TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bos KPK Sebut Kepala Desa Korupsi Tak Usah Dipenjara, Kenapa?

Bos KPK Sebut Kepala Desa Korupsi Tak Usah Dipenjara, Kenapa?

By Joni Sitohang
3 Desember 2021
416
0
Bos KPK Sebut Kepala Desa Korupsi Tak Usah Dipenjara, Kenapa?

TIKTAK.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengatakan bahwa kepala desa dapat mengembalikan uang yang dikorupsi yang jumlahnya kecil tanpa harus dipenjara melalui putusan pengadilan.

Alex mengklaim langkah tersebut bisa dilakukan bila uang yang dikorupsi tidak bernilai besar. Dia pun menganggap lebih tepat jika kepala desa itu dipecat berdasarkan musyawarah yang melibatkan masyarakat setempat.

“Jika ada kepala desa taruhlah betul terbukti mengambil duit tapi nilainya enggak seberapa, kalau diproses sampai ke pengadilan, biayanya lebih gede,” terang Alex di Peluncuran Desa Antikorupsi di Kampung Mataraman Panggungharjo, Bantul, Yogyakarta, seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (1/12/21).

Baca juga : Ternyata ini Alasan Az-Zikra Tak Izinkan Jadi Tempat Reuni 212

“Artinya tidak efektif, karena negara lebih banyak keluar duitnya dibandingkan apa yang nanti kita peroleh. Jadi sudah suruh kembalikan, dan kalau ada ketentuannya, pecat kepala desanya,” imbuh Alex.

Kemudian pria yang kini memasuki periode kedua sebagai Komisioner KPK tersebut menilai pemecatan kepala desa yang terbukti korupsi dapat menimbulkan efek jera bagi kepala desa lainnya. Dia mengklaim tolok ukur keberhasilan memberantas korupsi bukan dengan ukuran berapa banyak orang yang dipenjara.

“Kita sudah sepakat, kalau menyangkut kerugian negara, kerugian daerah, kerugian keuangan desa, maka bagaimana semaksimal mungkin uang itu bisa kembali ke kas daerah, kas negara, kas desa. Itu saya kira lebih efektif ketimbang memenjarakan orang. Dia punya istri, istrinya enggak kerja, anaknya tiga, bisa bubar semua,” tutur Alex.

Baca juga : Desak Jokowi Pecat Sri Mulyani, Pengamat Sebut MPR ‘Kelewat Batas’

“Ini adalah PR kita bersama dan desa antikorupsi ini tidak semata-mata menyangkut aparat desanya, melainkan juga masyarakatnya,” lanjutnya.

Sementara itu, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menjelaskan, Pemerintah Pusat dan daerah berkomitmen bersama dalam mendorong pembangunan desa untuk semakin maju dan berkembang.

Menurut Halim, saat ini perhatian Pemerintah Pusat lewat kementerian dan lembaga kepada desa maupun kelurahan semakin meningkat melalui berbagai implementasi program dan kegiatan, seperti halnya peluncuran desa antikorupsi.

Baca juga : Dua Pekan Usai Ditegur Prabowo, Fadli Zon Berkicau dari Madrid

Dia pun menyatakan hal itu menjadi bukti bahwa desa mempunyai sumber daya dan potensi yang dapat terus dikembangkan dan dikelola dengan baik, sehingga memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

TagsKorupsiKPK

Related articles More from author

  • Relawan Minta Jokowi Cari Menteri yang Siap Dihukum Mati
    Nasional

    Relawan Minta Jokowi Cari Menteri yang Siap Dihukum Mati

    14 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Politisi Demokrat Sentil Jokowi dan Mahfud MD: Di Tangan Mereka KPK Mati Kutu
    Nasional

    Politisi Demokrat Sentil Jokowi dan Mahfud MD: Di Tangan Mereka KPK Mati Kutu

    29 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Siapa Kapolri Baru Pilihan Jokowi?
    Nasional

    Soal TWK KPK, Moeldoko: Itu Sudah Urusan Internal Mereka

    4 Juni 2021
    By Johan Arif
  • Usai Copot Firli, Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Pimpin Sementara KPK
    Nasional

    Usai Copot Firli, Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Pimpin Sementara KPK

    30 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Kasus Century 2019
    Nasional

    Pimpinan KPK yang Baru Dituntut Tuntaskan Kasus Century dan BLBI

    23 Desember 2019
    By Adam Humain
  • Soal Risiko Upaya Penghilangan Bukti Kasus Kuota Haji, Ini Respons KPK
    Nasional

    Soal Risiko Upaya Penghilangan Bukti Kasus Kuota Haji, Ini Respons KPK

    6 Januari 2026
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Intip Bocoran iPhone 15 Series
    Teknologi

    Intip Bocoran iPhone 15 Series

  • Soal Isu Jokowi Cawe-cawe Pilgub Jakarta, PDIP: Kami Akan Siapkan Segala yang Dibutuhkan
    Nasional

    Soal Isu Jokowi Cawe-cawe Pilgub Jakarta, PDIP: Kami Akan Siapkan Segala yang Dibutuhkan

  • Real Madrid Mulai Rencanakan Transfer Mohamed Salah
    Olahraga

    Siapkan Pengganti Gareth Bale, Real Madrid Ancang-ancang Wujudkan Mega Transfer Mohamed Salah

  • Pengadilan Myanmar Vonis Aung San Suu Kyi Empat Tahun Penjara
    Internasional

    Pengadilan Myanmar Vonis Aung San Suu Kyi Empat Tahun Penjara

  • Duet Ganjar-Puan Disebut Penerus Konsep Bung Karno dan Bisa Lanjutkan Kepemimpinan Jokowi
    Nasional

    Soal Peluang Ganjar Maju Pilpres, Pengamat: Puan Jadi Ganjalan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.