Tag: Partai Demokrat

  • SBY: Matahari Partai Demokrat Hanya Satu, Mas AHY

    SBY: Matahari Partai Demokrat Hanya Satu, Mas AHY

    TIKTAK.ID – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyatakan matahari atau pucuk pimpinan di Partai Demokrat hanya satu, yaitu Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

    SBY menyampaikan hal itu ketika memulai pidatonya dalam Perayaan Natal Nasional dan Tahun Baru 2026 Partai Demokrat. AHY sendiri tidak dapat menghadiri acara itu karena tengah bertugas sebagai Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

    “Mestinya yang menyampaikan sambutan utama adalah pemimpin Partai Demokrat, Bung Agus Harimurti Yudhoyono. Beliau adalah pemimpin partai, sementara saya boleh dikatakan seorang mentor senior. Mataharinya hanya satu di Partai Demokrat, Mas AHY,” ujar SBY di Jakarta, pada Senin malam, seperti dilansir CNN Indonesia.

    Baca juga : Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, KPK Sita Uang Tunai dan Dokumen

    SBY menyebut AHY tidak bisa menghadiri agenda partai lantaran sedang mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja di Kalimantan Timur. Dia menilai tugas negara selalu menjadi yang utama ketimbang tugas partai.

    “Tentu bagi Demokrat country first, the people first, baru setelah itu partai. Jangan sampai dibalik. Negara dulu, rakyat dulu, baru partai. Oleh sebab itu, saya mendapat tugas dari panitia untuk menyampaikan sambutan ini mewakili Mas AHY. Tidak ada rotan, akar pun berguna,” tutur SBY.

    Kemudian SBY mengutarakan pentingnya menjaga kerukunan dan persaudaraan. Dia menganggap kerukunan menjadi modal utama bangsa Indonesia untuk terus maju ke depan.

    Baca juga : Prabowo Perintahkan Penambahan Petugas Perlindungan Jemaah Haji dari Unsur Polisi-TNI

    Tak hanya itu, SBY mengingatkan kembali jati diri Partai Demokrat, yakni memegang teguh Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Ia pun meminta kader agar bekerja sekuat tenaga, demi melanjutkan pengabdian kepada negara.

    Lebih lanjut, SBY berpesan supaya Partai Demokrat, bersama kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, harus menjadi bagian dari solusi dan kemajuan atas segala yang dihadapi bangsa Indonesia.

    “Mari kita melanjutkan pengabdian kita bagi negeri yang sama-sama kita cintai ini. Demokrat bersama Presiden Prabowo harus menjadi bagian dari solusi, dan bagian dari progres,” kata SBY.

    Baca juga : Bakal Revisi UU Penanggulangan Bencana, DPR: Kasihan dengan Fungsi BNPB

    Sementara itu, AHY yang tak bisa langsung di lokasi acara sempat menyampaikan pesan lewat video. Ia berharap Natal senantiasa menghadirkan kedamaian, kebahagiaan, serta keberkahan untuk segenap masyarakat Indonesia.

  • Demokrat Enggan Tanggapi Rencana Anas Urbaningrum Pimpin PKN

    Demokrat Enggan Tanggapi Rencana Anas Urbaningrum Pimpin PKN

    TIKTAK.ID – Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, buka suara terkait rencana Gede Pasek Suardika menyerahkan jabatan Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) kepada Anas Urbaningrum. Untuk diketahui, Pasek dan Anas sebelumnya di Partai Demokrat.

    “Kami tidak ingin mencampuri urusan internal atau rumah tangga partai lain,” ujar Kamhar, seperti dilansir SINDOnews, pada Sabtu (13/5/23).

    Pasalnya, Kamhar menyebut semua partai memiliki aturan main masing-masing.

    Baca juga : Keluarga Ulama Sepuh Banten Tak Terima Nama Abuya Muhtadi Dipakai Galang Suara Dukung Ganjar-Budi Gunawan

    “Bila Bang Pasek ingin mengundurkan diri sebagai Ketum PKN dan menyerahkan kepemimpinannya kepada Mas Anas, itu urusan internal PKN,” imbuh Kamhar.

    Kamhar mengeklaim Partai Demokrat menghormati hal tersebut, sebagaimana menghormati partai lainnya yang memiliki kedaulatan masing-masing.

