NasDem Respons Soal Permintaan Agar DPR Periksa Jokowi
TIKTAK.ID – Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR, Robert Rouw, masih belum menentukan sikap untuk merespons permintaan mantan Wamenkumham, Denny Indrayana terkait hak angket untuk memeriksa Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, Denny mendesak DPR memakai hak angket untuk memeriksa Jokowi dalam rangka pemakzulan, lantaran diduga sudah melakukan sejumlah pelanggaran.
“Kita lihat saja nanti,” ungkap Rouw di kompleks parlemen, Senayan, pada Selasa (6/6/23), seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Baca juga : Dijagokan Maju Cawapres, Ridwan Kamil Tegaskan Manut Partai
Rouw menjelaskan bahwa salah satu dugaan pelanggaran Jokowi yakni membiarkan Kepala Staf Presiden, Moeldoko mengganggu kedaulatan Partai Demokrat yang diketuai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Padahal, kata Rouw, Menkumham, Yasonna Laoly telah mengakui AHY sebagai Ketua Umum yang sah.
Kemudian Rouw menyebut NasDem belum menentukan sikap karena meyakini Jokowi sebetulnya tidak mendukung manuver kubu Moeldoko merebut Partai Demokrat dari AHY.
“Saya masih yakin kalau enggak mungkin (Jokowi mendukung Moeldoko) lah seperti itu,” ucap Rouw.
Baca juga : Sempat Ditawari Jadi Cawapres Anies, Mahfud MD Kini Masuk Bursa Cawapres Ganjar
Menurut Rouw, jika mayoritas fraksi di DPR tidak akan memeriksa Jokowi dalam rangka pemakzulan, maka dirinya tetap menganggap manuver Moeldoko sebagai hal yang serius.
Rouw menilai gelagat Moeldoko sejauh ini sudah menjadi perhatian publik. Dia menganggap Presiden Jokowi pun jadi kena imbas, seperti citra buruk dan persepsi negatif karena anak buahnya mengganggu kedaulatan partai politik. Tidak hanya itu, Presiden Jokowi juga dianggap layak untuk dimakzulkan oleh mantan Wamenkumham, Denny Indrayana.
“Ya, kan, yang dirugikan adalah Presiden. Akhirnya dianggap bahwa itu (campur tangan) Presiden, karena dia Kepala Staf loh, melekat sama Presiden. Jadi, semua gerakannya dia itu ya merupakan gerakan Presiden,” tegas Rouw.
Baca juga : Begini Respons Jokowi Soal Isu Reshuffle Kabinet Usai Kasus Johnny Plate
Kubu Moeldoko sendiri kini sudah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung atas SK Menkumham terkait kepengurusan Partai Demokrat yang diketuai AHY.
Rouw pun berpendapat sikap Moeldoko yang berani menempuh langkah hukum lanjutan itu perlu ditanggapi serius oleh Jokowi. Bila tidak, Rouw menganggap wajar kalau masyarakat mengaitkan gelagat Moeldoko dengan restu Jokowi merebut Demokrat dari AHY.
“Bila tidak disetujui pun (seharusnya) nyuruh mundur, mengapa terus dia lakukan itu? Jadi, saya kira masyarakat Indonesia sudah paham benar, mengerti, sudah tahu ini politik yang seperti apa,” jelasnya.