
TIKTAK.ID – Wakil Sekjen Presidium Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin mendesak Polri agar segera memecat anggota kepolisian yang mengancam akan memenggal kepala Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Sebab, Novel menilai anggota polisi tersebut telah menyebar kegaduhan dan provokasi di tengah masyarakat.
“Segera Polri mencopot dan memecat oknum yang menyebar kegaduhan provokasi. Hal itu jelas jauh dari jalur aturan Polri,” ujar Novel, seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat (4/12/20).
Kemudian Novel juga meminta Polri untuk memenjarakan anggota polisi tersebut. Pasalnya, ia mengaku khawatir jika tindakan anggota polisi itu dapat menimbulkan kemarahan di masyarakat.
Baca juga : Deklarasikan Diri jadi Presiden Papua, Benny Wenda Ajak Jokowi Duduk Bicara Negara dengan Negara
“Segera penjarakan oknum tersebut, karena kalau tidak, dapat memancing kemarahan masyarakat,” ucap Novel.
Sementara itu, Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut dan menghukum anggota polisi tersebut.
“Biar aja urusan hukum, karena polisi yang lebih berwenang,” kata Maman.
Menurut Maman, tindakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian itu sangat tidak pantas. Ia pun meyakini tindakan itu dilakukan karena oknum anggota polisi itu tidak memahami dan mengenal secara utuh siapa sebenarnya Habib Rizieq selama ini. Untuk itu, Maman mendoakan agar anggota polisi itu mendapatkan pencerahan dan bisa mengubah perilakunya menuju ke arah yang lebih baik.
Baca juga : Polisi yang Ancam Penggal Habib Rizieq Ditahan Propam
Halaman selanjutnya…