    “Yang menjadi fokus utama bagi kami saat ini usai masuk tahun politik dan tahapan Pemilu yaitu mempersiapkan diri sebaik-baiknya demi mewujudkan sukses Pileg dan Pilpres,” terang Kamhar.

    Baca juga : PPP Tanggapi Mesranya Sandiaga dan PKS

    Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat, Rachland Nashidik.

    “Itu urusan mereka, dan tak ada hubungan apa pun dengan saya atau Partai Demokrat,” tegas Rachland Nashidik.

    Sebelumnya, Ketua Umum PKN, Gede Pasek Suardika (GPS) sempat membuat keputusan mengejutkan dengan berencana menyerahkan jabatan yang diembannya kepada Anas Urbaningrum (AU).

    Baca juga : Ganjar Bakal Hadiri Halal Bihalal Ribuan Relawan Jokowi di Senayan

    “Dengan ketulusan hati, dengan keikhlasan jiwa saya sudah bersiap untuk menyerahkan jabatan Ketua Umum PKN kepada Mas Anas,” ungkap Pasek, pada Jumat (12/5/23).

    Pasek mengaku yakin kalau di target etape ketiga ini, PKN bakal lebih cepat akselerasinya jika dipimpin oleh sosok politisi berdarah dingin seperti Anas.

    “Etape pertama lolos Kumham, etape kedua lolos KPU, dan saat ini etape ketiga setengah jalan masih saya. Nanti setelah Mas Anas bebas murni menjalani CMB (Cuti Menjelang Bebas) akan saya serahkan jabatan Ketua Umum saya kepada beliau. Sekarang saya masih menuntaskan secara maksimal,” tutur Pasek.

    Baca juga : Survei SMRC: Elektabilitas Ganjar Naik dalam Sebulan Terakhir, Disusul Prabowo dan Anies

    Pasek pun memprediksi pada pertengahan Juli 2023 nanti, proses tersebut sudah dapat berjalan.

    “Kami bakal membuat konsep dwi tunggal sebagai bentuk value politik yang mengedepankan persahabatan, perjuangan bersama dan jauh dari nuansa rebut-rebutan kekuasaan di internal,” jelas Pasek.

  • Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara, Bakal Bongkar Borok Partai Demokrat?

    Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara, Bakal Bongkar Borok Partai Demokrat?

    TIKTAK.ID – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dijadwalkan untuk keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin pada 10 April 2023 mendatang. Anas pun dipastikan bakal kembali ke gelanggang politik dengan kendaraan yang sudah disiapkan, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), yang dinakhodai oleh loyalisnya, Gede Pasek Suardika. Lantas bagaimana langkah politik Anas dan dampaknya terhadap Partai Demokrat?

    Pengamat politik Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin menjelaskan bahwa kemungkinan besar Anas tidak akan tinggal diam. Ujang menduga Anas akan bergerak bersama PKN dan Gede Pasek.

    “Kelihatannya Anas tidak akan tinggal diam. Sebab, dia sudah keluar dari penjara dan sudah ada partai yang dia bentuk bersama Gede Pasek, Partai Kebangkitan Nusantara. Hal itu menjadi jalan politik Anas lagi,” terang Ujang, pada Sabtu (1/4/23), seperti dilansir Sindonews.com.

    Baca juga : Partai Ummat Ungkit Timnas Rusia dan Yugoslavia, Bandingkan Perlakuan FIFA ke Timnas Israel

    Ujang menilai Anas tidak akan tinggal diam untuk bisa mengganggu Partai Demokrat. Ujang memaparkan, bagaimanapun Anas adalah mantan Ketua Umum Demokrat dan sudah lama berada di Partai Demokrat. Oleh sebab itu, Ujang menyebut Anas mengetahui kekurangan Partai Demokrat, bahkan juga tahu soal kasus-kasus di Partai Demokrat.

    “Bisa jadi Anas itu masuk penjara karena katakanlah dikerjai oleh petinggi-petinggi Partai Demokrat, maka bisa jadi nanti ke depan akan mengungkap, membuka tabir hitam. Contohnya terkait keburukan-keburukan atau korupsi-korupsi di Partai Demokrat, bisa saja, bukan tidak mungkin,” ucap Ujang.

