Tag: OJK

  • Pengamat Soroti ‘Cita-cita’ Ganjar Naikkan Gaji Guru Jadi 30 Juta Per Bulan

    Pengamat Soroti ‘Cita-cita’ Ganjar Naikkan Gaji Guru Jadi 30 Juta Per Bulan

    TIKTAK.ID – Keinginan bakal calon presiden, Ganjar Pranowo, supaya gaji guru bisa mencapai Rp30 juta per bulan dianggap sebagai cita-cita yang tepat dan rasional. Sebab, dengan adanya peningkatan kesejahteraan, maka guru setidaknya dapat berkonsentrasi untuk memberikan pengajaran dan pendidikan kepada siswa.

    Menurut pengamat kebijakan publik Centre of Youth and Population Centre (CYPR), Boedi Rheza, apa yang akan dilakukan oleh Ganjar Pranowo sudah tepat. Dia menilai kejadian seperti guru yang terjerat pinjaman online (pinjol) yang sangat memberatkan bisa semakin diminimalisir.

    Boedi Rheza memaparkan bahwa pihak yang terjerat pinjol ilegal saat ini adalah guru, yang menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencapai 42%.

    Baca juga : Politik Identitas Mendadak Ramai di Medsos Usai Ganjar Muncul di Tayangan Azan

    “Kalau melihat level gaji guru-guru negara tetangga, Indonesia termasuk pada tingkat yang rendah. Peningkatan gaji guru itu bisa dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan,” ungkap Boedi Rheza, Sabtu (9/9/23), seperti dilansir Sindonews.com.

    Boedi Rheza menjelaskan bahwa kenaikan tingkat gaji tersebut bisa dilakukan dengan penyesuaian pada tingkat upah minimum di setiap daerah. Peningkatan gaji itu pun dapat dilakukan dengan mengalihkan subsidi seperti subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Dia melanjutkan, bisa pula dengan memperbesar porsi bantuan pusat kepada daerah lewat proporsi dana pendidikan.

    Boedi Rheza menilai selama ini porsi dana pendidikan juga ada pada bimbingan teknis atau diklat di instansi pemerintah. Dia menyatakan bila hal itu bisa diefisiensikan, seperti mengoptimalkan fungsi lembaga pelatihan negara, maka proporsi biaya pelatihan tersebut dapat dialihkan untuk membantu pendanaan gaji guru.

    Baca juga : Cak Imin Ingin PKS Tak Tinggalkan Koalisi Perubahan

    “Dengan alokasi anggaran yang efisien dan tepat, maka kenaikan gaji guru dapat dilaksanakan dengan baik, namun tidak membebani keuangan pusat maupun daerah,” tutur Boedi Rheza.

    Boedi Rheza menyebut inisiatif baik yang ingin dilakukan oleh Ganjar Pranowo dapat dilakukan oleh daerah lain dan ditingkatkan menjadi kebijakan nasional.

    “Setidaknya penyamaan tingkat gaji guru dengan tingkat upah minimum adalah langkah yang baik. Di satu sisi, kenaikan tersebut bisa ditutupi oleh daerah, dengan mengalokasikan kembali anggaran pendidikan lain yang tak efisien seperti pelatihan yang banyak dilakukan di tempat-tempat berbiaya tinggi,” jelas Boedi Rheza.

  • Dilantik Jokowi Jadi Wamenlu, Begini Profil Singkat Pahala Mansury

    Dilantik Jokowi Jadi Wamenlu, Begini Profil Singkat Pahala Mansury

    TIKTAK.ID – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) telah secara resmi melantik Pahala Mansury menjadi Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu). Pelantikan tersebut dilaksanakan di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin (17/7/23). Jokowi memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan pejabat negara itu.

    “Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Pahala, mengikuti sumpah jabatan yang dibacakan, pada Senin, seperti dilansir CNN Indonesia.

