TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Eks Ketua MK Sarankan Pemerintah Terima Hak Angket DPR yang Digulirkan Kubu Ganjar-Anies

Eks Ketua MK Sarankan Pemerintah Terima Hak Angket DPR yang Digulirkan Kubu Ganjar-Anies

By Joni Sitohang
4 Maret 2024
452
0
Eks Ketua MK Sarankan Pemerintah Terima Hak Angket DPR yang Digulirkan Kubu Ganjar-Anies

TIKTAK.ID – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie menyarankan Pemerintah agar menerima usulan penggunaan Hak Angket yang sedang digulirkan oleh kubu calon presiden Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan.

Jimly menyampaikan hal itu ketika menemui Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Senin kemarin (26/2/24). Dalam pertemuan tersebut, Jimly mengaku membahas beberapa hal. Salah satunya mengenai usul penggunaan Hak Angket.

Kemudian Jimly mengatakan Hak Angket sebaiknya diterima oleh Pemerintah. Sebab, Jimly menilai dalam dua periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, belum ada satu pun Hak Angket yang digunakan.

Baca juga : Fedi Nuril Tulis Surat Terbuka untuk AHY

“Namun dengan adanya Hak Angket ini, misalnya terjadi, saya malah apresiasi supaya dalam catatan sejarah, di era Pemerintahan Jokowi ada Hak Angket dipakai,” ujar Jimly, seperti dikutip Tempo.co dari Antara.

Tak hanya terkait Hak Angket, Jimly juga mendiskusikan amandemen ke-5 UUD 1945 serta evaluasi sistem politik dalam pertemuan tersebut.

“Kami tadi diskusi mengenai berbagai hal, termasuk saya sih bilang momentum sekarang ini bisa nggak dipakai untuk supaya orang move on. Kita ajak publik berpikir soal masa depan, perbaikan sistem, termasuk bila disepakati itu jadi ide soal perubahan ke-5 UUD,” ucap Jimly.

Baca juga : Gibran Pamer Foto Duduk Empat Mata Bareng Prabowo

“Prinsip dia setuju, namun timing-nya dia masih ragu,” imbuhnya.

Jimly lantas mengungkapkan keresahannya terkait kondisi politik saat ini. Jimly menganggap perlu ada evaluasi terhadap Reformasi yang sudah berumur 25 tahun ini.

Jimly pun turut menyoroti sistem presidential threshold 20 persen yang perlu dikaji ulang. Dia mengeklaim hal itu demi menciptakan iklim politik yang lebih adil.

“Partai yang berstatus sebagai peserta Pemilu berhak mengajukan calon, tidak usah pakai threshold-threshold-an. Jadi yang Capresnya jangan hanya orang Jateng, Jatim, Jabar, tapi orang Palembang seperti saya juga bisa. Soal nggak menang ya tidak apa-apa, jadi biar banyak, dari Papua, dari Bugis, itu antara lain yang saya bahas,” tutur Jimly.

Baca juga : AHY Temui Wapres Ma’ruf Amin, Bahas Apa?

Sistem presidential threshold sendiri adalah ambang batas minimal persentase kepemilikan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR atau persentase perolehan suara bagi partai politik atau gabungan partai politik untuk bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden.

TagsAniesAnies BaswedanGanjarGanjar PranowoJimly AsshiddiqieMK

Related articles More from author

  • Jokowi Minta Bola Panas Kisruh Kadin Tak Disorong ke Dirinya
    Nasional

    Jokowi Minta Bola Panas Kisruh Kadin Tak Disorong ke Dirinya

    18 September 2024
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Erick Thohir Sindir Anies, DP 0 Rupiah Tidak Mendidik
    Nasional

    Erick Thohir Sindir Anies, DP 0 Rupiah Tidak Mendidik

    29 Januari 2020
    By Rusli Qomar
  • Salim Segaf Blak-blakan Soal Peluang Dirinya, Anies dan Ganjar di Pilpres 2024
    Nasional

    Salim Segaf Blak-blakan Soal Peluang Dirinya, Anies dan Ganjar di Pilpres 2024

    31 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Partai Ummat Alihkan Dukungan ke Prabowo Jika Anies Batal Nyapres
    Nasional

    Partai Ummat Alihkan Dukungan ke Prabowo Jika Anies Batal Nyapres

    16 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Prabowo: Sabar, Kita Coba Dulu UU Cipta Kerja, jika Tidak Bagus Kita Bawa ke MK!
    Nasional

    Prabowo: Sabar, Kita Coba Dulu UU Cipta Kerja, jika Tidak Bagus Kita Bawa ke MK!

    16 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Surya Paloh Temui AHY, Persiapkan Deklarasi Usung Anies sebelum Ramadan?
    Nasional

    Surya Paloh Temui AHY, Persiapkan Deklarasi Usung Anies sebelum Ramadan?

    22 Februari 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ketahui Manfaat Tertawa untuk Kesehatan Fisik dan Kesejahteraan Psikologis
    Tips & Tutorial

    Ketahui Manfaat Tertawa untuk Kesehatan Fisik dan Kesejahteraan Psikologis

  • Leonardo: Messi Lebih Senang di Timnas Argentina
    Olahraga

    Leonardo: Messi Lebih Senang di Timnas Argentina

  • Penjualan Mobil Menurun
    Nasional

    Gaikindo: Pasar Mobil Indonesia Anjlok Gara-Gara Duel Prabowo vs Jokowi

  • Raja Yordania: Rencana Israel Caplok Tepi Barat Rusak Upaya Perdamaian Timur Tengah
    Internasional

    Raja Yordania: Rencana Israel Caplok Tepi Barat Rusak Upaya Perdamaian Timur Tengah

  • Baru Terungkap, Ternyata ini Penyebab Pertamina Rugi 11 Triliun Lebih
    Nasional

    Baru Terungkap, Ternyata ini Penyebab Pertamina Rugi 11 Triliun Lebih

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.