AHY Temui Wapres Ma’ruf Amin, Bahas Apa?

TIKTAK.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono atau yang akrab disapa AHY diketahui berkunjung ke kediaman Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada Sabtu (24/2/24). Dalam pertemuan tersebut, AHY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat itu mengeklaim kasus penyerobotan lahan oleh mafia menjadi tantangan terbesar bagi instansi yang sedang dia pimpin.
“Jadi di sinilah yang menjadi tantangan terbesar bagi Kementerian ATR, bagaimana kami dapat secara utuh, tentu bukan juga terburu-buru, melainkan secara utuh melihat permasalahan sengketa. Termasuk juga kasus yang disebabkan oleh mafia tanah yang merugikan rakyat,” ujar AHY melalui Sekretariat Wakil Presiden, seperti dilansir Tempo.co.
Isu perihal mafia tanah merupakan salah satu topik pembicaraan yang disampaikan Wapres Ma’ruf Amin kepada AHY, di samping isu lain terkait pertanahan dan tata ruang.
Baca juga : TKN Bakal Ajak Jokowi Saat Masa Transisi Pemerintahan, Permainan Politik?
“Bahkan tadi saya catat secara langsung beberapa saat yang lalu ada warga yang melaporkan, mengadu kepada Bapak Wapres mengenai tanah diserobot oleh orang lain, direbut oleh pengembang dan akhirnya nasibnya tidak menentu. Kasihan, padahal ini rakyat kecil,” ucap AHY.
Menurut AHY, praktik penyerobotan lahan serta upaya melawan terhadap hukum perlu ditindak secara tegas, termasuk keberpihakan Pemerintah kepada rakyat yang menjadi korban dari tindakan tersebut.
“Jika ada rakyat berhadapan dengan mafia tanah, sudah pasti Kementerian ATR bakal berpihak pada rakyat, dan membela rakyat kecil,” tutur AHY.
Baca juga : Nilai Jokowi Tak Mampu Hadirkan Pemilu Jurdil, Kelompok Masyarakat Tuntut Pemakzulan
“Jangan sampai hak mereka diinjak, apalagi masyarakat rentan banyak juga. Contohnya yang sudah pensiun itu yang rakyat kecil dipermainkan dan kita tak akan membiarkan hal itu terjadi,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, AHY turut meminta dukungan dari masyarakat supaya tanggung jawab yang saat ini menjadi bagian dari “pekerjaan rumah” Kementerian ATR terhadap pelayanan publik mampu segera dituntaskan.
Sekadar informasi, sejak dilantik pada Rabu (21/2/24), AHY sudah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian/lembaga seperti Kementerian Koordinator bidang Ekonomi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Pertanian, guna bersinergi menyelesaikan proyek Pemerintah.
Baca juga : SBY-Prabowo Bertemu di Cikeas, AHY Buka Suara
“Jadi ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama demi menuntaskan permasalahan di bidang pertanahan sekaligus kaitannya dengan pembangunan kementerian lainnya,” terang AHY.



![Saat Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo Dipertanyakan TIKTAK.ID - Belakangan ini kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo, menjadi sorotan. Beredar kesimpang-siuran yang mengklaim Sambo memiliki masalah kejiwaan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik. Kemudian Taufan meluruskan isu itu. Dia menilai pernyataan dia sebelumnya dimaknai secara keliru dalam sebuah pemberitaan. Padahal, Taufan hendak menyampaikan kalau Sambo sudah melampaui abuse of power. "Salah nangkap, jadi maksudnya orang ini [Sambo] memiliki kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga mampu menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam, bisa menggerakan di Metro Jaya, Reskrim," ujar Taufan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Kamis (15/9/22). "Inilah yang dimaksud melebihi abuse of power. Seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," sambung Taufan. Taufan pun menduga karena Sambo merasa berkuasa, maka berani mengeksekusi ajudannya, Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Taufan bahkan menyebut Sambo jemawa bisa kebal hukum. Selain itu, kata Taufan, Sambo juga dapat mengerahkan puluhan polisi untuk menghilangkan barang bukti, merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga menambah skenario palsu. "Itu kan artinya orang ini sangat percaya diri kalau tindakan kejahatannya tidak akan terbongkar," jelas Taufan. Sebelumnya, beredar informasi soal Sambo mempunyai masalah kejiwaan. Dalam suatu pemberitaan nasional, hal itu disampaikan oleh Taufan. Seperti diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu. Polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni Sambo, Putri, RR, RE dan KM. Kelimanya dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sedangkan Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya. Tidak hanya itu, polisi juga menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Mereka diduga telah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.](https://i0.wp.com/www.tiktak.id/wp-content/uploads/2022/09/AHY1.jpg?resize=660%2C400&ssl=1)





