Tag: PT Asuransi Jiwasraya

  • Jaksa Tuntut Hukuman Mati karena Korupsi Heru Hidayat Dianggap Sudah di Luar Nalar Manusia

    Jaksa Tuntut Hukuman Mati karena Korupsi Heru Hidayat Dianggap Sudah di Luar Nalar Manusia

    TIKTAK.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan sejumlah alasan pihaknya menuntut hukuman mati terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi PT ASABRI, Heru Hidayat.

    Menurut Leonard, perbuatan Heru yang merugikan keuangan negara hingga sebesar Rp22,7 triliun sangat mencederai rasa keadilan masyarakat. Dia mengatakan dari kerugian itu, Heru telah menikmati uang sejumlah Rp12,6 triliun.

    “Nilai kerugian keuangan negara dan atribusi yang dinikmati oleh terdakwa Heru Hidayat sangat jauh di luar nalar kemanusiaan. Hal itu sangat mencederai rasa keadilan masyarakat,” terang Leonard melalui keterangan resmi, Kamis (16/12/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

    Baca juga : Beda dengan MUI Sumut, MUI Sulsel Perbolehkan Ucapan Natal Selama Tak Ganggu Akidah. Bagaimana dengan MUI Pusat?

    Pernyataan Leonard tersebut sekaligus untuk merespons nota pembelaan atau pleidoi Heru yang mempermasalahkan ketiadaan Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dalam surat dakwaan jaksa. Pasal itu mengatur soal ancaman pidana mati.

    Leonard menilai Heru juga sudah terbukti bersalah dalam perkara lain, yaitu korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Dia menjelaskan, dalam perkara itu negara mengalami kerugian mencapai Rp16,8 triliun dengan atribusi yang dinikmati Heru seluruhnya sebesar Rp10,7 triliun.

    “Bahwa skema kejahatan yang telah dilakukan oleh terdakwa Heru Hidayat, baik dalam perkara a quo maupun dalam perkara korupsi sebelumnya pada PT Asuransi Jiwasraya sangat sempurna sebagai kejahatan yang complicated dan sophisticated. Sebab, dilakukan dalam periode waktu sangat panjang dan ‘berulang-ulang’,” ungkap Leonard.

    Baca juga : Ganjar dan Prabowo Bersaing Ketat di Survei Capres, Anies Tertinggal Jauh

    “Melibatkan banyak skema, termasuk kejahatan sindikasi yang memakai instrumen pasar modal dan asuransi, menggunakan banyak pihak sebagai nominee dan mengendalikan sejumlah instrumen di dalam sistem pasar modal. Kemudian menimbulkan korban baik secara langsung dan tidak langsung yang sangat banyak serta bersifat meluas,” imbuh Leonard.

    Leonard menjelaskan, perbuatan Heru menghancurkan wibawa negara. Dia melanjutkan, hal itu karena Heru telah menerobos sistem regulasi dan sistem pengawasan di pasar modal serta asuransi dengan sindikat kejahatan yang sangat luar biasa berani dan tak pandang bulu.

    Lantas Leonard menganggap Heru tidak memiliki empati dengan beritikad baik mengembalikan hasil kejahatan yang diperolehnya secara sukarela. Dia pun menuding Heru tidak pernah menunjukkan bahwa perbuatan yang dilakukannya adalah salah.

  • Penasaran Pernyataan Jokowi Soal Jiwasraya, SBY: Mengapa Isunya Dibelokkan?

    Penasaran Pernyataan Jokowi Soal Jiwasraya, SBY: Mengapa Isunya Dibelokkan?

    TIKTAK.ID – Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali berkomentar mengenai skandal keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). SBY mengaku tak terusik oleh pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut masalah perusahaan pelat merah itu sudah ada sejak 10 tahun lalu.

    Hal itu diungkapkan SBY dalam tulisan yang diunggah di Facebook resminya. SBY awalnya bercerita ia sempat tak berkomentar apa pun terkait masalah Jiwasraya. Ketika dia mengetahui masalah tersebut diperkirakan merugikan negara Rp13 triliun, barulah SBY tertarik mengikuti perkembangan kasus Jiwasraya.

    “Ketika Presiden Jokowi menyatakan permasalahan Jiwasraya sudah terjadi sejak 10 tahun lalu, saya pun tidak merasa terusik,” ujar SBY, dilansir Detik.com.

    Baca juga: Eks Direktur Utama Jiwasraya Mulai ‘Digarap’ Kejaksaan Agung

    Ketua Umum Partai Demokrat itu mengatakan untung dan rugi dalam dunia bisnis bisa saja terjadi. Menurutnya, kalau mengetahui kondisi keuangannya tak sehat, korporat tentu segera melakukan langkah-langkah perbaikan.