    Menurut Ujang, dalam politik, kalau tidak saling berbaikan maka saling serang. Untuk itu, dia menganggap sangat mungkin Anas bakal membuka satu per satu kasus yang pernah dilakukan oleh Demokrat.

    Baca juga : Klaim KIB Pasti Bubar Jika Golkar Gabung KIR, Cak Imin: Ada Tanda-tanda

    “Saya sih melihatnya Demokrat bisa jadi bakal ada kasus satu per satu yang akan dibuka oleh Anas Urbaningrum, yang penting Anasnya kuat, yang penting Anasnya berani, kita tunggu saja,” jelas Ujang.

    Meskipun begitu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) tersebut meragukan keberadaan Anas dan PKN mampu menggerus Demokrat di Pemilu 2024. Dia melanjutkan, yang terjadi, PKN berpotensi mengganggu Demokrat dan menurunkan suara.

    “Jika power menggerus suara Demokrat belum tentu, namun untuk mengganggu Partai Demokrat guna membuka kasus-kasus korupsi Demokrat, sehingga suara Partai Demokrat bisa saja turun. Namanya juga persaingan dua kubu,” imbuhnya.

  • Cak Imin Ungkap Potensi Demokrat Gabung KIR Jika AHY Tak Terpilih Jadi Cawapres

    Cak Imin Ungkap Potensi Demokrat Gabung KIR Jika AHY Tak Terpilih Jadi Cawapres

    TIKTAK.ID – Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan bahwa kini partainya tengah menunggu perkembangan deklarasi Capres-Cawapres, terutama dari PDIP. Cak Imin menyebut hal itu dilakukan supaya Koalisi PKB-Gerindra bisa mematangkan kalkulasinya.

    “Masing-masing (partai) memiliki kalkulasi, tentu kita ingin tahu siapa yang diusung PDIP. Kita juga pengen tahu siapa yang akan mendampingi Anies. Di situ akan menjadi kalkulasi yang matang, disebut matang itu dari koalisi itu kira-kira partai mana yang tidak direkrut,” ujar Cak Imin dalam Talk Politics With Reinhard Sirait MNC News, pada Kamis (30/3/23) malam, seperti dilansir Sindonews.com.

    Cak Imin menyatakan nama yang diusung oleh PDIP bakal menjadi pertimbangan koalisinya untuk menentukan strategi selanjutnya.

    Baca juga : FX Rudi Nilai Sikap Ganjar Tolak Israel Justru Selamatkan Indonesia

    “Ya tentu akan menjadi salah satu pertimbangan, apa benar PDIP bakal mengusung Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Prabowo, lalu kalau di luar Ganjar siapa,” ucap Cak Imin.

    Menurut Cak Imin, hal itu akan membuat pihaknya bisa memetakan tokoh mana yang dapat diajak bergabung untuk memperkuat Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR).

    “Nah, ada sejumlah partai yang bisa kita ajak gabung dalam koalisi. Contohnya Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kalau tidak dijadikan sebagai calon wakil presiden (Cawapres) Anies Baswedan, kan bisa kemungkinan bisa kita ajak bersama kita,” tutur Cak Imin.

    Baca juga : Pengamat Prediksi Jokowi Bakal Beri ‘Hukuman’ ke Ganjar Karena Tolak Tim U-20 Israel

    “Ya tapi itu asumsi semua yah, asumsi yang disebut menunggu pematangan kan di situ. Siapa yang tidak dipakai di partai mana, maka akan ditunggu di partai lain,” imbuh Cak Imin.

    Sementara itu, Juru Bicara PDI Perjuangan, Deddy Sitorus mengungkapkan waktu deklarasi Capres dan Cawapres partai berlogo Banteng tersebut untuk Pilpres 2024 diperkirakan paling cepat pada Mei 2023 ini. Paling lamanya, lanjut anggota DPR RI tersebut, deklarasi Capres dari PDIP kemungkinan akan terjadi pada Juni 2023 mendatang.

    “Paling cepat Mei, dan paling lama Juni,” jelas Deddy Sitorus, pada Kamis (9/3/23), mengutip KOMPAS.TV.

