TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ketua MPR Desak Pemprov DKI Beri Sanksi Pelanggar PSBB Jakarta, Anies: Waktunya Penindakan

Ketua MPR Desak Pemprov DKI Beri Sanksi Pelanggar PSBB Jakarta, Anies: Waktunya Penindakan

By Joni Sitohang
24 April 2020
850
0
Ketua MPR Desak Pemprov DKI Beri Sanksi Pelanggar PSBB Jakarta, Anies: Waktunya Penindakan

TIKTAK.ID – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta resmi diperpanjang selama 28 hari hingga 22 Mei 2020. Untuk itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak patuh pada aturan PSBB.

“Serta mengevaluasi kembali aturan dalam PSBB agar tidak saling tumpang tindih dengan aturan lain,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis, seperti dilansir Tribunnews.com, Kamis (23/4/20).

Bambang kemudian meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan arahan yang tepat kepada aparat keamanan yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban selama masa PSBB, agar pendekatan persuasif dapat dilakukan.
Baca juga : Anggota DPRD Masuk Daftar Penerima, Bansos DKI Disebut Banyak Salah Sasaran

Selain itu, ia juga menyarankan peran Pemerintah Daerah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 lebih ditingkatkan dalam memberikan sosialisasi mengenai PSBB.

“Baik dari media cetak, siber, siaran, dan media sosial, sehingga masyarakat dapat memahami dan menjalankan aturan tersebut secara optimal,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bambang meminta seluruh tokoh agama turut berpartisipasi aktif membantu Pemerintah dalam menangani Covid-19 khususnya mengimbau masyarakat agar disiplin mematuhi aturan PSBB agar wabah Covid-19 dapat segera selesai.

Baca juga : Ikut Bersuara Soal ‘Mudik Beda dengan Pulang Kampung’, Iwan Fals Sebut Jokowi ‘Kesrimpet’

Ia menyebut kunci keberhasilan PSBB adalah kedisiplinan semua pihak yang menjalankan aturan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang pelaksanaan PSBB setelah berdiskusi dengan para ahli di bidang penyakit penular. Faktor lain PSBB juga diperpanjang karena kasus positif Covid-19 di Ibu Kota masih terus meningkat.

Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan PSBB sejak 10 April 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. PSBB mulanya diterapkan selama 14 hari atau sampai Kamis (23/4/20), namun tahap kedua dimulai Jumat (24/4/20).

Baca juga : Mudik Dilarang, Jumlah Kendaraan Keluar Jakarta Malah Meningkat Pesat

Periode kedua berbeda dengan periode pertama yang pelanggar hanya diberi peringatan dan edukasi. Pada periode kedua, penegakan akan diperketat. Penindakan itu akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta yang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.

“Saya berharap kita semua disiplin, dan kami di jajaran Pemprov bersama dengan Polda dan Kodam di periode ini akan meningkatkan pendisiplinan baik perusahaan-perusahaan yang masih beroperasi maupun masyarakat yang masih berkerumun,” terang Anies.

Anies menilai penindakan perlu dilakukan karena masih banyaknya masyarakat maupun perusahaan yang tidak menghiraukan larangan Pemprov DKI selama PSBB.

TagsAniesCoronaCOVID-19JakartaKetua MPRPelanggarPemprov DKIPSBBSanksiVirus Coronawabah Corona

Related articles More from author

  • Lewat Acara Gowes Bareng, Kapolda-ICJS Jateng-Komisi 3 DPR RI Kampanye Bersama Lawan Corona
    Nasional

    Lewat Acara Gowes Bareng, Kapolda-ICJS Jateng-Komisi 3 DPR RI Kampanye Bersama Lawan Corona

    20 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Banjir Jakarta Surut dalam Sehari Anies Dicaci Maki, Banjir Parah Wilayah Ridwan Kamil di Bekasi Tak Ada yang Peduli?
    Nasional

    Banjir Jakarta Surut dalam Sehari Anies Dicaci Maki, Banjir Parah Wilayah Ridwan Kamil di Bekasi Tak Ada yang Peduli?

    23 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Survei Terbaru: Prabowo-Puan Bisa Menang Pilpres 2024 Asal Anies Gak Nyapres
    Nasional

    Survei Terbaru: Prabowo-Puan Bisa Menang Pilpres 2024 Asal Anies Gak Nyapres

    17 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Diisukan Tak Akan Lanjutkan Program Jokowi, NasDem: Anies Akan Lanjutkan IKN
    Nasional

    Diisukan Tak Akan Lanjutkan Program Jokowi, NasDem: Anies Akan Lanjutkan IKN

    2 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Prabowo Tak Mungkin Mau Jadikan Anies Cawapresnya di Pilpres 2024
    Nasional

    Prabowo Tak Mungkin Mau Jadikan Anies Cawapresnya di Pilpres 2024

    14 Februari 2020
    By Rusli Qomar
  • Pilkada 2022 Tetap Digelar, Tak Menjamin Nasib Anies Semulus Jokowi
    Nasional

    Pilkada 2022 Tetap Digelar, Tak Menjamin Nasib Anies Semulus Jokowi

    3 Februari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Romahurmuziy Kembali Gabung ke PPP, Jabat Apa?
    Nasional

    Romahurmuziy Klaim Sandiaga Sudah Pamitan ke Prabowo untuk Gabung PPP

  • Maesaiah Thabane
    Internasional

    Mantan Ibu Negara Lesotho Ditangkap Polisi

  • Ganjar Sebut Keputusan Pemerintah Pusat Syaratkan Sertifikat Vaksin untuk Bepergian Tidak Adil, Ini Alasannya
    Nasional

    Ganjar Sebut Keputusan Pemerintah Pusat Syaratkan Sertifikat Vaksin untuk Bepergian Tidak Adil, Ini Alasannya

  • Erick Thohir Tunjuk Ahok Jadi Pejabat Penting BUMN
    Nasional

    Ahok Bandingkan Revitalisasi Monas di Eranya dan Era Anies Baswedan

  • Amien Rais Buka-bukaan Soal Prabowo Versus Anies pada Pilpres 2024
    Nasional

    Amien Rais Siapkan ‘PAN-Perjuangan’, Target Launching Akhir 2020

Artikel Terbaru

  • Rano Karno: Guruh Soekarnoputra Mencintai Indonesia dengan Cara Indah 26 September 2026
  • Apa Itu Jaringan 5G di HP dan Apa Bedanya dengan 4G 26 September 2026
  • Mary Jane Menghirup Udara Bebas Usai Dapat Grasi 26 September 2026
  • PSI Soal Wacana Pemisahan Pileg-Pilpres: Inkonsistensi Pembuat UU 26 September 2026
  • 8 Cara Mengatasi HP Vivo Lemot dengan Mudah (Update 2026) 26 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (55)
  • Keuangan (9)
  • Kuliner (1,057)
  • Nasional (7,936)
  • Olahraga (1,132)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,214)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.