    Sebelumnya, kursi Wamenlu memang kosong sejak ditinggal oleh Mahendra Siregar yang dilantik menjadi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Baca juga : Sandiaga Uno Yakin Bisa Jadi Cawapres Ganjar

    Pahala sendiri sempat menjabat sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pahala yang lahir pada 1971 silam tersebut adalah jebolan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI). Selanjutnya Pahala mendapatkan gelar pendidikan lebih tinggi, yakni MBA Finance dari Stern School of Business, New York University, Amerika Serikat (AS).

    Pahala juga pernah duduk di posisi strategis berbagai perusahaan pelat merah. Mulai dari Pertamina hingga Garuda Indonesia.

    Lebih lanjut, pada hari pertamanya bertugas, Pahala diberikan arahan oleh Jokowi agar memantau perdagangan dan investasi internasional.

    Baca juga : Jawaban NasDem-PKS Soal Pertanyaan AHY Jika Jadi Cawapres Anies

    “Ya tadi sudah disampaikan soal bagaimana pengembangan untuk perdagangan, investasi internasional. Sebab, tantangan ke depannya adalah meningkatkan hubungan perekonomian antara negara kita dengan negara-negara lainnya,” ungkap Pahala di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/7/23), mengutip Tempo.co.

    Pahala pun menduga alasan Presiden memintanya mengamati perdagangan dan investasi internasional itu berdasar pengalamannya sebagai Wakil Menteri BUMN.

    “Pengalaman saya lebih banyak di bidang korporasi dan ekonomi. Mungkin itu salah satu yang berpotensi menjadi pengembangan ke depannya,” jelas Pahala.

    Baca juga : Projo NTB Tegaskan Manut Jokowi Soal Dukung Prabowo-Mahfud MD

    Pahala mengaku bakal meminta arahan dari Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, mengenai tugas dan wewenangnya selama menjabat sebagai wakilnya.

    “Nanti pasti harus minta arahan dari Bu Menlu, kira-kira yang menjadi tugas utama sebagai Wamenlu akan seperti apa,” tutur Pahala.

    Pahala menyatakan jabatannya kali ini tidak akan jauh berbeda dengan jabatan sebelumnya yang diemban.

    Baca juga : Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris di NTB

    “Pasti banyak hal yang harus saya pelajari ya. Namun bagaimana dari pengalaman yang sebelumnya ini bisa dijadikan modal untuk penugasan yang baru,” imbuhnya.

  • Dua Orang Eks Pegawai Pecatan KPK Lolos Seleksi Dewan Komisioner OJK

    Dua Orang Eks Pegawai Pecatan KPK Lolos Seleksi Dewan Komisioner OJK

    TIKTAK.ID – Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat akibat tidak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Giri Suprapdiono dan Iguh Sipurba, diketahui telah lolos seleksi administrasi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027.

    Berdasarkan pengumuman Nomor Peng-02/PANSEL-DKOJK/2022, ada sebanyak 155 orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Giri menempati urutan 29 calon anggota OJK yang ditetapkan lulus seleksi tahap I (seleksi administratif). Giri tercatat menyandang jabatan sebagai Analis Kebijakan Ahli Madya Kepolisian RI.

    “Benar,” ucap Giri, seperti dilansir CNN Indonesia Senin (31/1/22).

    Baca juga : PDIP Sebut JIS Bukan Murni Keberhasilan Anies tapi Ada Andil Jokowi-Ahok

    Giri menyebut OJK adalah lembaga yang strategis, progresif, serta memiliki otoritas besar dalam menjaga stabilitas dan pemulihan ekonomi. Untuk itu, dia mengaku ingin terlibat lebih jauh dalam mencapai tujuan-tujuan di sektor keuangan yang berintegritas.

    “Harapannya kehadiran kami bisa menjadi bagian pembangunan sektor keuangan yang berintegritas, stabil dan profesional melalui antikorupsi, edukasi, serta perlindungan bagi masyarakat,” ungkap Giri.