    Baca juga : Demokrat Beri Tanggapan usai JK Usulkan Tokoh Jatim Jadi Cawapres Anies

    Sekadar informasi, Juni adalah bulan Bung Karno, pendiri Republik Indonesia, dan pada bulan itu, PDIP dikabarkan bakal membuat acara besar dan konsolidasi kader di seluruh Indonesia, tepatnya pada 1 Juni 2023.

  • Sekjen PKN Tepis Dugaan Dendam ke Demokrat

    Sekjen PKN Tepis Dugaan Dendam ke Demokrat

    TIKTAK.ID – Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Nusantara (Sekjen PKN), Sri Mulyono mengatakan bahwa langkah sejumlah loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum membentuk PKN bukan atas dasar dendam terhadap Partai Demokrat.

    Mulyono menilai Anas adalah sosok yang tidak menyimpan dendam dengan pihak-pihak lain. Dia pun menyebut Anas telah melarang pihaknya untuk menyerang pihak mana pun dalam berpolitik.

    “Tidak ada [dendam] sama sekali, saya sering berdialog dengan Anas, baik sebelum [atau] sesudah ditahan. Saya kenal karakter beliau, tidak ada dendam sama sekali, dan kita juga [dilarang] menyerang,” ujar Mulyono, Selasa (2/11/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

    Baca juga : Doa Pangeran Charles untuk Jokowi

    “Kemarin kita diberi [Anas] arahan agar jangan menyerang siapa pun, dan jangan dendam kepada siapa pun. Kalau kita bertindak benar, baik, maka orang otomatis akan melihat itu, orang akan cenderung berpihak kepada kebaikan, keadilan, dan kebenaran,” imbuh Mulyono.

    Menurut Mulyono, beberapa loyalis Anas mendirikan PKN lantaran melihat ada ceruk yang belum digarap, yakni terkait idealisme jenius Nusantara. Dia menyatakan Indonesia merupakan warisan yang mempunyai nilai jenius yang sangat kaya dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Kemudian dia mengklaim pihaknya ingin menghidupkan kembali nilai jenius dengan penekanan utama pada budaya gotong royong.

    “Budaya yang hampir punah akan kita bangkitkan lagi,” tegas Mulyono.

    Baca juga : Didiagnosis Derita Kanker Prostat, SBY Hubungi Jokowi

    Mulyono menjelaskan, nilai jenius Nusantara sebetulnya telah diungkap oleh Presiden pertama RI, Soekarno melalui Pancasila.

    Dia melanjutkan, jika diringkas, lima sila yang tertuang dalam Pancasila menjadi gotong-royong.

    “Gotong-royong akan menjadi pondasi kami untuk bertindak dalam berperan di politik dan jadi nilai ideal kami,” tuturnya.

    Mulyono lantas mengaku pihaknya sudah resmi mendaftarkan PKN ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Senin (1/11/21). Dia menerangkan, saat ini pihaknya tengah menunggu peresmian PKN sebagai parpol dari Kemenkumham.

    Baca juga : Temui PM Palestina Saat KTT, Jokowi Tegaskan Indonesia Terus Dukung Perjuangan dan Kemerdekaan Palestina

    Untuk diketahui, Ketua Umum PKN, Gede Pasek Suardika, sempat menyampaikan bahwa dirinya sudah meminta restu Anas sebelum mendirikan PKN. Dia mengatakan PKN didirikan atas inisiasi para loyalis Anas.

    “Memang sulit jika tidak dikaitkan. Sebab, memang partai ini diinisiasi oleh para loyalis Anas Urbaningrum, dan proses awal juga meminta doa dan restu beliau [Anas Urbaningrum],” ungkapnya.

  • PDIP: Saat Pembahasan, Demokrat Setuju UU Ciptaker, Namun WO Saat Diliput Media

    PDIP: Saat Pembahasan, Demokrat Setuju UU Ciptaker, Namun WO Saat Diliput Media

    TIKTAK.ID – Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan, diketahui menyindir fraksi Demokrat yang melakukan aksi keluar atau walk out saat rapat paripurna pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) pada 5 Oktober 2020 silam.

    Arteria mengatakan bahwa mulanya Demokrat sempat menyetujui UU Ciptaker, ketika masih dalam pembahasan. Akan tetapi, ia mengklaim saat ada awak media yang meliput, fraksi tersebut menyatakan menolak.

