TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pemerintah Terkesan ‘Tak Mau Ambil Pusing’ Soal Kisruh Partai Demokrat

Pemerintah Terkesan ‘Tak Mau Ambil Pusing’ Soal Kisruh Partai Demokrat

By Johan Arif
8 Maret 2021
738
0
Pemerintah Terkesan 'Tak Mau Ambil Pusing' Soal Kisruh Partai Demokrat

TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan bahwa Pemerintah tak bisa turun tangan atau ikut campur terkait internal Partai Demokrat.

“Jadi sama kita dan yang akan datang, Pemerintah pun, tidak boleh ada orang internal lalu ribut, mau dilarang. Seharusnya, partai sendiri yang solid di dalam, dan jangan sampai pecah, jadi begitu,” ujar Mahfud MD dalam keterangan video, Sabtu (6/3/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Lebih lanjut, merespons kisruh di partai Demokrat itu, Mahfud mengaku bercermin pada kasus perpecahan di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 2008 lalu. Ia menjelaskan, ketika itu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Majelis Tinggi Partai Demokrat yang masih menjabat sebagai presiden tidak turun tangan saat perpecahan muncul di tubuh PKB. Hal itu lantas menghasilkan kubu Parung dan kubu Ancol.

“Pak SBY juga tidak melakukan apa-apa, dibiarkan saja, dan menyerahkan ke pengadilan gitu,” terang Mahfud.

Baca juga: Menyoal Kudeta Demokrat dan Berkarya, Gatot Nurmantyo: Politik Kita sudah Tak Sehat

Mahfud pun menyebut Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan oleh sejumlah mantan dan kader Partai Demokrat di Deli, Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (5/3/21) silam sebagai acara kumpul-kumpul kader saja. Pasalnya, Mahfud menilai tidak ada pemberitahuan resmi kepada pihak-pihak terkait. Untuk itu, kata Mahfud, oleh karena itu Pemerintah juga tidak bisa memutuskan apakah hasil KLB itu sah atau tidak.

“Hingga saat ini, Pemerintah menganggap masih belum ada kasus KLB Demokrat. Kongres luar biasa, karena kan kalau KLB seharusnya ada pemberitahuan resmi terlebih dahulu,” ucap Mahfud.

“Pemerintah akan menilai bahwa hal ini sah, ini tidak sah, berpedoman pada aturan-aturan,” sambung Mahfud.

Baca juga: Bantah Mahfud MD, Andi Arief: KLB PKB Era SBY Beda dengan KLB Demokrat Era Jokowi

Menurut Mahfud, sampai saat ini Pemerintah belum kunjung menerima susunan kepengurusan yang dihasilkan dari KLB. Oleh sebab itu, ia menganggap masih belum ada perubahan struktur atau pergantian kepemimpinan dalam partai Demokrat.

“Pengurusnya (Demokrat) yang resmi di kantor Pemerintah yakni AHY, putra Susilo Bambang Yudhoyono,” jelas Mahfud.

Di sisi lain, pengurus DPP Partai Demokrat Andi Arief berpendapat langkah yang diambil Pemerintah terhadap kisruh di partai Demokrat belum tepat. Hal itu karena KLB di Deli Serdang bukan masalah internal.

Menurutnya, DPP Demokrat menilai hal itu sebagai masalah eksternal akibat adanya sejumlah nonkader yang berupaya mengambil alih kepemimpinan. Salah satu tokoh eksternal yang ia maksud yakni Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, yang telah ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.