    Kemudian Giri mengklaim telah mendapatkan izin dari Polri untuk mengikuti seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK.

    Baca juga : Buntut Pernyataan ‘Allah Bukan Orang Arab’, Koalisi Ulama Laporkan KSAD Dudung ke Puspomad

    “Mewakili dan diizinkan oleh Polri dalam mengikuti proses ini sangatlah membanggakan kami. Ini masih tahap awal, jadi masih panjang proses ke depan,” terang Giri.

    Sedangkan Iguh berada di nomor 12 calon anggota OJK yang ditetapkan lulus seleksi tahap I dengan jabatan Analis Kebijakan Ahli Madya Kepolisian RI.

    Untuk diketahui, Giri dan Iguh merupakan bagian dari 57 pegawai KPK yang dipecat pimpinan KPK era Firli Bahuri dkk dengan dasar tidak lolos asesmen TWK dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Baca juga : BNPT Bantah Tudingan Islamofobia Soal Data 198 Pesantren di Indonesia Terafiliasi Teroris

    Setelah itu, keduanya memutuskan menerima tawaran Polri untuk menjadi ASN Korps Bhayangkara setelah lewat berbagai mekanisme hukum untuk melawan tindakan pemecatan tersebut.

    Saat masih di KPK, Giri menjabat Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi yang juga terlibat dalam penanganan puluhan kasus korupsi antarnegara. Sementara Iguh menduduki Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik yang telah menangani banyak kasus korupsi dengan berbagai macam latar belakang tersangka.

  • Bareskrim Usut Dugaan Pidana Perbankan PT Bosowa yang Langgar Perintah OJK

    Bareskrim Usut Dugaan Pidana Perbankan PT Bosowa yang Langgar Perintah OJK

    TIKTAK.ID – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana perbankan pada PT Bosowa Corporindo.

    Dari informasi yang diterima, Subdit Perbankan Dit Tipideksus Bareskrim memeriksa PT Bosowa Corporindo lantaran tidak menjalankan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sebagaimana diatur dalam pasal 54 UU 21/2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

    Dalam penyidikan dugaan tindak pidana ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang saksi yang berasal dari pihak OJK, Bank Bukopin, KB Kookmin, Kopelindo, Tim Technical Assietance BRI serta Bosowa Corporindo.

    Baca juga : Komnas HAM: Kasus Tewasnya Laskar FPI Belum Penuhi Unsur Pelanggaran HAM Berat

    Selain itu, tiga orang saksi ahli yakni pidana, tata negara dan korporasi juga telah diperiksa.

    Masih dalam informasi tersebut, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap surat dan dokumen yang terkait dengan perkara yakni surat perintah tertulis berikut surat teguran dan peringatan dari OJK.

    PT Bosowa Corporindo merupakan pemegang saham 23 persen di Bank Bukopin. Sebelumnya, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Bukopin, pemegang saham telah memutuskan untuk melakukan aksi korporasi melalui skema Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau lebih banyak disebut private placement.

    Baca juga : Klaim Kubu Moeldoko Punya Bukti Video ‘SBY Ngaku Bukan Pendiri Demokrat’, Dibantah Rachland

    Namun dalam rapat tersebut, pemilik saham 23 persen di Bank Bukopin yakni PT Bosowa Corporindo memilih untuk meninggalkan rapat alias walkout.

    Bosowa dinyatakan tidak melaksanakan perintah OJK sebagaimana Surat Perintah Tertulis OJK No.SR-17/D.03/2020 tanggal 10 Juni 2020 hal Perintah Tertulis dan Perintah No. SR-28/D.03/2020 tanggal 9 Juli hal Perintah Tertulis Pemberian Kuasa Khusus kepada tim technical assistance dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Sanksinya adalah, Bosowa tidak lulus sebagai pemegang saham pengendali.

