TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ketua MPR Desak Pemprov DKI Beri Sanksi Pelanggar PSBB Jakarta, Anies: Waktunya Penindakan

Ketua MPR Desak Pemprov DKI Beri Sanksi Pelanggar PSBB Jakarta, Anies: Waktunya Penindakan

By Joni Sitohang
24 April 2020
850
0
Ketua MPR Desak Pemprov DKI Beri Sanksi Pelanggar PSBB Jakarta, Anies: Waktunya Penindakan

TIKTAK.ID – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta resmi diperpanjang selama 28 hari hingga 22 Mei 2020. Untuk itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak patuh pada aturan PSBB.

“Serta mengevaluasi kembali aturan dalam PSBB agar tidak saling tumpang tindih dengan aturan lain,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis, seperti dilansir Tribunnews.com, Kamis (23/4/20).

Bambang kemudian meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan arahan yang tepat kepada aparat keamanan yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban selama masa PSBB, agar pendekatan persuasif dapat dilakukan.
Baca juga : Anggota DPRD Masuk Daftar Penerima, Bansos DKI Disebut Banyak Salah Sasaran

Selain itu, ia juga menyarankan peran Pemerintah Daerah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 lebih ditingkatkan dalam memberikan sosialisasi mengenai PSBB.

“Baik dari media cetak, siber, siaran, dan media sosial, sehingga masyarakat dapat memahami dan menjalankan aturan tersebut secara optimal,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bambang meminta seluruh tokoh agama turut berpartisipasi aktif membantu Pemerintah dalam menangani Covid-19 khususnya mengimbau masyarakat agar disiplin mematuhi aturan PSBB agar wabah Covid-19 dapat segera selesai.

Baca juga : Ikut Bersuara Soal ‘Mudik Beda dengan Pulang Kampung’, Iwan Fals Sebut Jokowi ‘Kesrimpet’

Ia menyebut kunci keberhasilan PSBB adalah kedisiplinan semua pihak yang menjalankan aturan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang pelaksanaan PSBB setelah berdiskusi dengan para ahli di bidang penyakit penular. Faktor lain PSBB juga diperpanjang karena kasus positif Covid-19 di Ibu Kota masih terus meningkat.

Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan PSBB sejak 10 April 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. PSBB mulanya diterapkan selama 14 hari atau sampai Kamis (23/4/20), namun tahap kedua dimulai Jumat (24/4/20).

Baca juga : Mudik Dilarang, Jumlah Kendaraan Keluar Jakarta Malah Meningkat Pesat

Periode kedua berbeda dengan periode pertama yang pelanggar hanya diberi peringatan dan edukasi. Pada periode kedua, penegakan akan diperketat. Penindakan itu akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta yang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.

“Saya berharap kita semua disiplin, dan kami di jajaran Pemprov bersama dengan Polda dan Kodam di periode ini akan meningkatkan pendisiplinan baik perusahaan-perusahaan yang masih beroperasi maupun masyarakat yang masih berkerumun,” terang Anies.

Anies menilai penindakan perlu dilakukan karena masih banyaknya masyarakat maupun perusahaan yang tidak menghiraukan larangan Pemprov DKI selama PSBB.

TagsAniesCoronaCOVID-19JakartaKetua MPRPelanggarPemprov DKIPSBBSanksiVirus Coronawabah Corona

Related articles More from author

  • Sederet Tokoh Nonparpol yang Masuk Bursa Capres 2024
    Nasional

    Sederet Tokoh Nonparpol yang Masuk Bursa Capres 2024

    31 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • 455 Simpatisan Habib Rizieq Diciduk, 7 Jadi Tersangka
    Nasional

    455 Simpatisan Habib Rizieq Diciduk, 7 Jadi Tersangka

    21 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Jahe Merah Asli Indonesia Ampuh Melawan Virus Corona? Simak Penjelasannya
    Tips & Tutorial

    Jahe Merah Asli Indonesia Ampuh Melawan Virus Corona? Simak Penjelasannya

    9 Februari 2020
    By Hendra Setiawan
  • Anies Gubernur Pertama yang Serahkan Tanah Jakarta ke Jokowi di IKN Nusantara
    Nasional

    Anies Gubernur Pertama yang Serahkan Tanah Jakarta ke Jokowi di IKN Nusantara

    14 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Khawatirkan Proses dan Kualitas Pendidikan Saat Pandemi, Mendiknas Era SBY Minta Nadiem Perhatikan Sejumlah Hal Krusial ini
    Nasional

    Khawatirkan Proses dan Kualitas Pendidikan Saat Pandemi, Mendiknas Era SBY Minta Nadiem Perhatikan Sejumlah Hal Krusial ini

    20 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Anies dan Riza Patria Positif Covid-19, Siapa yang Pimpin DKI Jakarta?
    Nasional

    Anies dan Riza Patria Positif Covid-19, Siapa yang Pimpin DKI Jakarta?

    3 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Habib Rizieq Dianggap Hina Peradilan, Begini Penjelasan Mahfud MD
    Nasional

    Habib Rizieq Dianggap Hina Peradilan, Begini Penjelasan Mahfud MD

  • TWS Nothing Ear (2), Punya Fitur Personal Sound Profile
    Teknologi

    TWS Nothing Ear (2), Punya Fitur Personal Sound Profile

  • Prabowo Ingin Pulangkan Makam Diponegoro, Sultan Tak Setuju
    Nasional

    Prabowo Ingin Pulangkan Makam Diponegoro, Sultan Tak Setuju

  • Rusia Jadi Negara Pertama yang Setujui Penggunaan Vaksin Covid-19
    Internasional

    Rusia Jadi Negara Pertama yang Setujui Penggunaan Vaksin Covid-19

  • Herzaky Mahendra Putra
    Nasional

    Bela Jokowi, Demokrat Desak Moeldoko Minta Maaf ke Presiden

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.