Baca juga: Aktivis Senior Pergerakan: Biarkan Moeldoko Seenaknya Kudeta Demokrat, Sama Halnya Ajari Rakyat Kudeta Pemerintahan

Di sisi lain, bagi mereka yang paham hukum pasti tahu bahwa Parpol dan pribadi pengurusnya terikat dan dilindungi hukum. Maka pelanggaran AD/ART pun harus dianggap sebagai perbuatan hukum. Demikian sebaliknya, gangguan kepada Parpol dan pengurusnya jika terkait Partai harus dilihat sebagai delik pidana. Apalagi Parpol bukan sekadar implementasi kemerdekaan berserikat dan berkumpul sebagaimana diatur UUD 45. Tapi Serikat atau Perkumpulan formal yang dibutuhkan UU sebagai sumber daya konstitusi yang bersyaratkan badan hukum, yang juga bisa dipailitkan. Sebab itulah maka Pemerintah tidak boleh bersikap pasif dengan dalih tidak mau ikut campur. Jika terjadi kericuhan Parpol, seharusnya diperiksa pro justitia.

Jika tidak, maka kesan yang akan ditangkap oleh publik dari sikap acuh Pemerintah, in casu Menkopolhukam Mahfud MD terkait KLB tersebut adalah tidak pahamnya Pemerintah tentang kedudukan hukum Parpol sebagai Badan Hukum. Yakni bahwa Parpol dan person pengurusnya dalam berbagai ketentuan punya hak dan kewajiban, yang artinya punya konsekuensi hukum.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsAHYKudetaMoeldokoPartai DemokratSBY

Related articles More from author

  • Total Ada 108 Calon Menteri dan Kepala Badan Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Daftar Lengkapnya…
    Nasional

    Total Ada 108 Calon Menteri dan Kepala Badan Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Daftar Lengkapnya…

    18 Oktober 2024
    By Joni Sitohang
  • Apa Mungkin Demokrat AHY Usung Moeldoko di Pilgub DKI?
    Nasional

    Apa Mungkin Demokrat AHY Usung Moeldoko di Pilgub DKI?

    9 April 2021
    By Johan Arif
  • M Qodari Tuding Isu Kudeta Demokrat Disutradarai SBY, Bakomstra PD: Analisisnya Jadul Ketinggalan Zaman
    Nasional

    M Qodari Tuding Isu Kudeta Demokrat Disutradarai SBY, Bakomstra PD: Analisisnya Jadul Ketinggalan Zaman

    13 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Mendadak AHY Tak Lagi Bawa-bawa Nama Jokowi Soal Kudeta Demokrat
    Nasional

    Mendadak AHY Tak Lagi Bawa-bawa Nama Jokowi Soal Kudeta Demokrat

    19 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Komentari Buku Anyar SBY Soal Cawe-cawe Pilpres
    Nasional

    Jokowi Komentari Buku Anyar SBY Soal Cawe-cawe Pilpres

    4 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • AHY Ungkap 3 Faktor Keberhasilan Tepis Manuver Politik Moeldoko Cs
    Nasional

    Demokrat Klaim Rakyat yang Ingin AHY Jadi Presiden Makin Banyak

    29 Maret 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tak Sejalan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadli Zon Mulai Berseberangan dengan Prabowo?
    Nasional

    Tak Sejalan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadli Zon Mulai Berseberangan dengan Prabowo?

  • Polemik SKT FPI
    Nasional

    Di Tengah Pro-Kontra Pembubaran, FPI Mengaku ‘Males’ Perpanjang SKT yang Mereka Anggap ‘Tak Berguna’

  • PSI Nyatakan Siap Gabung Koalisi Besar KIB-KKIR
    Nasional

    PSI Nyatakan Siap Gabung Koalisi Besar KIB-KKIR

  • Usai Uji Coba vs Bali United, Shin Tae Yong: Timnas U-23 Belum Berjuang Maksimal
    Olahraga

    Usai Uji Coba vs Bali United, Shin Tae Yong: Timnas U-23 Belum Berjuang Maksimal

  • Jokowi Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Jaringan Pelaku Bom Makassar
    Nasional

    Eks Petinggi Gerindra Ngaku Usulkan Presiden 3 Periode ke Semua ‘Kawan Dekatnya’ di Lingkaran Jokowi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.