TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kejagung-KPK Usut Dugaan Korupsi Penerbitan HGU Gula di Lahan TNI AU Usai Izin Dicabut

Kejagung-KPK Usut Dugaan Korupsi Penerbitan HGU Gula di Lahan TNI AU Usai Izin Dicabut

By Johan Arif
28 Januari 2026
0
0
Kejagung-KPK Usut Dugaan Korupsi Penerbitan HGU Gula di Lahan TNI AU Usai Izin Dicabut

TIKTAK.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim tengah mengusut dugaan korupsi penerbitan izin Hak Guna Usaha (HGU) terhadap lahan milik TNI AU di Lampung.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah menjelaskan, pengusutan tersebut dilakukan usai izin HGU lahan seluas 85 ribu hektar milik PT SGC dan anak usahanya dicabut.

“Jadi seperti diketahui bahwa terkait SGC, Pidsus memang sedang melakukan penyidikan dan hingga kini masih belum selesai,” ujar Febrie dalam konferensi pers di Kejagung, pada Rabu (21/1/26), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Mendikdasmen: Pembelajaran di Daerah Bencana Sudah 100 Persen, Tapi Bergantian di Tenda

Menurut Febrie, pengusutan dugaan tindak pidana itu berbeda dengan persoalan administratif yang sudah berjalan di Kementerian ATR/BPN. Dia menilai pencabutan izin ini juga telah mendapat pertimbangan dari Kejagung, Polri, dan KPK.

“Proses yang kita lakukan proses pidana, ini terpisah dengan kebijakan secara administratif sudah dikaji dan dipertimbangkan. Tadi juga dimintai masukan yang cukup lengkap penegak hukum,” tutur Febrie.

Sementara itu, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengaku pihaknya sedang mendalami penyebab lahan itu dapat diperjualbelikan, hingga munculnya HGU kepada perusahaan gula.

Baca juga : Keponakan Prabowo Lepas Atribut Gerindra demi Kursi Deputi Gubernur

“Mengapa itu bisa diperjualbelikan, dan apakah kepemilikannya sah atau tidak. Sebab, tadi itu rapatnya kita merunut dari sejarahnya tanah tersebut,” ucap Asep.

Asep menjelaskan, sejak awal lahan itu milik negara yang diberikan kepada TNI AU. Namun Asep mengatakan pengusutan kasus itu masih sangat awal dan baru dimulai.

“Dari sana makanya kita bakal terus mendalami prosesnya. Namun tentunya kita juga harus ingat bahwa nanti dalam pendalaman itu akan kita lihat tempus-nya, waktunya,” terang Asep.

Baca juga : Bupati Sudewo Jadi Tersangka Korupsi, Ini Respons Gerindra

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid sudah mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) milik PT SGC dan 6 entitas anak usahanya seluas 85 ribu hektar yang berada diatas lahan TNI AU. Nusron menyebut pencabutan izin lahan tersebut dilakukan usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal adanya penerbitan izin HGU di atas lahan milik Lanud Pangeran M Bunyamin.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsKejagungKPKKSAUNusron WahidTNI AU

Related articles More from author

  • Alasan Demokrat Kubu Moeldoko Gelar Konpers di Hambalang: Ibas Belum 'Diraba' KPK
    Nasional

    Alasan Demokrat Kubu Moeldoko Gelar Konpers di Hambalang: Ibas Belum ‘Diraba’ KPK

    29 Maret 2021
    By Johan Arif
  • Kasus Century 2019
    Nasional

    Pimpinan KPK yang Baru Dituntut Tuntaskan Kasus Century dan BLBI

    23 Desember 2019
    By Adam Humain
  • Usai Stop Kasus Izin Tambang yang Rugikan Negara Rp2,7 Triliun, KPK Disebut ‘Telmi’
    Nasional

    Usai Stop Kasus Izin Tambang yang Rugikan Negara Rp2,7 Triliun, KPK Disebut ‘Telmi’

    31 Desember 2025
    By Johan Arif
  • Pegawai KPK Pecatan Firli Dukung Ide Dirikan Partai Serikat Pembebasan
    Nasional

    Pegawai KPK Pecatan Firli Dukung Ide Dirikan Partai Serikat Pembebasan

    16 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Heboh Pendaratan Darurat Dua Pesawat AS di Labuan Bajo
    Nasional

    Heboh Pendaratan Darurat Dua Pesawat AS di Labuan Bajo

    11 Juli 2025
    By Johan Arif
  • KPK Respons Dingin Kubu Moeldoko yang Ungkit Kasus Hambalang dan Seret-seret Nama Ibas
    Nasional

    KPK Respons Dingin Kubu Moeldoko yang Ungkit Kasus Hambalang dan Seret-seret Nama Ibas

    29 Maret 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Robin Muncul di Film 'The Batman 2', Sutradara: Mungkin
    Selebriti

    Robin Muncul di Film ‘The Batman 2’, Sutradara: Mungkin

  • Hanya Gara-gara Ditanya Soal ini, Presiden Brasil Ancam Jotos Mulut Wartawan
    Internasional

    Hanya Gara-gara Ditanya Soal ini, Presiden Brasil Ancam Jotos Mulut Wartawan

  • Laptop HP Pavilion Aero 13, Berat Tak Sampai 1 Kilogram
    Teknologi

    Laptop HP Pavilion Aero 13, Berat Tak Sampai 1 Kilogram

  • Galaxy Z Flip3 5G Jadi Ikon Fesyen, Ini Fitur Unggulannya
    Teknologi

    Galaxy Z Flip3 5G Jadi Ikon Fesyen, Ini Fitur Unggulannya

  • Bahar bin Smith Ditetapkan Jadi Tersangka Lagi, Kuasa Hukumnya Curiga Ada Rekayasa
    Nasional

    Bahar bin Smith Ditetapkan Jadi Tersangka Lagi, Kuasa Hukumnya Curiga Ada Rekayasa

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.