TIKTAK.ID – Front Pembela Islam (FPI) dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana kembali menggelar aksi dengan mengangkat isu korupsi pada 21 Februari 2020. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pun menghormati rencana aksi tersebut.
“Kami menghormati seluruh aspirasi untuk memacu KPK dalam pemberantasan korupsi,” ujar Ghufron, dilansir Detik.com, Rabu (5/2/20).
Ghufron juga menjelaskan, pihaknya kini masih terus mencari tersangka kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Untuk itu, dia berharap ormas Front Pembela Islam (FPI) dan lainnya bisa membantu menemukan keberadaan Harun Masiku.
“Semoga FPI juga ikut membantu menemukan HM,” ucapnya.
Baca juga: Inilah yang Diharapkan Suami Zikria dari Risma Terkait Nasib Istrinya
Sementara Sekretaris Umum FPI, Munarman mengatakan rencana aksi ini dilatarbelakangi penggagas yang merasa penanganan sejumlah kasus mandek. Penggagas “Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI” itu juga berbicara mengenai lingkaran kekuasaan.
“Negara, dalam hal ini para aparat penegak hukum, hingga kini belum menunjukkan sikap yang serius untuk menuntaskan korupsi,” bunyi pernyataan bersama FPI, GNPF Ulama dan PA 212, Selasa (4/2/20).
Dalam pernyataan itu disebutkan, diduga kuat mandek dan mangkraknya penanganan kasus-kasus megakorupsi yang makin menggila tersebut karena melibatkan lingkaran pusat kekuasaan. Perilaku itu dinilai terjadi sebagai bagian dari modus korupsi untuk pembiayaan politik guna meraih dan melanggengkan kekuasaan.
Halaman selanjutnya…