    SBY kemudian menyinggung pernyataan Kementerian BUMN yang secara eksplisit menyebut bahwa masalah Jiwasraya bermula pada 2006. SBY mengaku tidak merasa terganggu dengan pernyataan tersebut. Sebab, ia mengklaim tak pernah mendapat laporan soal terjadi krisis keuangan yang serius di Jiwasraya selama ia menjabat presiden.

    Halaman selanjutnya…

  • Eks Direktur Utama Jiwasraya Mulai ‘Digarap’ Kejaksaan Agung

    Eks Direktur Utama Jiwasraya Mulai ‘Digarap’ Kejaksaan Agung

    TIKTAK.ID – Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim diperiksa penyidik Kejaksaan Agung. Ia diperiksa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi di balik defisit anggaran PT Asuransi Jiwasraya.

    “Diperiksa penyidik Kejaksaan Agung dalam melengkapi berkas perkaranya,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis, dilansir CNNIndonesia.com, Senin (20/1/20).

    Hendrisman dan Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi pelat merah Jiwasraya. Mereka kini ditahan di rumah tahanan KPK.

    Baca juga: Langkah Kejagung Tahan Lima Tersangka Kasus Jiwasraya Diapresiasi Jokowi

    Hendrisman ditahan di rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan Benny ditahan di rumah tahanan cabang KPK kavling K4.

    Kuasa hukum Benny, Muchtar Arifin membenarkan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, Muchtar belum mau merinci pasal yang dijeratkan untuk kliennya tersebut. Ia pun mengaku tidak terima dengan langkah Kejaksaan tersebut.

    “Menurut saya ini aneh. Ke depannya, saya ingin Kejaksaan memastikan hak-hak klien saya terpenuhi,” ucap Muchtar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/20).

    Baca juga: Mahfud Md tengarai Pelaku Korupsi Jiwasraya dan Asabri Sama

    Halaman selanjutnya…

  • Langkah Kejagung Tahan Lima Tersangka Kasus Jiwasraya Diapresiasi Jokowi

    Langkah Kejagung Tahan Lima Tersangka Kasus Jiwasraya Diapresiasi Jokowi

    TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang telah menetapkan dan menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal itu disampaikan Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman.

    “Presiden mengapresiasi kerja keras Kejaksaan Agung RI bersama pihak terkait untuk menegaskan penegakan hukum terhadap kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan menetapkan dan menahan lima tersangka,” ujar Fadjroel, dilansir Kompas.com, Rabu (15/1/20).

    Fadjroel menilai penegakan hukum tanpa pandang bulu ini sesuai dengan prinsip politik hukum Presiden Joko Widodo. Ia mengatakan, hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya karena Republik Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan.

    Baca juga: Jokowi Yakin Sandiaga Uno Gantikan Dirinya di Pilpres 2024, Pengamat: Prediksi Bagus!

    Selain itu, Fadjroel juga memastikan Pemerintah akan terus berupaya agar dana nasabah di perusahaan asuransi plat merah itu bisa diselamatkan. Menurutnya, berdasarkan arahan Jokowi kepada Menteri BUMN dan Menteri Keuangan, agar dipertimbangkan langkah-langkah terukur memenuhi penyelamatan dana nasabah.

    Sebelumnya, kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai menemukan titik terang pada Selasa (14/1/20). Setelah melakukan penyidikan sejak 17 Desember 2019, Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan dan menahan lima orang tersangka. Para tersangka itu diprediksi merugikan negara sekitar Rp13,7 triliun.

    Para tersangka dikenakan Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Baca juga: MK Tolak Gugatan Atas UU Ormas, Pelaku SARA dan Penistaan Agama diancam Penjara Seumur Hidup

    Kelima orang tersebut yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat. Tidak hanya itu, terdapat mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

    Usai resmi ditahan, kelimanya akan menjalani penahanan selama 20 hari, namun untuk tempat penahanannya dipastikan bakal berbeda.

    Hendrisman akan ditahan di Rumah Tahanan Guntur milik Pomdam Jaya, Hary di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan, Syahmirwan di Rumah Tahanan Cipinang, Benny di Rumah Tahanan KPK, dan Heru di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung.

  • Munculnya Skandal Asabri Saat Kasus Jiwasraya Belum Tuntas, Bikin Pusing Mahfud MD dan Erick Thohir

    Munculnya Skandal Asabri Saat Kasus Jiwasraya Belum Tuntas, Bikin Pusing Mahfud MD dan Erick Thohir

    TIKTAK.ID – Belum selesai kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya, muncul lagi perusahaan asuransi milik negara yang juga dicurigai tengah digerogoti korupsi. PT ASABRI (Persero) diduga digerogoti korupsi senilai Rp10 triliun. Hal inilah membuat pejabat terkait, Menko Polhukam, Mahfud MD dan Menteri BUMN, Erick Thohir tak habis pikir.

