TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi Tegas Tolak Usulan Luhut Libatkan TNI di Kementerian

Jokowi Tegas Tolak Usulan Luhut Libatkan TNI di Kementerian

By Joni Sitohang
14 Agustus 2022
679
0
Jokowi Tegas Tolak Usulan Luhut Libatkan TNI di Kementerian

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa belum ada kebutuhan mendesak bagi para perwira TNI/Polri untuk bisa bertugas di kementerian atau lembaga. Jokowi menyampaikan hal itu untuk menanggapi usulan dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang sempat menyarankan perwira aktif TNI/Polri dapat ditugaskan di kementerian/lembaga.

“Saya melihat kebutuhannya masih belum mendesak,” ujar Jokowi setelah meninjau penanaman kelapa genjah di Desa Sanggang, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Kamis (11/8/22), seperti dilansir CNBC Indonesia.

Untuk diketahui, Luhut mengusulkan perubahan Undang-Undang TNI supaya perwira aktif TNI/Polri dapat bertugas di kementerian/lembaga. Luhut mengungkapkan hal itu ketika memberikan pengarahan dalam Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga : Bambang Pacul PDIP Sebut Jokowi Lebih ‘Nyambung’ ke Prabowo Ketimbang Ganjar

“Undang-Undang TNI itu sebenarnya ada satu hal yang perlu sejak saya Menko Polhukam, bahwa TNI ditugaskan di kementerian/lembaga atas permintaan dari institusi tersebut dan atas persetujuan Presiden,” ungkap Luhut.

Menurut Luhut, aturan itu nantinya akan mengatur secara terperinci tugas perwira TNI di kementerian/lembaga. Namun, eks Kepala Staf Kepresidenan itu menegaskan tidak semua perwira TNI bisa ditugaskan di kementerian/lembaga.

Luhut mengklaim aturan tersebut sebenarnya bakal membantu pengaturan tentang tugas perwira TNI. Dia pun berharap TNI AD dapat lebih efisien.

Baca juga : Jokowi Rilis 13 Item Baru di Proyek Strategis Nasional, Apa Saja?

“Itu sebenarnya akan banyak membantu. Tak perlu banyak bintang-bintang yang tidak perlu di Angkatan Darat, sehingga Angkatan Darat bisa lebih efisien,” tutur Luhut.

Kemudian Luhut mencontohkan perwira TNI tidak dapat ditugaskan di kementerian yang dipimpinnya. Dia menjelaskan, baru anggota Polri yang bisa ditugaskan di sejumlah kementerian.

“Seperti di tempat saya, itu tidak bisa perwira aktif TNI yang masuk, yang bisa Polri. Karena Polri bisa ada begitu, sama di perhubungan di mana-mana,” tegas Luhut.

Baca juga : Jokowi Rilis 13 Item Baru di Proyek Strategis Nasional, Apa Saja?

“Untuk itu, saya berharap TNI dalam hal ini dengan Kemhan nanti kalau bisa supaya masukkan satu pasal ini kepada perubahan UU TNI, sehingga TNI dapat berperan lebih lugas lagi dan perwira TNI kan tidak semua harus jadi KSAD. Bisa saja tidak KSAD, namun dia kementerian seperti yang kita lihat teman-teman dari luar,” imbuhnya.

TagsJokowiLuhutLuhut Binsar Pandjaitan

Related articles More from author

  • Kedatangan Jokowi Tak Disambut Pejabat Tinggi AS, Begini Kata Kemlu
    Nasional

    Kedatangan Jokowi Tak Disambut Pejabat Tinggi AS, Begini Kata Kemlu

    13 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Haikal Hassan Blak-blakan Ungkit Pilpres 2019 Lalu, Beberkan Alasan Dukung Prabowo
    Nasional

    Haikal Hassan Blak-blakan Ungkit Pilpres 2019 Lalu, Beberkan Alasan Dukung Prabowo

    29 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Presiden Janjikan Ibu Kota Baru 'Bebas Pabrik'
    Nasional

    Presiden Janjikan Ibu Kota Baru ‘Bebas Pabrik’

    19 Desember 2019
    By Johan Arif
  • Jokowi: Pengerahan TNI-Polri di Titik Keramaian Agar Masyarakat Disiplin Ikuti Aturan PSBB
    Nasional

    Jokowi: Pengerahan TNI-Polri di Titik Keramaian Agar Masyarakat Disiplin Ikuti Aturan PSBB

    27 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Komentar SBY Saat Penghina Presiden Terancam 'Diciduk' di Tengah Pandemi
    Nasional

    Komentar SBY Saat Penghina Presiden Terancam ‘Diciduk’ di Tengah Pandemi

    10 April 2020
    By Joni Sitohang
  • SBY-JK Diprediksi Ikut Pilpres 2024, Jika Jokowi-Prabowo Resmi Maju
    Nasional

    SBY-JK Diprediksi Ikut Pilpres 2024, Jika Jokowi-Prabowo Resmi Maju

    26 Agustus 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jokowi Syukuri Ekonomi RI Positif di Tengah Gejolak
    Nasional

    Jokowi Syukuri Ekonomi RI Positif di Tengah Gejolak

  • Soal Makan Siang Gratis, Kemenag Minta Ada Pembahasan Lintas Kementerian
    Nasional

    Soal Makan Siang Gratis, Kemenag Minta Ada Pembahasan Lintas Kementerian

  • Infinix Luncurkan Smart 7 di Indonesia, Harga Rp1 Jutaan
    Teknologi

    Infinix Luncurkan Smart 7 di Indonesia, Harga Rp1 Jutaan

  • Cara Cukur Bulu Ketiak yang 'Baik dan Benar' Menurut Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Cara Cukur Bulu Ketiak yang ‘Baik dan Benar’ Menurut Kesehatan

  • Jokowi Puji 5 Pimpinan Daerah yang Dianggap Sukses, Ada Anies?
    Nasional

    Jokowi Puji 5 Pimpinan Daerah yang Dianggap Sukses, Ada Anies?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.