TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Langkah Kejagung Tahan Lima Tersangka Kasus Jiwasraya Diapresiasi Jokowi

Langkah Kejagung Tahan Lima Tersangka Kasus Jiwasraya Diapresiasi Jokowi

By Johan Arif
16 Januari 2020
922
0
PT Jiwasraya

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang telah menetapkan dan menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal itu disampaikan Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman.

“Presiden mengapresiasi kerja keras Kejaksaan Agung RI bersama pihak terkait untuk menegaskan penegakan hukum terhadap kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan menetapkan dan menahan lima tersangka,” ujar Fadjroel, dilansir Kompas.com, Rabu (15/1/20).

Fadjroel menilai penegakan hukum tanpa pandang bulu ini sesuai dengan prinsip politik hukum Presiden Joko Widodo. Ia mengatakan, hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya karena Republik Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan.

Baca juga: Jokowi Yakin Sandiaga Uno Gantikan Dirinya di Pilpres 2024, Pengamat: Prediksi Bagus!

Selain itu, Fadjroel juga memastikan Pemerintah akan terus berupaya agar dana nasabah di perusahaan asuransi plat merah itu bisa diselamatkan. Menurutnya, berdasarkan arahan Jokowi kepada Menteri BUMN dan Menteri Keuangan, agar dipertimbangkan langkah-langkah terukur memenuhi penyelamatan dana nasabah.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai menemukan titik terang pada Selasa (14/1/20). Setelah melakukan penyidikan sejak 17 Desember 2019, Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan dan menahan lima orang tersangka. Para tersangka itu diprediksi merugikan negara sekitar Rp13,7 triliun.

Para tersangka dikenakan Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: MK Tolak Gugatan Atas UU Ormas, Pelaku SARA dan Penistaan Agama diancam Penjara Seumur Hidup

Kelima orang tersebut yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat. Tidak hanya itu, terdapat mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Usai resmi ditahan, kelimanya akan menjalani penahanan selama 20 hari, namun untuk tempat penahanannya dipastikan bakal berbeda.

Hendrisman akan ditahan di Rumah Tahanan Guntur milik Pomdam Jaya, Hary di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan, Syahmirwan di Rumah Tahanan Cipinang, Benny di Rumah Tahanan KPK, dan Heru di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung.

TagsBenny TjokrosaputroHarry PrasetyoHendrisman RahimHeru HidayatJiwasrayaKejagungKejaksaan AgungKPKPT Asuransi JiwasrayaSyahmirwan

Related articles More from author

  • Bentuk Pam Swakarsa, Komjen Listyo Sigit Ingin Bangkitkan Kembali FPI Model Baru?
    Nasional

    Disebut Bisa Perkuat Pemberantasan Korupsi, Polri Siap Tampung Pegawai KPK Tak Lolos TWK

    29 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Babak Baru Pengusutan Kasus Formula E Usai Penyelidik KPK Turun Tangan
    Nasional

    Babak Baru Pengusutan Kasus Formula E Usai Penyelidik KPK Turun Tangan

    6 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Bantah Dituduh Teroris, Munarman Pamer Foto Bareng Firli di Mobil Komando 212
    Nasional

    Bantah Dituduh Teroris, Munarman Pamer Foto Bareng Firli di Mobil Komando 212

    18 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Fahri Hamzah ke Novel Baswedan Cs: Waktu Nggak Lulus Baru Marah, Kan Gak Fair
    Nasional

    Fahri Hamzah ke Novel Baswedan Cs: Waktu Nggak Lulus Baru Marah, Kan Gak Fair

    13 Juni 2021
    By Johan Arif
  • Politisi Demokrat Sentil Jokowi dan Mahfud MD: Di Tangan Mereka KPK Mati Kutu
    Nasional

    Politisi Demokrat Sentil Jokowi dan Mahfud MD: Di Tangan Mereka KPK Mati Kutu

    29 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Prediksi Pertamina Alami Krisis Keuangan 2 Tahun Mendatang, Pengamat Ungkap Akuisisi Blok Migas yang Dituduhkan ke Ahok
    Nasional

    Prediksi Pertamina Alami Krisis Keuangan 2 Tahun Mendatang, Pengamat Ungkap Akuisisi Blok Migas yang Dituduhkan ke Ahok

    20 September 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Dampak Lockdown, KDRT di Amerika Latin Meningkat Tajam
    Internasional

    Dampak Lockdown, KDRT di Amerika Latin Meningkat Tajam

  • Man Utd Dibantai Liverpool, Ini Kata Ronaldo
    Olahraga

    Man Utd Dibantai Liverpool, Ini Kata Ronaldo

  • Sebut Klaim Big Data Luhut Bohong, La Nyalla: Publik Jangan Takut
    Nasional

    Sebut Klaim Big Data Luhut Bohong, La Nyalla: Publik Jangan Takut

  • Jokowi Marah Saat Tahu Ada yang Salah Soal Subsidi Pupuk
    Nasional

    Jokowi Marah Saat Tahu Ada yang Salah Soal Subsidi Pupuk

  • Rayakan HUT ke-17, Gerindra Bakal Hadirkan Jokowi dan Megawati
    Nasional

    Rayakan HUT ke-17, Gerindra Bakal Hadirkan Jokowi dan Megawati

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.