TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Demokrat Tanggapi NasDem Soal Usulan Gibran Ngantor di IKN

Demokrat Tanggapi NasDem Soal Usulan Gibran Ngantor di IKN

By Joni Sitohang
5 Agustus 2025
297
0
Demokrat Tanggapi NasDem Soal Usulan Gibran Ngantor di IKNDemokrat Tanggapi NasDem Soal Usulan Gibran Ngantor di IKN

TIKTAK.ID – Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, mengungkapkan bahwa usulan Partai NasDem agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) sepenuhnya kewenangan Pemerintah.

Herman menjelaskan, jika mengacu pada Undang-Undang IKN, berarti para penyelenggara Pemerintahan Pusat pada waktunya juga akan pindah ke IKN.

Pasalnya, kata Herman, undang-undang tersebut menyatakan IKN berfungsi sebagai Ibu Kota Negara yang menjadi tempat penyelenggaraan kegiatan Pemerintahan Pusat, serta tempat kedudukan perwakilan negara asing dan perwakilan organisasi/lembaga internasional.

Baca juga : Dahlan Iskan Disebut Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Kuasa Hukum Buka Suara

Akan tetapi, Herman menilai Pemerintah saat ini mempunyai sejumlah pertimbangan lain terkait nasib IKN.

“Kapan akan pindah, kapan bakal ditempati, dan kapan selesai semuanya fasilitas yang menunjang sebagai Ibu Kota Negara, ya kami serahkan kepada Pemerintah,” ujar Herman di Gedung DPR, Jakarta, pada Selasa (22/7/25), seperti dilansir Tempo.co.

Menurut Herman, Pemerintah lah yang memiliki rencana dan kewenangan soal IKN. Oleh sebab itu, Herman menyerahkan keputusan soal kelanjutan atau nasib IKN kepada Pemerintah. Meski begitu, Herman menegaskan bahwa pembangunan sekaligus pemindahan pemerintahan ke IKN harus tetap dirampungkan.

Baca juga : ICW Soal Polri Minta Naik Anggaran Rp63 Triliun: Potensi Korupsinya Makin Besar

“IKN tentu harus secara bertahap ya harus diselesaikan. Sebab, bagaimana pun itu kan sudah ada undang-undangnya,” terang Herman.

Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, juga dimintai tanggapan mengenai sikap Partai NasDem yang mengusulkan Pemerintah untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) IKN Nusantara hingga Gibran sebaiknya berkantor di sana. Said Abdullah mengeklaim pihaknya bakal mengikuti undang-undang yang berlaku.

“Diselesaikan dengan undang-undang saja. Undang-undang bunyinya seperti apa itu laksanakan sebaik-baiknya, seterus-terusnya, dan selurus-selurusnya,” jelas Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (21/7/25), mengutip detikcom.

Baca juga : PDIP Minta Gibran Ngantor Lama di Papua untuk Hargai Jokowi

Seperti diketahui, nasib IKN sebagai Ibu Kota Negara yang baru sampai saat ini masih belum jelas. Merespons hal itu, Partai NasDem menyampaikan beberapa opsi yang dapat diambil oleh Pemerintah mengenai kelanjutan IKN. Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa mengungkapkan, salah satunya tentang moratorium pembangunan.

Saan menganggap moratorium perlu dilakukan jika Pemerintah belum bisa menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Negara dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres).

“Moratorium itu dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan prioritas nasional,” ucap Saan dalam konferensi pers di Jakarta, pada Jumat (18/7/25), melalui kanal YouTube NasDem.

TagsDemokratGibranGibran Rakabuming RakaIbu Kota NusantaraIKNNasDem

Related articles More from author

  • Demokrat Ngebet Jadikan AHY Cawapres Anies
    Nasional

    Demokrat Ngebet Jadikan AHY Cawapres Anies

    8 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Ridwan Kamil Tegaskan Siap Tempur Menangkan Prabowo-Gibran Usai Dikukuhkan Jadi Ketua TKD Jabar
    Nasional

    Ridwan Kamil Tegaskan Siap Tempur Menangkan Prabowo-Gibran Usai Dikukuhkan Jadi Ketua TKD Jabar

    1 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Gibran Buka Suara Usai Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang Toxic Masuk Pemerintahan
    Nasional

    Gibran Buka Suara Usai Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang Toxic Masuk Pemerintahan

    11 Mei 2024
    By Joni Sitohang
  • Analis Politik Duga Gibran ‘Dilarang’ Tampil di Debat Publik
    Nasional

    Analis Politik Duga Gibran ‘Dilarang’ Tampil di Debat Publik

    3 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Sebut Upaya Jegal Gibran Melalui MKMK Gagal, TKN Prabowo: Alhamdulillah ya
    Nasional

    Sebut Upaya Jegal Gibran Melalui MKMK Gagal, TKN Prabowo: Alhamdulillah ya

    9 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Sempat Ketemu Ganjar, Begini Tanggapan Gibran Soal Kisruh 'Banteng vs Celeng' di PDIP
    Nasional

    Sempat Ketemu Ganjar, Begini Tanggapan Gibran Soal Kisruh ‘Banteng vs Celeng’ di PDIP

    18 Oktober 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Catat Sejarah, Elkan Baggott Jadi Pemain Indonesia Pertama yang Main di Piala FA
    Olahraga

    Catat Sejarah, Elkan Baggott Jadi Pemain Indonesia Pertama yang Main di Piala FA

  • Hoax WA Himbauan Gubernur Jakarta
    Nasional

    (CEK HOAKS ATAU FAKTA): Arahan dan Imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Terkait Virus Corona

  • Ketahui Fitur Tersembunyi Xbox Series X
    Teknologi

    Ketahui Fitur Tersembunyi Xbox Series X

  • Muhaimin Sebut Ada Gerakan Politik Bagi-bagi Uang agar Kalangan NU Tak Dukung AMIN
    Nasional

    Muhaimin Sebut Ada Gerakan Politik Bagi-bagi Uang agar Kalangan NU Tak Dukung AMIN

  • Tanggapi Pernyataan Megawati Soal Milenial, AMAN: Tak Cerminkan Sosok Negarawan
    Nasional

    Tak Terima Dipecat, Mantan Kader PDIP Gugat Megawati 40 Miliar

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.