    Arteria menyampaikan hal itu untuk menjawab pertanyaan majelis hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Uji Formil UU Ciptaker di Mahkamah Konstitusi, mengenai salah satu fraksi yang menolak UU tersebut.

    Baca juga : Alasan Jokowi Tak Akan Tolak Jabatan Presiden Tiga Periode

    “Jadi kalau memang ada walk out, apa yang diperdebatkan? Nanti saya kasih videonya yang mulia, mereka itu sudah sepakat di awal. Tapi begitu ada media dan elemen buruh, tiba-tiba pernyataannya berubah. Apakah hal ini yang mau kita jadikan dasar?” ujar Arteria melalui sidang uji formil UU Cipta Kerja yang dilakukan secara daring, Kamis (17/6/21), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

    Kemudian Arteria menuding Demokrat tidak banyak melakukan kontribusi terhadap pembuatan UU Ciptaker, namun saat disahkan berkoar-koar di media.

    “Yang mulia juga harus menanyakan, ada atau tidak fraksi yang on-off on-off? Ada tidak fraksi yang baru terbit, baru hebat, dan baru bicara lantang pada saat masuk media televisi,” kata Arteria.

    Baca juga : Warga NTT Suarakan Referendum Masa Jabatan Presiden untuk Jokowi

    Arteria pun membandingkan kontribusi fraksi-fraksi lain, terutama PDIP dan Golkar. Ia menilai kedua fraksi tersebut sudah banyak berkontribusi dalam pembuatan UU Ciptaker.

    “Dari detik awal hingga detik akhir, hadir duduk berkontribusi melakukan pembahasan secara kritis. Itulah perdebatan kami, bukannya berdebat hanya saat ada media. Yang diperdebatkan pun sangat substantif,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Arteria mengaku fraksinya dan beberapa fraksi di DPR yang lain sudah melakukan pembahasan UU Ciptaker sesuai etika politik. Ia menyebut hal itu berbeda dengan Demokrat.

    Baca juga : LSI: Jokowi Bukan King Maker dan Relawannya Tak Punya Pengaruh untuk Pilpres 2024

    “Kita tentu sudah sangat beradab dan menghargai etika politik dan bagaimana kita melakukan pembahasan-pembahasan dan berdialektika kebangsaan di ruang-ruang rapat Badan Legislasi,” tutur Arteria.

    Perlu diketahui, fraksi Demokrat memutuskan walk out dari rapat paripurna pengesahan omnibus law RUU Ciptaker di komplek parlemen, pada 5 Oktober petang. Penegasan walk out tersebut disampaikan oleh anggota Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman, yang sempat menginterupsi agenda selanjutnya, yakni pandangan dari Pemerintah.

  • Apa Mungkin Demokrat AHY Usung Moeldoko di Pilgub DKI?

    Apa Mungkin Demokrat AHY Usung Moeldoko di Pilgub DKI?

    TIKTAK.ID – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly telah memutuskan Partai Demokrat di bawah komando Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai kepengurusan yang sah. Meski akhirnya menang, namun mereka ternyata membuka pintu lebar bagi kepengurusan Kongres Luar Biasa (KLB), bahkan untuk Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko yang diangkat sebagai Ketua Umum tandingan.

    Beberapa kader di bawah pimpinan AHY yang menyampaikan hal itu. Di hari yang sama pengumuman Kemenkumham atas status kepengurusan Moeldoko, Rabu (31/3/21), kader senior Rachland Nashidik menyatakan bahwa pihaknya akan membuka tangan dan menerima jika Moeldoko ingin masuk ke partainya. Bahkan ia mengaku siap mendukung Moeldoko untuk maju dalam Pilkada Jakarta pada 2024 mendatang.

    “Ketua Bapilu @Andiarief_ akan membantunya, jika ia memang ingin maju berkompetisi secara sehat menjadi Cagub DKI Jakarta dalam pilkada mendatang. You are warmly welcome!” tulis Rachland, seperti dilansir Tirto.id.

    Kemudian pada Senin (5/4/21), AHY mengaku bahwa dirinya akan memaafkan para kader yang hadir di agenda KLB di Deli Serdang pada awal Maret lalu. Ia mengatakan membuka pintu bagi siapa pun yang ingin bergabung lagi, usai mengungkapkan penyesalan kendati tindakan mereka sendiri tak akan dilupakan.

