TIKTAK.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengatakan bahwa kepala desa dapat mengembalikan uang yang dikorupsi yang jumlahnya kecil tanpa harus dipenjara melalui putusan pengadilan.
Alex mengklaim langkah tersebut bisa dilakukan bila uang yang dikorupsi tidak bernilai besar. Dia pun menganggap lebih tepat jika kepala desa itu dipecat berdasarkan musyawarah yang melibatkan masyarakat setempat.
“Jika ada kepala desa taruhlah betul terbukti mengambil duit tapi nilainya enggak seberapa, kalau diproses sampai ke pengadilan, biayanya lebih gede,” terang Alex di Peluncuran Desa Antikorupsi di Kampung Mataraman Panggungharjo, Bantul, Yogyakarta, seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (1/12/21).
Baca juga : Ternyata ini Alasan Az-Zikra Tak Izinkan Jadi Tempat Reuni 212
“Artinya tidak efektif, karena negara lebih banyak keluar duitnya dibandingkan apa yang nanti kita peroleh. Jadi sudah suruh kembalikan, dan kalau ada ketentuannya, pecat kepala desanya,” imbuh Alex.
Kemudian pria yang kini memasuki periode kedua sebagai Komisioner KPK tersebut menilai pemecatan kepala desa yang terbukti korupsi dapat menimbulkan efek jera bagi kepala desa lainnya. Dia mengklaim tolok ukur keberhasilan memberantas korupsi bukan dengan ukuran berapa banyak orang yang dipenjara.
“Kita sudah sepakat, kalau menyangkut kerugian negara, kerugian daerah, kerugian keuangan desa, maka bagaimana semaksimal mungkin uang itu bisa kembali ke kas daerah, kas negara, kas desa. Itu saya kira lebih efektif ketimbang memenjarakan orang. Dia punya istri, istrinya enggak kerja, anaknya tiga, bisa bubar semua,” tutur Alex.
Baca juga : Desak Jokowi Pecat Sri Mulyani, Pengamat Sebut MPR ‘Kelewat Batas’
“Ini adalah PR kita bersama dan desa antikorupsi ini tidak semata-mata menyangkut aparat desanya, melainkan juga masyarakatnya,” lanjutnya.
Sementara itu, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menjelaskan, Pemerintah Pusat dan daerah berkomitmen bersama dalam mendorong pembangunan desa untuk semakin maju dan berkembang.
Menurut Halim, saat ini perhatian Pemerintah Pusat lewat kementerian dan lembaga kepada desa maupun kelurahan semakin meningkat melalui berbagai implementasi program dan kegiatan, seperti halnya peluncuran desa antikorupsi.
Baca juga : Dua Pekan Usai Ditegur Prabowo, Fadli Zon Berkicau dari Madrid
Dia pun menyatakan hal itu menjadi bukti bahwa desa mempunyai sumber daya dan potensi yang dapat terus dikembangkan dan dikelola dengan baik, sehingga memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.