TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bambang Widjojanto: Peradilan Kasus Novel ‘Sesat’, Publik Dipaksa Percaya Sandiwara dan Lupakan Dalang Sebenarnya

Bambang Widjojanto: Peradilan Kasus Novel ‘Sesat’, Publik Dipaksa Percaya Sandiwara dan Lupakan Dalang Sebenarnya

By Mahdi Yahya
16 Juni 2020
1441
0
Bambang Widjojanto: Peradilan Kasus Novel 'Sesat', Publik Dipaksa Percaya Sandiwara dan Lupakan Dalang Sebenarnya

TIKTAK.ID – Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menduga terdapat mastermind atau dalang dalam kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Bambang menilai peradilan menjadi sesat karena gagal menemukan perancang kasus penyiraman air keras tersebut.

“Yang hilang dalam percakapan seolah-olah sandiwara ini benaran, kan yang mesti dicari mastermind-nya. Peradilan itu sesat kalau tidak bisa menemukan mastermind-nya,” ujar Bambang di kediaman Novel, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, seperti dilansir Katadata.co.id, Minggu (14/6/20).

Bambang mengatakan peradilan seharusnya bisa mengungkapkan aktor utama di balik penyerangan terhadap Novel. Ia pun menganggap kasus Novel sudah membuat peradilan dihina.

Baca juga : Jokowi Sumbang Biaya Berobat Istri Pengawal Bung Karno yang Sedang Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto

“Kita sedang mencaci-maki dan menghina peradilan,” tegas Bambang.

Bambang berpendapat permasalahan dalam kasus Novel bukan pada tuntutan jaksa sebesar satu tahun penjara kepada dua penyiram Novel, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis. Melainkan, kata Bambang, pada peradilannya.

“Yang lebih menarik lagi proses pembohongan publik luar biasa, lho, ini dahsyat. Sebab, satu Indonesia telah dibohongi oleh proses peradilan,” ucap Bambang.

Baca juga : Usai Sowan ke Luhut Persoalkan Legalitas Kepemimpinan AHY di Partai Demokrat, Subur Sembiring Dilaporkan ke Polisi

Sementara itu, pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyampaikan hal serupa. Refly menjelaskan, peradilan kasus Novel bisa dianggap sesat bila Rahmat Kadir dan Ronny Bugis bukan merupakan pelaku penyiraman air keras kepada Novel.

“Ada soal lain yang penting, yakni benar tidak dua (terdakwa) itu melakukan penyiraman. Kami pribadi sudah menanyakan ke Novel, tapi dia juga tidak yakin itu pelaku sesungguhnya. Kalau itu bukan pelaku sesungguhnya, maka peradilan bisa sesat,” terang Refly.

Sebelumnya, sejumlah tokoh menyambangi kediaman Novel di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tokoh tersebut di antaranya Bambang Widjojanto, Refly Harun, eks Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu, akademisi Rocky Gerung, serta Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule. Mereka mendatangi kediaman Novel untuk memberikan dukungan moral.

Baca juga : Demi Jaga Jarak di Masa New Normal, Begini Cara Tahu Data Kepadatan Penumpang di Stasiun KRL dan Transjakarta Lewat Google Maps

Novel sendiri menjadi korban penyiraman air keras saat hendak salat Subuh dekat masjid rumahnya. Saat itu, ada dua orang tak dikenal mengendarai motor yang menyiram air keras ke wajah Novel. Akibatnya, setelah menjalani beberapa kali operasi, mata Novel rusak permanen.

TagsBambang WidjojantoBUMNKPKNovelPeradilan KasusRocky GerungSaid Didu

Related articles More from author

  • Ajukan Bukti Baru, Pegawai KPK Tak Lolos TWK Desak Dewas Usut Dugaan Pelanggaran Etik Firli Cs
    Nasional

    Ajukan Bukti Baru, Pegawai KPK Tak Lolos TWK Desak Dewas Usut Dugaan Pelanggaran Etik Firli Cs

    30 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Sejumlah Eks Petinggi KPK Akan Ambil Sikap Terkait TWK yang Getol Didorong Firli
    Nasional

    Sejumlah Eks Petinggi KPK Akan Ambil Sikap Terkait TWK yang Getol Didorong Firli

    19 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Prabowo Akan Cari Pulau Terpencil untuk Bangun Penjara Koruptor
    Nasional

    Prabowo Akan Cari Pulau Terpencil untuk Bangun Penjara Koruptor

    17 Maret 2025
    By Joni Sitohang
  • KPK Tetapkan 5 Pegawai Pajak Jakarta Utara Jadi Tersangka, Ini Respons Purbaya
    Nasional

    KPK Tetapkan 5 Pegawai Pajak Jakarta Utara Jadi Tersangka, Ini Respons Purbaya

    18 Januari 2026
    By Joni Sitohang
  • Balas Ancaman Moeldoko, Din Syamsuddin: KAMI Bukan Sekumpulan Pengecut
    Nasional

    Balas Ancaman Moeldoko, Din Syamsuddin: KAMI Bukan Sekumpulan Pengecut

    2 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Gantikan Pertamini Ilegal, Pertamina Resmi Luncurkan SPBU Pertashop di Daerah Pedesaan
    Nasional

    Gantikan Pertamini Ilegal, Pertamina Resmi Luncurkan SPBU Pertashop di Daerah Pedesaan

    1 Maret 2020
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • 5 Cara Ampuh Usir Kecoa, Si Pembawa Bermacam Bakteri Berbahaya
    Tips & Tutorial

    5 Cara Ampuh Usir Kecoa, Si Pembawa Bermacam Bakteri Berbahaya

  • Ketika Tikus di Jepang Bebas Berlarian di Jalanan yang Sepi
    Internasional

    Ketika Tikus di Jepang Bebas Berlarian di Jalanan yang Sepi

  • ICW Kritik Wakil Ketua KPK yang Sebut Kepala Desa Korupsi Cukup Kembalikan Uang Tanpa Perlu Dipenjara
    Nasional

    ICW Kritik Wakil Ketua KPK yang Sebut Kepala Desa Korupsi Cukup Kembalikan Uang Tanpa Perlu Dipenjara

  • Paslon Ini yang Bisa Kalahkan Duet Anies-AHY Menurut Survey LSI Denny JA
    Nasional

    Paslon Ini yang Bisa Kalahkan Duet Anies-AHY Menurut Survey LSI Denny JA

  • Nurdin Halid Ungkap Kenapa Dirinya Sarankan Ganjar Jadi Cawapres Airlangga di 2024
    Nasional

    Nurdin Halid Ungkap Kenapa Dirinya Sarankan Ganjar Jadi Cawapres Airlangga di 2024

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.