Tag: Buron KPK

  • (Cek Hoaks atau Fakta) Temuan Bukti Surat Laporan Korupsi Anies Baswedan

    (Cek Hoaks atau Fakta) Temuan Bukti Surat Laporan Korupsi Anies Baswedan

    TIKTAK.ID – Di tengah kembali gencarnya pemberitaan tentang pengusutan lanjutan dugaan korupsi pembelian tanah senilai Rp755 miliar untuk RS Sumber Waras oleh Ahok saat dirinya menjabat Gubernur DKI Jakarta, tiba-tiba akun Facebook dengan nama Paijem diketahui mengunggah narasi yang menyebut “Surat Laporan Kasus Korupsi Anies Baswedan yang Dihilangkan KPK RI Ditemukan”.

    Dalam unggahan panjang tersebut, akun ini menuliskan terkait dokumen yang sengaja dihilangkan.

    Berikut ini narasi yang ditulis dalam unggahan tersebut:
    “Comot dari twitter pemilik akun @KanjengRaden. Di cuitan akun itu, mengunggah Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan tindak pidana korupsi. Melalui keterangan laporan tersebut, Anies Baswedan ditulis sebagai terlapor, dengan status mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

    Baca juga : Polres Banjarnegara Selesaikan Kasus Nenek yang Mencopet di Pasar Mandiraja dengan Metode Restorative Justice

    Warganet pemilik akun @KanjengRaden, dalam cuitannya sempat menyebut surat laporan tersebut dihilangkan dengan sengaja atau disembunyikan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak hanya itu, dia juga menulis kritik keras pada lembaga anti rasuah tersebut.

    TERGERUS SOSIAL MEDIA, TEMPO KEJANG–KEJANG
    Miris banget, lembaga Anti Rasuah. Ada laporan tapi diendapkan, atau dihilangkan, atau diumpetin. Kasus ini memang sudah lama banget, tapi kita mohon @officialKpk, jangan bungkam. Sebab, ada duit di sana yg dikorupsi, menurut laporon tersebut.
    #kpkpilihkasih
    #tangkapaniesbaswedan
    #hukummatikoruptor”

    Seperti dikutip Turnbachoax.id dari VIVA, Rabu (3/2/21), menurut hasil penelusuran, informasi tersebut salah. Surat laporan kasus korupsi Anies tidak hilang, melainkan KPK sudah menerima bukti laporan sejak 2017 dan masih dalam proses telaah. Hal itu berdasarkan hasil periksa Fakta Fachrun Nisa (Universitas Muhammadiyah Luwuk).

    Baca juga : Soal Isu Kudeta Demokrat, PPP Ungkap Keinginan Jokowi

    Lebih lanjut, faktanya, klaim mengenai KPK menghilangkan bukti laporan korupsi yang dilakukan Anies Baswedan tidak benar. Pasalnya, KPK sudah menerima bukti laporan tersebut sejak 2017 dan masih ditelaah untuk diketahui apakah benar ada indikasi korupsi yang dilakukan oleh Anies Baswedan atau tidak benar seperti yang dilaporkan.

    Oleh sebab itu, dapat disimpulkan bahwa informasi yang beredar di Facebook terkait hilangnya bukti surat laporan kasus korupsi Anies Baswedan yang dihilangkan KPK tersebut tidak benar.

    Informasi itu pun termasuk dalam kategori konten yang menyesatkan. Selain itu, gambar hasil tangkapan layar yang diunggah oleh akun Facebook Paijem itu adalah tidak benar dan termasuk dalam kategori misleading content.

  • Istri Buron KPK Nurhadi Ternyata Staf Ahli Menteri Tjahjo Kumolo

    Istri Buron KPK Nurhadi Ternyata Staf Ahli Menteri Tjahjo Kumolo

    TIKTAK.ID – Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi hingga kini masih berstatus buronan KPK terkait kasus korupsi Rp46 miliar. Istri Nurhadi, Tin Zuraida, juga “menghilang” dan mangkir dari pemeriksaan di KPK.

    Surat-surat panggilan dikirim KPK ke rumah Nurhadi-Tin di Jalan Hang Lekir V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Surat itu tidak diterima penjaga rumah, sehingga dititipkan ke rumah Ketua RT 07 RW 06 Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru.

    Baca juga: Anggap Terowongan Istiqlal-Katedral ala Jokowi Tak Berguna, MUI Usul Mending Tembus Monas dan Pasar Baru Saja

    “Tiga minggu yang lalu penyidik KPK datang ke saya buat menyampaikan surat panggilan dari KPK ke Ketua RT, minta didampingin mau nyampaikan surat. Diterima kebetulan ada pembantu di situ,” kata Ketua RT Toto Hardiono saat berbincang dengan detikcom di rumahnya, Selasa (18/2/20).

    Setelah itu, datang lagi penyidik KPK malam-malam menyampaikan surat untuk Tin dan anaknya, Rizqi Aulia Rahmi.

    “Digedor-gedor malam-malam (ke rumah Nurhadi), nggak ada. Kemudian dititipin ke saya. Saya bertanggung jawab dititipin surat,” tutur Toto.

    Toto kemudian mencoba menyampaikan surat itu ke penjaga rumah Nurhadi. Tapi Toto malah dimarahi.

    “Pembantu bilang ‘nggak usah terima gitu, kita kan nggak ada sangkut pautnya dengan si itu’. Akhirnya Pak Rahmat kirim surat itu kembali melalui kurir ke KPK. Nah waktu saya menyampaikan itu, kata pembantu coba saja ke Pak Rahmat, sampai sekarang belum ketemu. Suratnya masih ada,” ujar Toto lagi.

    Baca juga: Megawati Jengkel: Kalau Anaknya Gak Mampu Maju di 2024, Jangan Dipaksa! Sentil Gibran Anak Jokowi?

    Akhirnya surat-surat itu disimpan oleh Toto. Surat itu berwarna cokelat dengan kop Komisi Pemberantasan Korupsi berlambang burung Garuda. Salah satu surat dikirimkan ke Tin Zuraida (PNS/Staf Ahli Bidang Politik & Hukum KemenPAN-RB). Nomor surat itu: Spgt/909/DIK/01.00/23/02/2020.

    MenPAN-RB saat ini dijabat politikus PDIP Tjahjo Kumolo.