TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dukung Novel Baswedan Cari Keadilan, Rocky Gerung Cs Galang Gerakan ‘New KPK’

Dukung Novel Baswedan Cari Keadilan, Rocky Gerung Cs Galang Gerakan ‘New KPK’

By Joni Sitohang
15 Juni 2020
589
0
Dukung Novel Baswedan Cari Keadilan, Rocky Gerung Cs Galang Gerakan 'New KPK'

TIKTAK.ID – Ketua Majelis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule mendatangi kediaman Novel Baswedan, Minggu (14/6/20).

Kedatangan Iwan Sumule juga disertai para tokoh nasional lainnya seperti Bambang Widjojanto, Refly Harun, Rocky Gerung dan Said Didu.

“Kami berikan dukungan moril kepada Bung Novel agar terus berjuang,” ujar Iwan seperti dilansir CNNIndonesia.com, Minggu (14/6/20).

Baca juga : Ganjar Pranowo Pamer Kemesraan Bersama Istri, Netizen: Tanda-Tanda Mau Beli PS 5

Mereka menyebut diri dengan nama “New KPK” dan mengklaim bakal membantu Novel dalam mencari keadilan terhadap kejadian penyiraman air keras ke wajahnya yang menimpanya beberapa tahun silam. Peristiwa itu telah mengakibatkan Novel kehilangan penglihatan salah satu matanya alias buta permanen meskipun sudah menjalani operasi di Singapura.

“Kami yang datang secara tak sengaja ini menjadi New KPK, atau Kawanan Pencari Keadilan,” sebut Iwan.

Keadilan di Indonesia, bagi Iwan sudah hilang. Hal itu terbukti dari tuntutan pengadilan terhadap terdakwa penyiraman air keras kepada Novel.

Baca juga : Kasus Corona DKI Meningkat, Anies: Tujuan Kita Menyelamatkan Warga, Bukan Menurunkan Grafik

Gerakan “New KPK” yang bakal mencari keadilan bagi Novel Baswedan tersebut juga diwarnai bergabungnya tokoh-tokoh yang menyuarakan dukungan untuk Novel.

“Kami akan bersama-sama mencari keadilan yang sudah hilang itu,” imbuh Iwan.

Dalam persidangan yang menjatuhkan vonis untuk para terdakwa penyiraman air keras ke Novel Baswedan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tuntutan untuk dua terdakwa pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK tersebut, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette dengan pidana satu tahun penjara.

Baca juga : Meski Elektabilitasnya Berada di Puncak, Haikal Hassan Sebut ‘Tidak Etis’ Prabowo Kembali Nyapres

Jaksa menganggap para terdakwa sudah terbukti menurut hukum secara sah dan meyakinkan bersama-sama bertindak melakukan penganiayaan berat yang secara terencana dan dipersiapkan terlebih dahulu sehingga mengakibatkan Novel mengalami luka berat. Perbuatan tersebut terjadi karena terdakwa memandang Novel sudah mengkhianati institusi Polri.

Kasus bermula sejak 11 April 2017, ketika Novel sepulang salat Subuh tiba-tiba didekati dua orang dan menyiramkan air keras ke mukanya.

Kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pun telah memakan waktu tiga tahun dua bulan. Penangkapan kedua pelaku penyiraman hanya berselang 11 hari usai pengangkatan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.

TagsKPKNovel BaswedanRocky Gerung

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - DPR Minta KPK Tetap Usut Dugaan Korupsi Penetapan Platform Digital Kartu Prakerja Libatkan Stafsus Jokowi
    Nasional

    DPR Minta KPK Tetap Usut Dugaan Korupsi Penetapan Platform Digital Kartu Prakerja Libatkan Stafsus Jokowi

    30 April 2020
    By Rusli Qomar
  • Pegiat Antikorupsi: Dipimpin Firli, KPK Hilang Nyali
    Nasional

    KPK Digugat Praperadilan Lima Perkara Mangkrak

    7 April 2021
    By Johan Arif
  • Pegawai KPK Pecatan Firli Dukung Ide Dirikan Partai Serikat Pembebasan
    Nasional

    Pegawai KPK Pecatan Firli Dukung Ide Dirikan Partai Serikat Pembebasan

    16 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • KPK Ungkap Alasan Cecar Dito Ariotedjo Soal Kunker Jokowi di Kasus Kuota Haji
    Nasional

    KPK Ungkap Alasan Cecar Dito Ariotedjo Soal Kunker Jokowi di Kasus Kuota Haji

    28 Januari 2026
    By Joni Sitohang
  • Gedung KPK Jadi 'Sasaran Tembak' Laser Koalisi Masyarakat Sipil
    Nasional

    Gedung KPK Jadi ‘Sasaran Tembak’ Laser Koalisi Masyarakat Sipil

    30 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Luhut Sebut OTT Bikin Citra RI Buruk, Novel Baswedan Beri Respons Menohok
    Nasional

    Luhut Sebut OTT Bikin Citra RI Buruk, Novel Baswedan Beri Respons Menohok

    25 Desember 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Fahri Hamzah Puji Jokowi Berani Pasang Badan Berlakukan Revisi Undang-Undang KPK
    Nasional

    Fahri Hamzah Puji Jokowi Berani Pasang Badan Berlakukan Revisi Undang-Undang KPK

  • Bakal Bubarkan 14 BUMN, Ini Alasan Erick Thohir
    Nasional

    Bakal Bubarkan 14 BUMN, Ini Alasan Erick Thohir

  • Dibilang Tak Mungkin Jadi Presiden, Ahok: Pasti Mungkin Dong!
    Nasional

    Dibilang Tak Mungkin Jadi Presiden, Ahok: Pasti Mungkin Dong!

  • Sony Perkenalkan Game Eksklusif PlayStation Studios
    Teknologi

    Sony Perkenalkan Game Eksklusif PlayStation Studios

  • Takut Risiko Serangan Corona, 7 Klub Serie A ini Tolak Musim 2019/2020 Dilanjutkan Kembali di Italia
    Olahraga

    Takut Risiko Serangan Corona, 7 Klub Serie A ini Tolak Musim 2019/2020 Dilanjutkan Kembali di Italia

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.