TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dua Orang Eks Pegawai Pecatan KPK Lolos Seleksi Dewan Komisioner OJK

Dua Orang Eks Pegawai Pecatan KPK Lolos Seleksi Dewan Komisioner OJK

By Joni Sitohang
1 Februari 2022
455
0
Dua Orang Eks Pegawai Pecatan KPK Lolos Seleksi Dewan Komisioner OJK

TIKTAK.ID – Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat akibat tidak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Giri Suprapdiono dan Iguh Sipurba, diketahui telah lolos seleksi administrasi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027.

Berdasarkan pengumuman Nomor Peng-02/PANSEL-DKOJK/2022, ada sebanyak 155 orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Giri menempati urutan 29 calon anggota OJK yang ditetapkan lulus seleksi tahap I (seleksi administratif). Giri tercatat menyandang jabatan sebagai Analis Kebijakan Ahli Madya Kepolisian RI.

“Benar,” ucap Giri, seperti dilansir CNN Indonesia Senin (31/1/22).

Baca juga : PDIP Sebut JIS Bukan Murni Keberhasilan Anies tapi Ada Andil Jokowi-Ahok

Giri menyebut OJK adalah lembaga yang strategis, progresif, serta memiliki otoritas besar dalam menjaga stabilitas dan pemulihan ekonomi. Untuk itu, dia mengaku ingin terlibat lebih jauh dalam mencapai tujuan-tujuan di sektor keuangan yang berintegritas.

“Harapannya kehadiran kami bisa menjadi bagian pembangunan sektor keuangan yang berintegritas, stabil dan profesional melalui antikorupsi, edukasi, serta perlindungan bagi masyarakat,” ungkap Giri.

Kemudian Giri mengklaim telah mendapatkan izin dari Polri untuk mengikuti seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca juga : Buntut Pernyataan ‘Allah Bukan Orang Arab’, Koalisi Ulama Laporkan KSAD Dudung ke Puspomad

“Mewakili dan diizinkan oleh Polri dalam mengikuti proses ini sangatlah membanggakan kami. Ini masih tahap awal, jadi masih panjang proses ke depan,” terang Giri.

Sedangkan Iguh berada di nomor 12 calon anggota OJK yang ditetapkan lulus seleksi tahap I dengan jabatan Analis Kebijakan Ahli Madya Kepolisian RI.

Untuk diketahui, Giri dan Iguh merupakan bagian dari 57 pegawai KPK yang dipecat pimpinan KPK era Firli Bahuri dkk dengan dasar tidak lolos asesmen TWK dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga : BNPT Bantah Tudingan Islamofobia Soal Data 198 Pesantren di Indonesia Terafiliasi Teroris

Setelah itu, keduanya memutuskan menerima tawaran Polri untuk menjadi ASN Korps Bhayangkara setelah lewat berbagai mekanisme hukum untuk melawan tindakan pemecatan tersebut.

Saat masih di KPK, Giri menjabat Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi yang juga terlibat dalam penanganan puluhan kasus korupsi antarnegara. Sementara Iguh menduduki Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik yang telah menangani banyak kasus korupsi dengan berbagai macam latar belakang tersangka.

TagsKPKOJKtes wawasan kebangsaanTWK

Related articles More from author

  • Terendus Ada di Luar Negeri, Demokrat Desak Negara Bantu KPK Tangkap Harun Masiku
    Nasional

    Terendus Ada di Luar Negeri, Demokrat Desak Negara Bantu KPK Tangkap Harun Masiku

    25 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • KPK Respons Wacana Pemanggilan Anies Baswedan Terkait Kasus Korupsi Munjul
    Nasional

    KPK Respons Wacana Pemanggilan Anies Baswedan Terkait Kasus Korupsi Munjul

    2 Juni 2021
    By Johan Arif
  • TIKTAK.ID - Eks Direktur Utama Jiwasraya Mulai 'Digarap' Kejaksaan Agung
    Nasional

    Eks Direktur Utama Jiwasraya Mulai ‘Digarap’ Kejaksaan Agung

    20 Januari 2020
    By Rusli Qomar
  • Pegawai KPK Ungkap Keanehan dan Kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan
    Nasional

    Pegawai KPK Ungkap Keanehan dan Kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan

    17 Mei 2021
    By Johan Arif
  • TNI AL Terima Tanah Rampasan Kasus Korupsi Senilai 55 Miliar dari KPK
    Nasional

    TNI AL Terima Tanah Rampasan Kasus Korupsi Senilai 55 Miliar dari KPK

    24 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • ICW Kritik Wakil Ketua KPK yang Sebut Kepala Desa Korupsi Cukup Kembalikan Uang Tanpa Perlu Dipenjara
    Nasional

    ICW Kritik Wakil Ketua KPK yang Sebut Kepala Desa Korupsi Cukup Kembalikan Uang Tanpa Perlu Dipenjara

    4 Desember 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Reaksi Gibran Menang Telak Pilkada Solo Versi Hitung Cepat
    Nasional

    Reaksi Gibran Menang Telak Pilkada Solo Versi Hitung Cepat

  • Shin Tae Yong Ungkap Alasan Timnas Indonesia Kalah dari Irak
    Olahraga

    Shin Tae Yong Ungkap Alasan Timnas Indonesia Kalah dari Irak

  • Tips Cegah Stroke di Usia Muda
    Tips & Tutorial

    Tips Cegah Stroke di Usia Muda

  • Bandara Kabul Diguncang Serangan Dua Bom Bunuh Diri
    Internasional

    Bandara Kabul Diguncang Serangan Dua Bom Bunuh Diri

  • Ganjar Buka Suara Tanggapi Pencopotan Ketua MK terkait Gibran
    Nasional

    Ganjar Buka Suara Tanggapi Pencopotan Ketua MK terkait Gibran

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.