TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dua Orang Eks Pegawai Pecatan KPK Lolos Seleksi Dewan Komisioner OJK

Dua Orang Eks Pegawai Pecatan KPK Lolos Seleksi Dewan Komisioner OJK

By Joni Sitohang
1 Februari 2022
455
0
Dua Orang Eks Pegawai Pecatan KPK Lolos Seleksi Dewan Komisioner OJK

TIKTAK.ID – Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat akibat tidak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Giri Suprapdiono dan Iguh Sipurba, diketahui telah lolos seleksi administrasi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027.

Berdasarkan pengumuman Nomor Peng-02/PANSEL-DKOJK/2022, ada sebanyak 155 orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Giri menempati urutan 29 calon anggota OJK yang ditetapkan lulus seleksi tahap I (seleksi administratif). Giri tercatat menyandang jabatan sebagai Analis Kebijakan Ahli Madya Kepolisian RI.

“Benar,” ucap Giri, seperti dilansir CNN Indonesia Senin (31/1/22).

Baca juga : PDIP Sebut JIS Bukan Murni Keberhasilan Anies tapi Ada Andil Jokowi-Ahok

Giri menyebut OJK adalah lembaga yang strategis, progresif, serta memiliki otoritas besar dalam menjaga stabilitas dan pemulihan ekonomi. Untuk itu, dia mengaku ingin terlibat lebih jauh dalam mencapai tujuan-tujuan di sektor keuangan yang berintegritas.

“Harapannya kehadiran kami bisa menjadi bagian pembangunan sektor keuangan yang berintegritas, stabil dan profesional melalui antikorupsi, edukasi, serta perlindungan bagi masyarakat,” ungkap Giri.

Kemudian Giri mengklaim telah mendapatkan izin dari Polri untuk mengikuti seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca juga : Buntut Pernyataan ‘Allah Bukan Orang Arab’, Koalisi Ulama Laporkan KSAD Dudung ke Puspomad

“Mewakili dan diizinkan oleh Polri dalam mengikuti proses ini sangatlah membanggakan kami. Ini masih tahap awal, jadi masih panjang proses ke depan,” terang Giri.

Sedangkan Iguh berada di nomor 12 calon anggota OJK yang ditetapkan lulus seleksi tahap I dengan jabatan Analis Kebijakan Ahli Madya Kepolisian RI.

Untuk diketahui, Giri dan Iguh merupakan bagian dari 57 pegawai KPK yang dipecat pimpinan KPK era Firli Bahuri dkk dengan dasar tidak lolos asesmen TWK dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga : BNPT Bantah Tudingan Islamofobia Soal Data 198 Pesantren di Indonesia Terafiliasi Teroris

Setelah itu, keduanya memutuskan menerima tawaran Polri untuk menjadi ASN Korps Bhayangkara setelah lewat berbagai mekanisme hukum untuk melawan tindakan pemecatan tersebut.

Saat masih di KPK, Giri menjabat Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi yang juga terlibat dalam penanganan puluhan kasus korupsi antarnegara. Sementara Iguh menduduki Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik yang telah menangani banyak kasus korupsi dengan berbagai macam latar belakang tersangka.

TagsKPKOJKtes wawasan kebangsaanTWK

Related articles More from author

  • Rocky Gerung Berani Taruhan, KPK Tak Bakal Berani Lakukan Pengembangan Kasus 'Madam Bansos'
    Nasional

    Rocky Gerung Berani Taruhan, KPK Tak Bakal Berani Lakukan Pengembangan Kasus ‘Madam Bansos’

    26 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Gibran Sambangi SBY di Cikeas, Agenda Apa?
    Nasional

    Gibran Sambangi SBY di Cikeas, Agenda Apa?

    8 September 2025
    By Johan Arif
  • Bambang Widjojanto: Peradilan Kasus Novel 'Sesat', Publik Dipaksa Percaya Sandiwara dan Lupakan Dalang Sebenarnya
    Nasional

    Bambang Widjojanto: Peradilan Kasus Novel ‘Sesat’, Publik Dipaksa Percaya Sandiwara dan Lupakan Dalang Sebenarnya

    16 Juni 2020
    By Mahdi Yahya
  • Nawawi Pomolango
    Nasional

    Soal Tuduhan ‘Singapura Surga Koruptor’, Pimpinan KPK Minta Maaf

    10 April 2021
    By Johan Arif
  • Jubirsus Gerindra Yakin Jokowi Pilih Orang Terbaik untuk Dewan Pengawas KPK
    Nasional

    Jubirsus Gerindra Yakin Jokowi Pilih Orang Terbaik untuk Dewan Pengawas KPK

    8 Desember 2019
    By Johan Arif
  • Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, KPK Sita Uang Tunai dan Dokumen
    Nasional

    Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, KPK Sita Uang Tunai dan Dokumen

    18 Januari 2026
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • JK Minta Semua Pihak Legowo Apapun Putusan MK terkait Sengketa Pilpres 2024
    Nasional

    JK Minta Semua Pihak Legowo Apapun Putusan MK terkait Sengketa Pilpres 2024

  • Jenderal Gatot Nurmantyo Beberkan Penyebab Dirinya Dicopot Jokowi dari Jabatan Panglima TNI
    Nasional

    Jenderal Gatot Nurmantyo Beberkan Penyebab Dirinya Dicopot Jokowi dari Jabatan Panglima TNI

  • Ekonom Beri Bukti Bantahan terhadap Klaim Jokowi Soal IKN ‘Keputusan Rakyat’
    Nasional

    Ekonom Beri Bukti Bantahan terhadap Klaim Jokowi Soal IKN ‘Keputusan Rakyat’

  • Tips Hadapi Suhu Panas
    Tips & Tutorial

    Tips Hadapi Suhu Panas

  • CEO Ducati: Marc Marquez adalah Bencana
    Olahraga

    CEO Ducati: Marc Marquez adalah Bencana

Artikel Terbaru

  • Pemerintah Kaji Upaya Atasi Over Capacity Lapas Napi Narkoba 30 September 2026
  • Cara Menggunakan Password Manager di HP agar Akun Tetap Aman 30 September 2026
  • Cara Menjaga Postur Tubuh agar Tidak Mudah Bungkuk 30 September 2026
  • Cara Menggunakan WhatsApp Web di Laptop dengan Mudah 2026 30 September 2026
  • HP vivo Y29 Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,946)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,226)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.