    Mananggapi hal itu, Juru Bicara kubu KLB Muhammad Rahmad menegaskan, merekalah yang berniat mengusung AHY untuk maju di Pilkada DKI Jakarta.

    Seperti diketahui, AHY sempat mengikuti laga Pilgub DKI Jakarta pada 2017 lalu, melawan Anies Baswedan dan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Ketika itu, AHY kalah di putaran pertama dan akhirnya Anies yang menang.

    Lantas Rahmad menyinggung keputusan AHY keluar dari militer dan menjadi sipil untuk ikut ke dalam Pilgub DKI Jakarta 2017. Ia menganggap keputusan tersebut diambil demi ambisi sang ayah, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    “Pak Moeldoko siap untuk menyalurkan kembali hasrat AHY dan SBY itu untuk maju kali kedua sebagai calon Gubernur DKI. Tentu perlu diuji terlebih dahulu, apakah tingkat popularitas dan elektabilitas AHY sudah bisa mengalahkan Anies Baswedan,” ucap Rahmad lewat keterangan tertulis, 4 April lalu.

    Menurutnya, Moeldoko tidak memiliki orientasi mencari kekuasaan meski setuju diangkat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB. Ia mengklaim Moeldoko hanya ingin “menyelamatkan Demokrasi, menyelamatkan Indonesia Emas 2024”.

  • Untuk Saat ini, Pemerintah Akui AHY Masih Ketua Umum Demokrat yang Resmi

    Untuk Saat ini, Pemerintah Akui AHY Masih Ketua Umum Demokrat yang Resmi

    TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan bahwa hingga saat ini Pemerintah masih mencatat secara resmi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

    “Pengurusnya yang resmi di kantor Pemerintah itu adalah AHY, putra Susilo Bambang Yudhoyono. Itu yang sampai sekarang ada,” ujar Mahfud, seperti dilansir Kompas.com dari kanal YouTube Kemenko Polhukam, Sabtu (6/3/21).

    Menurut Mahfud, Pemerintah sejauh ini tidak bisa menghalangi pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) kubu kontra AHY yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat lalu.

    Baca juga : Pengamat: KLB Demokrat Deli Serdang Potensial Dongkrak Elektabilitas AHY dan Rugikan Moeldoko

    Mahfud menjelaskan, dalam pandangan Pemerintah, pelaksanaan KLB kubu kontra AHY tak ubahnya acara kumpul-kumpul kader Demokrat.

    Oleh sebab itu, kata Mahfud, Pemerintah tidak bisa menghalangi acara itu karena sesuai dengan ketentuan Pasal 9 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

    “Di situ dikatakan bahwa boleh kok orang berkumpul untuk mengadakan rapat umum asalkan sudah memenuhi syarat-syarat tertentu. Syaratnya apa? Syaratnya itu bukan di Istana Negara, sehingga artinya tidak melanggar larangan tertentu,” terang Mahfud.

    Baca juga : Kubu Gus Dur Buka Suara Soal Kisruh PKB di Era SBY

    Mahfud menyebut Pemerintah masih belum bisa menilai sah tidaknya pelaksanaan KLB kubu kontra AHY selama belum ada laporan yang diterima Pemerintah.

    Ia melanjutkan, karena belum ada laporan resmi dari acara tersebut, maka KLB kubu kontra AHY tidak ada masalah hukum hingga kini.

    “Jadi kalau ditanya apakah sah KLB di Medan atau di Deli Serdang, Medan? Bagi Pemerintah kita tidak berbicara sah dan tidak sah sekarang. Sebab, bagi Pemerintah masih belum ada secara resmi laporan tentang KLB itu, jadi enggak ada masalah hukum sekarang,” ucap Mahfud.