  • Wah, Ternyata ini Alasan OJK Cabut Izin Usaha Asuransi Milik Sandiaga Uno

    Wah, Ternyata ini Alasan OJK Cabut Izin Usaha Asuransi Milik Sandiaga Uno

    TIKTAK.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui mencabut izin usaha PT Asuransi Recapital, milik kongsi pengusaha Sandiaga Uno dan Rosan P Roeslani di bawah bendera Recapital Group, pada pekan lalu.

    Sebelumnya, OJK sempat melakukan pembatasan usaha pada Asuransi Recapital akibat adanya masalah solvabilitas. Akan tetapi, masalah tersebut tidak kunjung membaik sehingga otoritas mencabut izin usaha perusahaan asuransi milik Sandiaga dan Rosan.

    Pencabutan izin usaha tersebut tertuang di dalam surat PENG-50/NB.1/2020. Pada Selasa 19 Oktober 2020, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) I OJK, Anggar Budhi Nuraini menyampaikan pencabutan izin usaha Asuransi Recapital.

    Baca juga : Bakal Segera Diperiksa Bareskrim, Refly Harun Terancam Ditetapkan Tersangka?

    Anggar mengatakan pencabutan izin usaha itu berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-45/D.05/2020 per 16 Oktober 2020.

    “OJK sudah mencabut izin usaha PT Asuransi Recapital yang beralamat di Gedung Recapital Lantai 6, Jalan Adityawarman No. 55 Kebayoran Baru, Jakarta,” demikian seperti dikutip Tempo.co pada siaran pers.

    Anggar menyatakan pencabutan izin usaha tersebut karena perusahaan tidak dapat memenuhi ketentuan yang menjadi penyebab dikenainya sanksi pembatasan kegiatan usaha. Ia melanjutkan, sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) yang dijatuhkan otoritas kepada Asuransi Recapital akibat perseroan tidak dapat memenuhi tingkat solvabilitas minimum. Untuk itu, OJK menetapkan perusahaan asuransi harus memiliki tingkat solvabilitas atau risk based capital (RBC) minimal 120%.

    Baca juga : Demokrat: Jokowi Butuh Pengakuan Dunia, Paksa Jubirnya Dompleng Penghargaan Bergengsi yang Didapat Anies

    Perlu diketahui, masalah solvabilitas ini sudah dialami Asuransi Recapital sejak 2018. Ketika itu, otoritas sudah melakukan pembatasan usaha asuransi tersebut, tetapi masalah itu masih menjadi soal sehingga izin usaha dicabut.

    Kemudian dengan adanya pencabutan izin usaha Asuransi Recapital, maka OJK melarang pemegang saham, direksi, dewan komisaris, dan pegawai Asuransi Recapital untuk mengalihkan, menjaminkan, mengagunkan, menggunakan kekayaan, atau melakukan tindakan lain yang dapat mengurangi aset atau menurunkan nilai aset perseroan.

    Otoritas juga menghentikan seluruh kegiatan usaha Asuransi Recapital, baik di kantor pusat maupun di luar kantor pusat perseroan. Tidak hanya itu, manajemen harus menyusun dan menyampaikan neraca penutupan kepada otoritas dalam 15 hari sejak tanggal pencabutan izin usaha.

  • Anies, Emil, dan Ganjar Berlomba Cari Utang, Ini Kata Investor

    Anies, Emil, dan Ganjar Berlomba Cari Utang, Ini Kata Investor

    TIKTAK.ID – Sejumlah Kepala Daerah, yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ini tengah berlomba mencari sumber pembiayaan pembangunan lewat obligasi daerah. Tetapi untuk bisa masuk ke dalam pasar obligasi, terdapat syarat yang harus dipenuhi, sehingga obligasi itu mampu menarik minat para investor.

    “Prinsip utamanya adalah pengelolaan keuangan daerah yang bijaksana (prudent),” ujar Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), Edwin Syahruzad dalam webinar Kementerian Keuangan pada Rabu (2/9/20), seperti dilansir Tempo.co.