    Asabri adalah Asuransi Sosial dan Pembayaran Pensiun khusus untuk Prajurit TNI, Anggota Polri, dan PNS Kementerian Pertahanan.

    Kecurigaan berawal dari pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang mendengar adanya dugaan korupsi Rp10 triliun.

    Baca juga: Terlibat Suap PAW Anggota DPR dari PDIP, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Pakai Kode ‘Siap Mainkan!’

    “Saya mendengar isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastis dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun,” ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, dilansir Tribunnews.com, Jumat (10/1/20).

    Bahkan Mahfud mengungkapkan korupsi di BUMN yang berdiri sejak 1 Agustus 1971 itu sudah pernah terjadi sebelumnya saat ia menjabat Menteri Pertahanan era kepemimpinan Presiden Gus Dur.

    Halaman selanjutnya…

  • Gerindra ke Jokowi: Pecat Erick Thohir Sekarang Juga!

    Gerindra ke Jokowi: Pecat Erick Thohir Sekarang Juga!

    TIKTAK.ID – Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memecat Menteri BUMN Erick Thohir. Hal tersebut terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang gagal membayar polis nasabah hingga Rp12,4 triliun.

    Arief mengatakan ada investasi Jiwasraya di saham-saham junk (sampah) di atas 5 persen. Termasuk, saham diduga berkode ABBA, yang dikabarkan terkait dengan PT Mahaka Group milik Erick Thohir.

    “Jika memang Jokowi pro-perbaikan BUMN, sebaiknya Erick Thohir dicopot dulu dari Menteri BUMN,” ujar Arief di Jakarta, dilansir Wartaekonomi.co.id, Kamis (26/12/19).

    Arief beralasan, pemecatan Erick dari Menteri BUMN agar proses penyelidikan kasus Jiwasraya di Kejaksaan Agung tidak terjadi conflict of interest.

    Baca juga: Jubirsus Gerindra Yakin Jokowi Pilih Orang Terbaik untuk Dewan Pengawas KPK

    Arief juga meminta DPR segera membentuk panitia khusus terkait Jiwasraya, seperti halnya kasus pembobolan Bank Century. Ia menilai penting pembentukan panitia khusus agar terungkap ke mana saja dana Jiwasraya dibobol, dan siapa saja yang menikmati dana tersebut.

    “Jangan sampai proses hukum kasus Jiwasraya hanya terkena pada kroco-kroco, sementara aktor utama pembobolan tenang-tenang saja dan berlagak bersih di lingkaran Jokowi,” tukasnya.

    Halaman selanjutnya…

  • Disindir Jokowi ‘Terlibat’ Kisruh Jiwasraya, Demokrat: SBY Sih Ketawa Aja

    Disindir Jokowi ‘Terlibat’ Kisruh Jiwasraya, Demokrat: SBY Sih Ketawa Aja

    TIKTAK.ID – Politikus Ferdinand Hutahaean mengatakan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta kadernya memberi masukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal gonjang-ganjing kasus PT Asuransi Jiwasraya. SBY bahkan sempat tertawa dan tidak ingin menanggapi serius pernyataan Jokowi yang mengaitkan nama SBY dan keuangan Jiwasraya yang sedang bermasalah.

    “Memang beliau kemarin seperti tadi, tertawa karena beliau dibawa-bawa namanya,” ujar Ferdinand di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (19/12/19).

    Saat itu Ferdinand dan kader Demokrat lainnya tengah berdiskusi, kemudian SBY tertawa. SBY pun meminta kader Demokrat untuk memberi masukan yang bermanfaat kepada Pemerintah agar dapat menyelesaikan masalah keuangan Jiwasraya.

    Ferdinand menilai jika sedang ada masalah, Jokowi menyandarkan kenyamanannya sebagai Presiden kepada SBY. Dengan membawa-bawa nama SBY, Ferdinand mengklaim Jokowi merasa aman dari semua permasalahan.

    Baca juga: Sindir Prabowo yang Keliru Menilai Investor China, Demokrat: Jadi Ingat Waktu Gebrak-Gebrak Podium!

    Sebelumnya, Jokowi membuat pernyataan bahwa keuangan Jiwasraya mengalami masalah sejak 10 tahun lalu. Menurutnya, hal itu bukan masalah sepele.

    Demokrat pun membantah pernyataan tersebut. Ferdinand bersikeras Jiwasraya tak pernah mengalami masalah keuangan atau kerugian sejak 2005 hingga 2011.

    Halaman selanjutnya…