TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›(Cek Hoaks atau Fakta) Temuan Bukti Surat Laporan Korupsi Anies Baswedan

(Cek Hoaks atau Fakta) Temuan Bukti Surat Laporan Korupsi Anies Baswedan

By Joni Sitohang
4 Februari 2021
987
0
(Cek Hoaks atau Fakta) Temuan Bukti Surat Laporan Korupsi Anies Baswedan

TIKTAK.ID – Di tengah kembali gencarnya pemberitaan tentang pengusutan lanjutan dugaan korupsi pembelian tanah senilai Rp755 miliar untuk RS Sumber Waras oleh Ahok saat dirinya menjabat Gubernur DKI Jakarta, tiba-tiba akun Facebook dengan nama Paijem diketahui mengunggah narasi yang menyebut “Surat Laporan Kasus Korupsi Anies Baswedan yang Dihilangkan KPK RI Ditemukan”.

Dalam unggahan panjang tersebut, akun ini menuliskan terkait dokumen yang sengaja dihilangkan.

Berikut ini narasi yang ditulis dalam unggahan tersebut:
“Comot dari twitter pemilik akun @KanjengRaden. Di cuitan akun itu, mengunggah Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan tindak pidana korupsi. Melalui keterangan laporan tersebut, Anies Baswedan ditulis sebagai terlapor, dengan status mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca juga : Polres Banjarnegara Selesaikan Kasus Nenek yang Mencopet di Pasar Mandiraja dengan Metode Restorative Justice

Warganet pemilik akun @KanjengRaden, dalam cuitannya sempat menyebut surat laporan tersebut dihilangkan dengan sengaja atau disembunyikan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak hanya itu, dia juga menulis kritik keras pada lembaga anti rasuah tersebut.

TERGERUS SOSIAL MEDIA, TEMPO KEJANG–KEJANG
Miris banget, lembaga Anti Rasuah. Ada laporan tapi diendapkan, atau dihilangkan, atau diumpetin. Kasus ini memang sudah lama banget, tapi kita mohon @officialKpk, jangan bungkam. Sebab, ada duit di sana yg dikorupsi, menurut laporon tersebut.
#kpkpilihkasih
#tangkapaniesbaswedan
#hukummatikoruptor”

Seperti dikutip Turnbachoax.id dari VIVA, Rabu (3/2/21), menurut hasil penelusuran, informasi tersebut salah. Surat laporan kasus korupsi Anies tidak hilang, melainkan KPK sudah menerima bukti laporan sejak 2017 dan masih dalam proses telaah. Hal itu berdasarkan hasil periksa Fakta Fachrun Nisa (Universitas Muhammadiyah Luwuk).

Baca juga : Soal Isu Kudeta Demokrat, PPP Ungkap Keinginan Jokowi

Lebih lanjut, faktanya, klaim mengenai KPK menghilangkan bukti laporan korupsi yang dilakukan Anies Baswedan tidak benar. Pasalnya, KPK sudah menerima bukti laporan tersebut sejak 2017 dan masih ditelaah untuk diketahui apakah benar ada indikasi korupsi yang dilakukan oleh Anies Baswedan atau tidak benar seperti yang dilaporkan.

Oleh sebab itu, dapat disimpulkan bahwa informasi yang beredar di Facebook terkait hilangnya bukti surat laporan kasus korupsi Anies Baswedan yang dihilangkan KPK tersebut tidak benar.

Informasi itu pun termasuk dalam kategori konten yang menyesatkan. Selain itu, gambar hasil tangkapan layar yang diunggah oleh akun Facebook Paijem itu adalah tidak benar dan termasuk dalam kategori misleading content.

TagsAniesAnies BaswedanBuron KPKGubernur DKI JakartaKorupsiKPK

Related articles More from author

  • Keputusan Anies Soal Adendum Pengelolaan Air di Ibu Kota Dipertanyakan
    Nasional

    Keputusan Anies Soal Adendum Pengelolaan Air di Ibu Kota Dipertanyakan

    12 April 2021
    By Johan Arif
  • Pengamat Nilai Duet Anies-Andika Saling Melengkapi Secara Ideologi dan Demografi
    Nasional

    Pengamat Nilai Duet Anies-Andika Saling Melengkapi Secara Ideologi dan Demografi

    6 Juli 2024
    By Joni Sitohang
  • Selalu Selangkah Lebih Maju, Kali ini Anies Beri Insentif Rp 215 Ribu per Hari Bagi Tiap Tenaga Medis yang Tangani Pasien Corona
    Nasional

    Selalu Selangkah Lebih Maju, Kali ini Anies Beri Insentif Rp 215 Ribu per Hari Bagi Tiap Tenaga Medis yang Tangani ...

    17 Maret 2020
    By Johan Arif
  • DKI Jakarta Raih Harmony Award dari Kemenag, Anies Apresiasi Kerja Serius Jajaran Pemprov, Tokoh Agama dan FKUB
    Nasional

    DKI Jakarta Raih Harmony Award dari Kemenag, Anies Apresiasi Kerja Serius Jajaran Pemprov, Tokoh Agama dan FKUB

    20 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Survei SMRC: Elektabilitas Ganjar Naik dalam Sebulan Terakhir, Disusul Prabowo dan Anies
    Nasional

    Survei SMRC: Elektabilitas Ganjar Naik dalam Sebulan Terakhir, Disusul Prabowo dan Anies

    15 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Demokrat Ngebet Jadikan AHY Cawapres Anies
    Nasional

    Demokrat Ngebet Jadikan AHY Cawapres Anies

    8 Oktober 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Saran Gary Neville Agar MU Raih Juara Liga Tahun Depan
    Olahraga

    Saran Gary Neville Agar MU Raih Juara Liga Tahun Depan

  • Kenali Ciri-ciri Kanker Payudara Tahap Awal
    Tips & Tutorial

    Kenali Ciri-ciri Kanker Payudara Tahap Awal

  • KPK Minta Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang IV Dihentikan Sementara, Ada Apa?
    Nasional

    KPK Minta Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang IV Dihentikan Sementara, Ada Apa?

  • Ungkap Perjalanan Kariernya di Dunia Musik dan Politik, Ahmad Dhani Merasa 'Sendiri'
    Selebriti

    Ungkap Perjalanan Kariernya di Dunia Musik dan Politik, Ahmad Dhani Merasa ‘Sendiri’

  • Klaim RI Negara Paling Toleran di Dunia, Apa Indikator Ma'ruf Amin?
    Nasional

    Klaim RI Negara Paling Toleran di Dunia, Apa Indikator Ma’ruf Amin?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.