
TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, diketahui telah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (7/9/22) guna memenuhi panggilan pemeriksaan soal penyelenggaraan Formula E Jakarta.
Anies tampak datang sekitar pukul 09.26 WIB dengan mengenakan seragam dinas kemeja putih. Dia pun langsung masuk ke dalam gedung dan hanya melemparkan senyum sambil mengucapkan terima kasih ke arah wartawan.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan bahwa Anies sebagai pimpinan tertinggi mengetahui banyak perihal acara tersebut. Untuk itu, dia mengklaim KPK perlu keterangan Anies dalam penyelidikan penyelenggaraan Formula E.
Baca juga : Jokowi Resmi Lantik Menpan RB Azwar Anas Gantikan Tjahjo Kumolo
“Dalam proses penyelidikan KPK tentu bisa mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK. Jadi siapa pun bila memang keterangannya dibutuhkan, maka pasti akan kami panggil,” terang Ali, pada Selasa (6/9/22), seperti dilansir CNN Indonesia.
Menurut Ali, klarifikasi diperlukan untuk mengumpulkan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan dugaan peristiwa pidana. Dia menyatakan hal itu juga untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Widi Amanasto menyatakan siap jika dirinya dipanggil oleh KPK. KPK sendiri kini sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam ajang Formula E.
Baca juga : Survei Indikator: Hampir 70 Persen Publik Puas dengan Kinerja Jokowi
“Saya siap (dimintai keterangan oleh KPK),” tegas Widi, Rabu (7/9/22).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sempat menyebut salah satu pihak yang akan dimintai keterangan adalah Widi. Alex menjelaskan, Jakpro selaku penyelenggara Formula E pasti mengetahui seluk-beluk ajang balap mobil listrik tersebut.
“Kita anggap yang mengetahui dan relevan dengan kasus yang sekarang kita selidiki, tentu bakal dimintai konfirmasi, misalnya Direktur Jakpro,” tutur Alex, kemarin.
Baca juga : PKB Buka Suara Soal Wacana Duet Prabowo-Puan
“Kan penyelenggaranya Jakpro, sehingga mereka lebih tahu bagaimana penyelenggaraan kemarin, terkait dengan pembangunan, serta biaya-biaya yang dikeluarkan,” sambung Alex.
Sekadar informasi, penyelidikan yang dilakukan KPK tak selalu naik ke tahap penyidikan. KPK dapat menghentikan penyelidikan, bila memang tidak menemukan unsur pidana.
Hingga saat ini, tim penyelidik KPK telah mengklarifikasi beberapa anggota DPRD DKI Jakarta, yaitu Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Prasetyo sendiri telah diklarifikasi sebanyak dua kali. Dia mengaku penyelidik KPK menanyakan soal anggaran Formula E.