    Baca juga : Bela Jokowi Terkait Seruan Benci Produk Asing, Sandiaga: Ini Alarm Buat Kita

    Sebelumnya, KLB kubu kontra Ketua Umum Partai Demokrat AHY diadakan pada Jumat lalu sekitar pukul 15.00 WIB di Sumatera Utara. KLB tersebut untuk menentukan Ketua Umum Demokrat yang diklaim untuk menggantikan AHY. Mengutip siaran Kompas TV, KLB itu telah memutuskan bahwa Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

  • Pengamat: KLB Demokrat Deli Serdang Potensial Dongkrak Elektabilitas AHY dan Rugikan Moeldoko

    Pengamat: KLB Demokrat Deli Serdang Potensial Dongkrak Elektabilitas AHY dan Rugikan Moeldoko

    TIKTAK.ID – Direktur Eksekutif Puskapol Fisip UI, Aditya Perdana mengungkapkan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang telah menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko sebagai Ketua Umum, dapat menguntungkan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

    Aditya menyebut AHY berpotensi mendulang efek elektoral. Meski begitu, ia menilai AHY harus bisa melewati ujian berat, yakni mempertahankan Demokrat dari perpecahan.

    “(Bisa menguntungkan) kalau ternyata AHY mampu membuktikan kalau soliditas sampai di level bawah dan itu sangat kuat, tidak ada yang berpindah ke Moeldoko,” ujar Aditya, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (8/3/21).

    Baca juga : Kubu Gus Dur Buka Suara Soal Kisruh PKB di Era SBY

    Aditya pun mengakui bahwa ujian itu sangat berat. Pasalnya, kata Aditya, AHY harus memastikan seluruh elemen Demokrat, mulai dari elite sampai akar rumput, loyal pada kepemimpinannya.

    Ia melanjutkan, di saat yang sama, kubu Moeldoko juga akan melakukan hal serupa. Menurutnya, kubu Moeldoko akan menggunakan berbagai cara untuk mengesahkan kepemimpinannya.

    “Saat riil nanti masuk ranah hukum, banyak ada yang goyah atau tidak, itu merupakan tugas AHY, kepemimpinannya kuat atau tidak. Ujian paling riilnya di situ,” tutur Aditya.

    Baca juga : Bela Jokowi Terkait Seruan Benci Produk Asing, Sandiaga: Ini Alarm Buat Kita

    Senada dengan Aditya, Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Chaniago berpendapat dalam kasus ini, AHY bisa diuntungkan karena publik kebanyakan tak sepakat dengan aksi kudeta tersebut.

    “KLB-nya gol, namun ada tekanan publik. Masyarakat, tokoh demokrasi, aktivis, enggak ada yang bela. Yang membela Moeldoko hanya buzzer dan otak intelektual KLB,” ucap Pangi.

    Akan tetapi, Pangi menganggap keuntungan elektoral yang didapat AHY hanya bonus. Ia menyatakan AHY terlebih dahulu harus berhadapan dengan kudeta yang dimotori oleh Moeldoko.

    Baca juga : Pemerintah Terkesan ‘Tak Mau Ambil Pusing’ Soal Kisruh Partai Demokrat

    Menurut Pangi, jika AHY bisa memenangkan pertarungan, maka ia akan menjadi bintang terang. Namun sebaliknya, karier AHY pun terancam jika Moeldoko sampai berhasil mendapat legalitas sebagai pimpinan baru Demokrat.

    “Kalau KLB gol, dan SK Kemenkumham keluar, maka AHY selesai,” tegas Pangi.

    Seperti diketahui, KLB tersebut diinisiasi oleh sejumlah kader senior Demokrat yang dipecat AHY.

    Baca juga : Sindir Pedas Jargon Kampanye ‘Benci Produk Asing’, Rocky Gerung: Jokowi Produk Gagal

    Lantas Ketua Umum relawan Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer mengklaim Moeldoko justru tidak diuntungkan dengan kemenangan di KLB. Ia mengakui bahwa Moeldoko jatuh dalam perangkap Susilo Bambang Yudhoyono dalam membesarkan AHY.

  • Pemerintah Terkesan ‘Tak Mau Ambil Pusing’ Soal Kisruh Partai Demokrat

    Pemerintah Terkesan ‘Tak Mau Ambil Pusing’ Soal Kisruh Partai Demokrat

    TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan bahwa Pemerintah tak bisa turun tangan atau ikut campur terkait internal Partai Demokrat.

