TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bos KPK Sebut Kepala Desa Korupsi Tak Usah Dipenjara, Kenapa?

Bos KPK Sebut Kepala Desa Korupsi Tak Usah Dipenjara, Kenapa?

By Joni Sitohang
3 Desember 2021
416
0
Bos KPK Sebut Kepala Desa Korupsi Tak Usah Dipenjara, Kenapa?

TIKTAK.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengatakan bahwa kepala desa dapat mengembalikan uang yang dikorupsi yang jumlahnya kecil tanpa harus dipenjara melalui putusan pengadilan.

Alex mengklaim langkah tersebut bisa dilakukan bila uang yang dikorupsi tidak bernilai besar. Dia pun menganggap lebih tepat jika kepala desa itu dipecat berdasarkan musyawarah yang melibatkan masyarakat setempat.

“Jika ada kepala desa taruhlah betul terbukti mengambil duit tapi nilainya enggak seberapa, kalau diproses sampai ke pengadilan, biayanya lebih gede,” terang Alex di Peluncuran Desa Antikorupsi di Kampung Mataraman Panggungharjo, Bantul, Yogyakarta, seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (1/12/21).

Baca juga : Ternyata ini Alasan Az-Zikra Tak Izinkan Jadi Tempat Reuni 212

“Artinya tidak efektif, karena negara lebih banyak keluar duitnya dibandingkan apa yang nanti kita peroleh. Jadi sudah suruh kembalikan, dan kalau ada ketentuannya, pecat kepala desanya,” imbuh Alex.

Kemudian pria yang kini memasuki periode kedua sebagai Komisioner KPK tersebut menilai pemecatan kepala desa yang terbukti korupsi dapat menimbulkan efek jera bagi kepala desa lainnya. Dia mengklaim tolok ukur keberhasilan memberantas korupsi bukan dengan ukuran berapa banyak orang yang dipenjara.

“Kita sudah sepakat, kalau menyangkut kerugian negara, kerugian daerah, kerugian keuangan desa, maka bagaimana semaksimal mungkin uang itu bisa kembali ke kas daerah, kas negara, kas desa. Itu saya kira lebih efektif ketimbang memenjarakan orang. Dia punya istri, istrinya enggak kerja, anaknya tiga, bisa bubar semua,” tutur Alex.

Baca juga : Desak Jokowi Pecat Sri Mulyani, Pengamat Sebut MPR ‘Kelewat Batas’

“Ini adalah PR kita bersama dan desa antikorupsi ini tidak semata-mata menyangkut aparat desanya, melainkan juga masyarakatnya,” lanjutnya.

Sementara itu, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menjelaskan, Pemerintah Pusat dan daerah berkomitmen bersama dalam mendorong pembangunan desa untuk semakin maju dan berkembang.

Menurut Halim, saat ini perhatian Pemerintah Pusat lewat kementerian dan lembaga kepada desa maupun kelurahan semakin meningkat melalui berbagai implementasi program dan kegiatan, seperti halnya peluncuran desa antikorupsi.

Baca juga : Dua Pekan Usai Ditegur Prabowo, Fadli Zon Berkicau dari Madrid

Dia pun menyatakan hal itu menjadi bukti bahwa desa mempunyai sumber daya dan potensi yang dapat terus dikembangkan dan dikelola dengan baik, sehingga memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

TagsKorupsiKPK

Related articles More from author

  • KPK Respons Dingin Kubu Moeldoko yang Ungkit Kasus Hambalang dan Seret-seret Nama Ibas
    Nasional

    KPK Respons Dingin Kubu Moeldoko yang Ungkit Kasus Hambalang dan Seret-seret Nama Ibas

    29 Maret 2021
    By Johan Arif
  • Mengapa Video Jokowi Ancam Reshuffle Telat Edar Sampai 10 Hari Pasca Direkam?
    Nasional

    Menelisik Sindiran Jokowi Soal Penegak Hukum Pemeras Pejabat, Siapa yang Dimaksud?

    28 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Sebut Masyarakat ‘Tertekan Berdemokrasi', Anies Desak Pemerintah Tak Intervensi Pemilu 2024
    Nasional

    Sebut Masyarakat ‘Tertekan Berdemokrasi’, Anies Desak Pemerintah Tak Intervensi Pemilu 2024

    25 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Anies Tiba di Gedung KPK Jalani Pemeriksaan Soal Formula E
    Nasional

    Anies Tiba di Gedung KPK Jalani Pemeriksaan Soal Formula E

    7 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Soal Pelaporan Gibran-Kaesang ke KPK, Eks Aktivis 98 Minta Relawan Jokowi Mania Tak Baper
    Nasional

    Soal Pelaporan Gibran-Kaesang ke KPK, Eks Aktivis 98 Minta Relawan Jokowi Mania Tak Baper

    26 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Diledek Komut Rasa Dirut, Ahok: Saya Dirut Nyaru Komut
    Nasional

    Bangun Platform Bansos Online, Ahok Sentil Korupsi Kemensos

    22 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Muncul Wacana Duet Prabowo-Airlangga Usai KKIR-KIB Gagas Koalisi Besar, Pengamat: Representasi Orangnya Jokowi
    Nasional

    Muncul Wacana Duet Prabowo-Airlangga Usai KKIR-KIB Gagas Koalisi Besar, Pengamat: Representasi Orangnya Jokowi

  • Survei LSI Soal Isu Dana Tak Wajar Rp349 T: Publik Lebih Percaya Mahfud MD Ketimbang DPR
    Nasional

    Survei LSI Soal Isu Dana Tak Wajar Rp349 T: Publik Lebih Percaya Mahfud MD Ketimbang DPR

  • Apple Rilis AirTag, Saingi SmartTag Samsung
    Teknologi

    Apple Rilis AirTag, Saingi SmartTag Samsung

  • Xiaomi Kenalkan Mi Air Charge, Isi Ulang Baterai Ponsel Wireless
    Teknologi

    Xiaomi Kenalkan Mi Air Charge, Isi Ulang Baterai Ponsel Wireless

  • Tegaskan Pemilu 2024 Tetap Sesuai Jadwal, Mahfud MD: Jika Ditunda Negara Bisa Chaos
    Nasional

    Tegaskan Pemilu 2024 Tetap Sesuai Jadwal, Mahfud MD: Jika Ditunda Negara Bisa Chaos

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.