TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Kasus Harun Masiku Kembali Ditangani, KPK: Tidak Dalam Rangka Agenda Politik, Hanya Kebetulan Saja

Soal Kasus Harun Masiku Kembali Ditangani, KPK: Tidak Dalam Rangka Agenda Politik, Hanya Kebetulan Saja

By Joni Sitohang
19 Juni 2024
393
0
Soal Kasus Harun Masiku Kembali Ditangani, KPK: Tidak Dalam Rangka Agenda Politik, Hanya Kebetulan Saja

TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penanganan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 yang menjerat mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku tak ada kaitannya dengan kepentingan politik.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, jika perkembangan penyidikan pencarian Harun disampaikan bersamaan dengan agenda politik, itu hanya kebetulan.

“Tak dalam rangka agenda politik apa pun. Kegiatan yang dilakukan oleh penyidik, sekali lagi bila hal itu terjadi secara bersamaan, maka kebetulan saja,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (14/6/24) petang, seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Baca juga : TNI Tegaskan Siap Evakuasi 1.000 Korban Gaza untuk Dirawat di RI

Tessa mengeklaim penyidik terus mencari dan mengupayakan membawa Harun ke meja hijau. Dia mengatakan setiap informasi mengenai keberadaan Harun pasti ditindaklanjuti.

Tessa menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap pengacara Simeon Petrus, dua mahasiswa Melita De Grave dan Hugo Ganda, serta Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto beberapa hari lalu adalah tindak lanjut penyidik atas informasi yang diperoleh. Termasuk soal penyitaan alat komunikasi Hasto dan stafnya Kusnadi.

“Jadi, upaya itu tetap terus dilakukan tanpa mengenal henti. Seluruh informasi baru yang didapatkan oleh penyidik akan ditindaklanjuti, baik itu melalui pemeriksaan maupun upaya-upaya penyidikan lainnya,” ucap Tessa.
Baca juga : TNI Bersiap untuk Misi Perdamaian Gaza, Singapura dan Australia Minta Gabung

Seperti diketahui, Harun Masiku berhadapan dengan hukum karena diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta sebagai pelicin, demi bisa melenggang ke Senayan. Wahyu yang divonis dengan pidana tujuh tahun penjara pun sudah mendapatkan program pembebasan bersyarat sejak 6 Oktober 2023 lalu.

Terdapat dua orang lain yang turut diproses hukum KPK dalam kasus tersebut, yakni orang kepercayaan Wahyu yang bernama Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri. Pada Kamis, 2 Juli 2020, jaksa eksekutor KPK Rusdi Amin berhasil menjebloskan Saeful Bahri ke Lapas Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Baca juga : Waduh, IKN Terancam Mangkrak Gara-gara Ini 

Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 18/Pid. Sus-Tpk/2020/PN. Jkt. Pst tanggal 28 Mei 2020, Saeful divonis dengan pidana selama 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan. Sementara Agustiani divonis dengan pidana empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.

TagsHarun MasikuKPKPDIP

Related articles More from author

  • Soal Peluang Kerja Sama PDIP-Gerindra, Bakal Usung Ganjar-Prabowo atau Prabowo-Ganjar?
    Nasional

    Soal Peluang Kerja Sama PDIP-Gerindra, Bakal Usung Ganjar-Prabowo atau Prabowo-Ganjar?

    26 April 2023
    By Joni Sitohang
  • Dikritik Pedas PDIP, Anies Klaim Formula E Sejalan Upaya Jokowi Alih Energi
    Nasional

    Dikritik Pedas PDIP, Anies Klaim Formula E Sejalan Upaya Jokowi Alih Energi

    20 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Megawati Ngaku Jengkel Terus-terusan Diisukan 'Retak Hubungan' dengan Jokowi
    Nasional

    Megawati Ngaku Jengkel Terus-terusan Diisukan ‘Retak Hubungan’ dengan Jokowi

    22 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Adik Prabowo Buka-bukaan Soal Ekspor Benih Lobster, Ternyata Keluarga Prabowo sudah Lama Bisnis itu
    Nasional

    Adik Prabowo Buka-bukaan Soal Ekspor Benih Lobster, Ternyata Keluarga Prabowo sudah Lama Bisnis itu

    2 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Jubirsus Gerindra Yakin Jokowi Pilih Orang Terbaik untuk Dewan Pengawas KPK
    Nasional

    Jubirsus Gerindra Yakin Jokowi Pilih Orang Terbaik untuk Dewan Pengawas KPK

    8 Desember 2019
    By Johan Arif
  • Siapa Kapolri Baru Pilihan Jokowi?
    Nasional

    Soal TWK KPK, Moeldoko: Itu Sudah Urusan Internal Mereka

    4 Juni 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Bertemu Perwakilan PSSI, Benarkah Luis Milla Kembali Latih Timnas?
    Olahraga

    Bertemu Perwakilan PSSI, Benarkah Luis Milla Kembali Latih Timnas?

  • Infinix Rilis Hot 50 Pro Plus di Indonesia, Gandeng JKT48
    Teknologi

    Infinix Rilis Hot 50 Pro Plus di Indonesia, Gandeng JKT48

  • Dianggap Langgar Kode Etik dan AD/ART, Effendi Simbolon Dipecat PDIP
    Nasional

    Dianggap Langgar Kode Etik dan AD/ART, Effendi Simbolon Dipecat PDIP

  • Perintah Jokowi Tindak Tegas Kepala Daerah yang Ikut Berkerumun, Sengaja Bidik Anies?
    Nasional

    Perintah Jokowi Tindak Tegas Kepala Daerah yang Ikut Berkerumun, Sengaja Bidik Anies?

  • Andhika Pratama Belajar Trading Saat Pandemi
    Selebriti

    Andhika Pratama Belajar Trading Saat Pandemi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.