16 km di laut Tangerang. Keberadaan pagar tersebut pertama kali diungkap oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti. Dinas menyatakan menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024 lalu. Adapun pembangunan pagar laut misterius Tangerang sepanjang 30,16 km ini membentang di wilayah pesisir 16 desa dari 6 kecamatan di Tangerang, Banten.

TagsHak Guna BangunHGBKejagungPagar Laut

Related articles More from author

  • Menteri ATR/BPN Siap Cabut Semua Sertifikat Pagar Laut, Asalkan…
    Nasional

    Menteri ATR/BPN Siap Cabut Semua Sertifikat Pagar Laut, Asalkan…

    5 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • Kejagung Ungkap Modus Ketua Ombudsman di Kasus Korupsi Pertambangan Nikel
    Nasional

    Kejagung Ungkap Modus Ketua Ombudsman di Kasus Korupsi Pertambangan Nikel

    28 April 2026
    By Johan Arif
  • Kejagung-KPK Usut Dugaan Korupsi Penerbitan HGU Gula di Lahan TNI AU Usai Izin Dicabut
    Nasional

    Kejagung-KPK Usut Dugaan Korupsi Penerbitan HGU Gula di Lahan TNI AU Usai Izin Dicabut

    28 Januari 2026
    By Johan Arif
  • Kejagung Klaim Selamatkan Aset Negara Dari Yayasan Supersemar
    Nasional

    Selamatkan Uang Negara, Kejagung Sita Aset Yayasan Supersemar Rp242 M

    30 Desember 2019
    By
  • 4 Menteri Era Jokowi yang Kini Berurusan dengan KPK dan Kejagung
    Nasional

    4 Menteri Era Jokowi yang Kini Berurusan dengan KPK dan Kejagung

    5 Juli 2025
    By Johan Arif
  • Nilai Penegak Hukum Takut Tindak HGB Pagar Laut, Mahfud MD: Mencurigakan
    Nasional

    Nilai Penegak Hukum Takut Tindak HGB Pagar Laut, Mahfud MD: Mencurigakan

    1 Februari 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Neymar Bakal Jadi Prioritas Transfer Barcelona Awal Musim 2020/2021 Mendatang
    Olahraga

    Neymar Bakal Jadi Prioritas Transfer Barcelona Awal Musim 2020/2021 Mendatang

  • Perbandingan Besaran Utang Pemerintah Sebelum dan Saat Dipimpin Jokowi
    Nasional

    Perbandingan Besaran Utang Pemerintah Sebelum dan Saat Dipimpin Jokowi

  • Ledakan Bus di Pakistan Tewaskan 9 Insinyur China
    Internasional

    Ledakan Bus di Pakistan Tewaskan 9 Insinyur China

  • Pangkostrad Dudung Jawab Tudingan Gatot Nurmantyo Soal PKI di TNI AD
    Nasional

    Pangkostrad Dudung Jawab Tudingan Gatot Nurmantyo Soal PKI di TNI AD

  • Dinilai 'Mengerikan', Worldcoin dan World ID Dibekukan Komdigi
    Nasional

    Dinilai ‘Mengerikan’, Worldcoin dan World ID Dibekukan Komdigi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.