Ekonom Beri Bukti Bantahan terhadap Klaim Jokowi Soal IKN ‘Keputusan Rakyat’

TIKTAK.ID – Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengungkapkan bahwa IKN pada dasarnya merupakan proyek presiden yang disertai justifikasi dari DPR RI dan instansi yang relevan. Dia menyampaikan hal itu untuk menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Ibu Kota Nusantara atau IKN berdasarkan keputusan seluruh rakyat Indonesia.
Wijayanto menjelaskan, salah satu alasan IKN adalah proyek presiden karena Jokowi sendiri memutuskan pemindahan Ibu Kota tanpa adanya analisis menyeluruh untuk menilai kelayakan atau feasibility study. Dia mengatakan usai keputusan pemindahan Ibu Kota dibuat, barulah feasibility study ini menyusul di kemudian hari.
“Itu pun bukan feasibility study soal perlu tidaknya pindah atau tentang ke mana akan pindah, namun hanya tentang cara kepindahannya saja,” ujar Wijayanto, seperti dilansir Tempo.co pada Minggu (29/9/24).
Baca juga : Ini Sederet Nama yang Dikabarkan Jadi Menteri Prabowo-Gibran, Ada Kader PDIPv
Wijayanto mengakui sulit menganalisa dan memprediksi berbagai pernyataan Jokowi, termasuk mengenai IKN. Dia menyatakan banyak pendapat Jokowi kerap berubah-ubah sehingga terkesan berbicara secara acak saja. Dia mencontohkan, saat Jokowi ingin menghabiskan 40 hari terakhir masa jabatannya di IKN, terbukti hingga kini rencana tersebut masih belum kejadian.
Wijayanto menduga Jokowi sendiri tampak mulai gusar terkait IKN yang berpotensi mangkrak. Sebab, kata Wijayanto, sampai saat ini investor yang tertarik masih sangat minim. Dia menganggap hal ini yang membuat kondisi fiskal yang sangat berat, ditambah lagi dengan sentimen publik yang buruk terhadap IKN.
Menurut Wijayanto, memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN turut menjadi pekerjaan rumah yang menghantui. Dia memaparkan, pemindahan Ibu Kota tak hanya mengeluarkan biaya untuk infrastruktur, namun juga memberikan subsidi supaya ASN dan rakyat mau menetap di Ibu Kota yang baru.
Baca juga : Puan Janji Buka Aspirasi Rakyat Lebih Lebar Usai Kembali Terpilih Jadi Ketua DPR
“Selain itu, biaya berupa dampak inefisiensi birokrasi yang muncul akibat kepindahan ke IKN,” tutur Wijayanto.
Untuk itu, Wijayanto menegaskan, pola-pola reverse planning yang diambil oleh Jokowi, di mana keputusan terbit baru disusun rencana studinya, membuat IKN menjadi proyek yang berisiko dan sulit untuk direalisasi.
Wijayanto menyatakan untuk melanjutkan pembangunan IKN, maka biaya yang berasal dari investasi bisa saja ditutup secara terus-menerus melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Akan tetapi, dia menilai hal itu bakal sangat buruk bagi ekonomi Indonesia.