    “Jadi sama kita dan yang akan datang, Pemerintah pun, tidak boleh ada orang internal lalu ribut, mau dilarang. Seharusnya, partai sendiri yang solid di dalam, dan jangan sampai pecah, jadi begitu,” ujar Mahfud MD dalam keterangan video, Sabtu (6/3/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

    Lebih lanjut, merespons kisruh di partai Demokrat itu, Mahfud mengaku bercermin pada kasus perpecahan di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 2008 lalu. Ia menjelaskan, ketika itu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Majelis Tinggi Partai Demokrat yang masih menjabat sebagai presiden tidak turun tangan saat perpecahan muncul di tubuh PKB. Hal itu lantas menghasilkan kubu Parung dan kubu Ancol.

    “Pak SBY juga tidak melakukan apa-apa, dibiarkan saja, dan menyerahkan ke pengadilan gitu,” terang Mahfud.

    Baca juga: Menyoal Kudeta Demokrat dan Berkarya, Gatot Nurmantyo: Politik Kita sudah Tak Sehat

    Mahfud pun menyebut Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan oleh sejumlah mantan dan kader Partai Demokrat di Deli, Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (5/3/21) silam sebagai acara kumpul-kumpul kader saja. Pasalnya, Mahfud menilai tidak ada pemberitahuan resmi kepada pihak-pihak terkait. Untuk itu, kata Mahfud, oleh karena itu Pemerintah juga tidak bisa memutuskan apakah hasil KLB itu sah atau tidak.

    “Hingga saat ini, Pemerintah menganggap masih belum ada kasus KLB Demokrat. Kongres luar biasa, karena kan kalau KLB seharusnya ada pemberitahuan resmi terlebih dahulu,” ucap Mahfud.

    “Pemerintah akan menilai bahwa hal ini sah, ini tidak sah, berpedoman pada aturan-aturan,” sambung Mahfud.

    Baca juga: Bantah Mahfud MD, Andi Arief: KLB PKB Era SBY Beda dengan KLB Demokrat Era Jokowi

    Menurut Mahfud, sampai saat ini Pemerintah belum kunjung menerima susunan kepengurusan yang dihasilkan dari KLB. Oleh sebab itu, ia menganggap masih belum ada perubahan struktur atau pergantian kepemimpinan dalam partai Demokrat.

    “Pengurusnya (Demokrat) yang resmi di kantor Pemerintah yakni AHY, putra Susilo Bambang Yudhoyono,” jelas Mahfud.

    Di sisi lain, pengurus DPP Partai Demokrat Andi Arief berpendapat langkah yang diambil Pemerintah terhadap kisruh di partai Demokrat belum tepat. Hal itu karena KLB di Deli Serdang bukan masalah internal.

    Menurutnya, DPP Demokrat menilai hal itu sebagai masalah eksternal akibat adanya sejumlah nonkader yang berupaya mengambil alih kepemimpinan. Salah satu tokoh eksternal yang ia maksud yakni Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, yang telah ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.

    Baca juga: Aktivis Senior Pergerakan: Biarkan Moeldoko Seenaknya Kudeta Demokrat, Sama Halnya Ajari Rakyat Kudeta Pemerintahan

    Di sisi lain, bagi mereka yang paham hukum pasti tahu bahwa Parpol dan pribadi pengurusnya terikat dan dilindungi hukum. Maka pelanggaran AD/ART pun harus dianggap sebagai perbuatan hukum. Demikian sebaliknya, gangguan kepada Parpol dan pengurusnya jika terkait Partai harus dilihat sebagai delik pidana. Apalagi Parpol bukan sekadar implementasi kemerdekaan berserikat dan berkumpul sebagaimana diatur UUD 45. Tapi Serikat atau Perkumpulan formal yang dibutuhkan UU sebagai sumber daya konstitusi yang bersyaratkan badan hukum, yang juga bisa dipailitkan. Sebab itulah maka Pemerintah tidak boleh bersikap pasif dengan dalih tidak mau ikut campur. Jika terjadi kericuhan Parpol, seharusnya diperiksa pro justitia.

    Jika tidak, maka kesan yang akan ditangkap oleh publik dari sikap acuh Pemerintah, in casu Menkopolhukam Mahfud MD terkait KLB tersebut adalah tidak pahamnya Pemerintah tentang kedudukan hukum Parpol sebagai Badan Hukum. Yakni bahwa Parpol dan person pengurusnya dalam berbagai ketentuan punya hak dan kewajiban, yang artinya punya konsekuensi hukum.