    Edwin sendiri bukanlah orang baru di dunia keuangan. Sebelum berlabuh di PT SMI, Edwin sempat berkecimpung selama 10 tahun di PT Danareksa Sekuritas, PT Penthasena Securities, PT Amstel Securities Indonesia, hingga Industrial Bank of Japan, Jakarta Branch.

    Baca juga : Amankan Uang 56,8 Miliar, Bareskrim Bongkar Kejahatan Sindikat Internasional Rugikan Perusahaan Asing

    Menurut Edwin, ketika masuk ke pasar obligasi, investor akan melihat risiko kredit dan kemampuan fiskal dari daerah untuk memenuhi kewajiban utangnya. Kemudian, lanjut Edwin, mereka akan melakukan pricing atas obligasi tersebut.

    “Hal itu berdasarkan risiko gagal bayarnya,” ucap Edwin.

    Sejak tahun lalu, sebenarnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan serangkaian peraturan terkait surat utang atau obligasi daerah. Selain itu, OJK ikut mendorong daerah untuk menerbitkan obligasi, salah satu sumber pembiayaan alternatif selain yang konvensional seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Baca juga : Ternyata Ahok Tak Diundang Komisi VII DPR dalam Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pertamina

    Perlu diketahui, sejauh ini sudah ada tiga Kepala Daerah di Jawa yang tertarik dan punya tekad untuk menerbitkan obligasi daerah, yakni Anies, Ridwan Kamil, dan Ganjar. Meski begitu, belum ada satupun obligasi dari Pemprov tersebut yang terbit, karena sebagian terganjal oleh keputusan politik di DPRD masing-masing.

    Halaman selanjutnya…

  • Pesan Awal Tahun Jokowi pada OJK dan BEI: Bersihkan Pasar Modal dari Manipulator Penggoreng Saham

    Pesan Awal Tahun Jokowi pada OJK dan BEI: Bersihkan Pasar Modal dari Manipulator Penggoreng Saham

    TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pesan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) saat membuka perdagangan saham pada 2 Januari 2020.

    Dalam paparannya, Jokowi mengingatkan agar OJK dan BEI membersihkan pasar modal dari para manipulator penggoreng saham.

    “Kepercayaan yang begitu besar dari berbagai pihak harus dijaga,” ujar Jokowi di Gedung Bursa Efek Indonesia, dilansir Liputan6.com, Kamis (2/2/20).

    Jokowi pun meminta pada otoritas bursa, OJK, dan BEI untuk segera membersihkan bursa dari praktik-praktik jual beli saham yang tidak benar. Ia juga memerintahkan jajarannya melindungi para investor.

    Baca juga: Dikunjungi Prabowo Saat Tahun Baru, Jokowi: Ini Tamu Besar

    Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyarankan agar otoritas bursa berhati-hati serta tetap bersih, berintegritas, berani, dan melawan “yang jahat-jahat”. Ia menegaskan, tidak boleh ada lagi goreng-goreng saham yang hanya menguntungkan sebagian pihak.

    Jokowi mencontohkan, jangan sampai ada lagi saham dari 100 digoreng-goreng jadi 1000, goreng lagi jadi 4000. Ia menjelaskan, ini menyangkut kepercayaan yang akan dibangun, sehingga manipulasi pasar dan transaksi keuangan yang menjurus fraud harus ditindak tegas.

    Selain itu, Jokowi berpesan untuk menciptakan sistem transaksi yang benar-benar transparan, tepercaya dan valid. Hal itu, kata Jokowi, penting agar kepercayaan investor bisa diraih. Ia pun berharap tahun 2020 menjadi momentum untuk membersihkan pasar modal dari para manipulator.

    “Hati-hati, bersihkan dan hentikan ini,” kata Jokowi.

    Halaman selanjutnya…