TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Usai Sowan ke Luhut Persoalkan Legalitas Kepemimpinan AHY di Partai Demokrat, Subur Sembiring Dilaporkan ke Polisi

Usai Sowan ke Luhut Persoalkan Legalitas Kepemimpinan AHY di Partai Demokrat, Subur Sembiring Dilaporkan ke Polisi

By Joni Sitohang
15 Juni 2020
688
0
Usai Sowan ke Luhut Persoalkan Legalitas Kepemimpinan AHY di Partai Demokrat, Subur Sembiring Dilaporkan ke Polisi

TIKTAK.ID – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Irwan melaporkan anggota Forum Komunikasi Deklarator (FKPD) Partai Demokrat, Subur Sembiring ke polisi. Irwan menganggap Subur telah mencemarkan nama baik partai dengan mempertanyakan keabsahan kepengurusan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Irwan mengatakan laporan itu telah diterima dengan nomor TBL/613/K/VI/2020/SPKT/Res Tangsel.

“Kemarin saya mendatangi Polres Tangsel untuk melaporkan DR HC Subur Sembiring dengan dugaan tindak pidana pasal 310, dan atau 315 KUHP dan atau pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 1 UU ITE. Laporan itu diterima polisi untuk segera diproses,” ujar Irwan melalui keterangan tertulis, seperti dilansir CNN Indonesia, Senin (15/6/20).

Baca juga : Dukung Novel Baswedan Cari Keadilan, Rocky Gerung Cs Galang Gerakan ‘New KPK’

Irwan mengaku mempermasalahkan lawatan Subur ke Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan serta Menkumham Yasonna Laoly pada Selasa (9/6/20). Ia menilai Subur telah melukai marwah Demokrat dengan menyatakan kepengurusan hasil Kongres V Demokrat belum ada Surat Keputusan (SK) resmi dari Pemerintah.

Selain itu, anggota Komisi V DPR RI tersebut juga mempermasalahkan manuver Subur lewat sebuah video pendek. Irwan menyebut Subur melayangkan ancaman kepada DPR RI FPD, pengurus DPD, dan DPC Partai Demokrat se-Indonesia.

“Saya mengimbau Subur Sembiring untuk menghentikan perbuatan menggangu serta merongrong martabat Partai Demokrat dan bersiap-siap menghadapi proses hukum ke pengadilan,” tegas Irwan.

Baca juga : Ganjar Pranowo Pamer Kemesraan Bersama Istri, Netizen: Tanda-Tanda Mau Beli PS 5

Sebelumnya, Subur melakukan lawatan ke Luhut dan Yasonna dengan mengatasnamakan diri sebagai pendiri Partai Demokrat. Dia pun mempertanyakan keabsahan kepengurusan hasil Kongres V Demokrat yang digelar Maret lalu. Bahkan, Subur juga mengklaim struktur pengurus di bawah pimpinan AHY belum diresmikan Pemerintah.

Sementara Wasekjen Demokrat, Jansen Sitindaon menjelaskan soal kepengurusan AHY telah rampung. Menurutnya, kepengurusan itu sudah mengantongi Keputusan Menkumham nomor N.HH.09.AH.11-01 tertanggal 18 Mei 2020.

“Jika tujuannya hanya ingin melihat SK, ketimbang Bang Subur dan teman-teman capek-capek ke Kemenkumham dan habis ongkos naik taksi, keringatan, dan lain-lain, seharusnya datang saja ke Kantor DPP Demokrat,” tutur Jansen, Rabu (10/6/20).

TagsAHYLegalitas KepemimpinanLuhutPartai DemokratPolisiSubur Sembiring

Related articles More from author

  • Polisi Belum Periksa Munarman Soal Temuan Benda Mencurigakan di Depok
    Nasional

    Polisi Belum Periksa Munarman Soal Temuan Benda Mencurigakan di Depok

    9 April 2021
    By Johan Arif
  • Waketum Demokrat Sebut Luhut seperti Perdana Menteri, Jubir: Opini Sesat!
    Nasional

    Waketum Demokrat Sebut Luhut seperti Perdana Menteri, Jubir: Opini Sesat!

    4 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Sekjen PKN Tepis Dugaan Dendam ke Demokrat
    Nasional

    Sekjen PKN Tepis Dugaan Dendam ke Demokrat

    3 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Elektabilitas Erick-Sandiaga Dominan di Sejumlah Survei Cawapres Sepanjang Mei-Juni
    Nasional

    Elektabilitas Erick-Sandiaga Dominan di Sejumlah Survei Cawapres Sepanjang Mei-Juni

    4 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Seperti Halnya ke Habib Rizieq, KNPI Tantang Nyali Polisi Tetapkan Bos Lippo James Riady Tersangka Kerumunan Massa
    Nasional

    Seperti Halnya ke Habib Rizieq, KNPI Tantang Nyali Polisi Tetapkan Bos Lippo James Riady Tersangka Kerumunan Massa

    12 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Keputusan Luhut Tolak Permintaan Penghentian Operasional KRL, Membuat PSBB Jabodebek Jadi Tidak Efektif dan Sia-sia
    Nasional

    Keputusan Luhut Tolak Permintaan Penghentian Operasional KRL, Membuat PSBB Jabodebek Jadi Tidak Efektif dan Sia-sia

    19 April 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tak Lagi Kritis Lagi ke Pemerintah, Ahmad Dhani Tegaskan Dirinya Petugas Partai
    Nasional

    Tak Lagi Kritis Lagi ke Pemerintah, Ahmad Dhani Tegaskan Dirinya Petugas Partai

  • Rekomendasi Olahraga Bagi Penderita Kanker, Terbukti Secara Ilmiah
    Tips & Tutorial

    Rekomendasi Olahraga Bagi Penderita Kanker, Terbukti Secara Ilmiah

  • Dibantu Stafsus Milenial, PSI Yakin Jokowi Sukses Kembangkan Kebijakan SDM
    Nasional

    Dibantu Stafsus Milenial, PSI Yakin Jokowi Sukses Kembangkan Kebijakan SDM

  • TIKTAK.ID - Cara Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut Saat Jalani Puasa Selama Bulan Ramadan
    Tips & Tutorial

    Cara Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut Saat Jalani Puasa Selama Bulan Ramadan

  • Nasional

    100 Hari Jokowi-Ma’ruf Amin, Nilai Tukar Rupiah Kian Menguat

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.