Tag: Novel Bamukmin

  • Tak Dukung Deklarasi Anies Jadi Capres Nasdem, Apa Alasan PA 212?

    Tak Dukung Deklarasi Anies Jadi Capres Nasdem, Apa Alasan PA 212?

    TIKTAK.ID – Koordinator Humas Persaudaraan Alumni atau PA 212, Novel Bamukmin menegaskan bahwa pihaknya tidak mendukung deklarasi calon presiden atau Capres NasDem. Partai NasDem sendiri telah mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebagai kandidat presiden kemarin.

    “Kami tidak mendukung deklarasi NasDem, karena takut memecah-belah umat,” ujar Novel Bamukmin yang juga Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melalui keterangan tertulis, pada Selasa (4/10/22), seperti dilansir Tribunnews.com.

    Novel mengaku pernah melaporkan kader Partai NasDem, Viktor Laiskodat (sekarang Gubernur NTT), dengan dugaan penistaan terhadap agama Islam.

    Baca juga : NasDem Deklarasi Capres, Demokrat-PKS Tawarkan AHY hingga Aher Dampingi Anies

    “Kami dari Spirit 212 sampai dua kali mendemo Mabes Polri dan DPP Partai NasDem soal masalah ini,” ucap Novel.

    Kemudian Novel menduga Partai NasDem bekerja sama dengan pihak-pihak luar. Dia pun menyebut nama eks Jaksa Agung yang merupakan kader Partai NasDem, telah mengkriminalisasi sejumlah tokoh.

    “Salah satunya Habib Bahar Smith yang sudah beberapa kali tersangkut kriminalisasi. Kemudian para ulama yang saat ini bersidang seperti KH Farid Okbah, Zein Annajah, Hanung Alhamad, dan habaib yang lainnya,” terang Novel.

    Baca juga : Aremania Somasi Jokowi ke Pengadilan Internasional, Gugat 9 Tuntutan

    Lantas Novel mendesak klarifikasi Surya Paloh terkait mendeklarasikan Anies sebagai Capres. Dia menilai terdapat upaya-upaya tertentu mengenai langkah partai NasDem tersebut.

    Sementara itu, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh memaparkan alasan partainya mengusung Anies sebagai kandidat presiden.

    “Mengapa Anies Baswedan? Why not the best,” kata Surya Paloh dalam sambutannya, yang disambut dengan tepuk tangan riuh kader lainnya kemarin.

    Baca juga : Muhadjir Minta Aremania Tahan Diri, Cegah Ledakan Sosial Imbas Tragedi Kanjuruhan

    Surya Paloh mengklaim Indonesia akan menjadi negara yang bermartabat bila Anies terpilih menjadi Presiden RI.

    “Kami ingin menitipkan perjalanan bangsa ini ke depan. Insya Allah jika Saudara Anies terpilih jadi presiden nanti, pimpinlah bangsa ini jadi bangsa yang lebih bermartabat, bangsa yang mampu membentuk karakter daripada bangsa ini sejatinya,” terang Surya Paloh.

    Menurut Surya Paloh, pembangunan bangsa Indonesia tak hanya dilakukan lewat aspek fisik semata, melainkan juga pembangunan karakter.

    Baca juga : Kenali Bahaya Gas Air Mata seperti yang Ditembakkan di Stadion Kanjuruhan

    “Hal itu diperlukan dan yang tidak kalah lagi diperlukan adalah nation and character building membangun karakter bangsa,” tegas Surya Paloh.

  • PA 212 Kritik Pemprov DKI Tak Cabut Izin Holywings

    PA 212 Kritik Pemprov DKI Tak Cabut Izin Holywings

    TIKTAK.ID – Wakil Sekretaris Jendral Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin, diketahui menyoroti Pemprov DKI Jakarta yang hanya memberikan teguran kepada Holywings setelah membuat promosi minuman beralkohol gratis bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria. Novel menegaskan, Pemprov DKI Jakarta harus berani menutup Holywings.

    “Bukan hanya menegur, karena kalau menegur siapa saja juga bisa. Jadi Pemprov DKI Jakarta harus berani dong menutup Holywings, karena bukan kali ini saja Holywings membuat ulah saat pandemi,” ujar Novel, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Jumat (24/6/22).

    “Kami bakal meminta kepada Pemprov DKI supaya bisa mengambil langkah tegas yaitu penutupan dan izin operasionalnya karena Jakarta ini adalah kota religi serta mayoritas Islam,” imbuhnya.

    Baca juga : Tepis Isu Dukung Rizal Ramli, Mahfud MD Setuju Threshold Capres 4 Persen

    Kemudian Novel menyebut PA 212 berencana membawa kasus ini ke ranah hukum. Sebab, dia menilai sikap Holywings yang menyandingkan nama Nabi dengan minuman keras sama saja dengan menistakan agama.

    “Agar Holywings dijerat hukum, karena sudah masuk dugaan unsur pidana penistaan agama yang memadukan miras kepada nama Muhammad. Jelas miras merupakan minuman yang sangat diharamkan,” tutur Novel.

    Menurut Novel, PA 212 juga mendukung siapa saja yang melawan bentuk penistaan agama dan penjualan miras. Dia menjelaskan, hal itu lantaran ajaran Islam telah mengajarkan pemeluknya untuk terdepan dalam penegakkan amar ma’ruf nahi munkar.

    Baca juga : PDIP Ngaku Sulit Koalisi dengan Demokrat, Andi Arief Malah Bilang Begini

    Sementara itu, Holywings Indonesia mengaku sudah menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian, buntut promosi minuman alkohol gratis bagi nama Muhammad dan Maria. Mereka memaparkan, telah ada tiga orang dari tim promosi yang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (23/6/22) kemarin.

    Holywings pun meminta maaf secara terbuka atas promosi yang sempat dibuat, dan saat ini promosi itu telah dicabut. Bahkan Holywings menindak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia, dengan sanksi yang berat.

    Sedangkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengklaim pihaknya telah memberi sanksi berupa teguran tertulis kepada manajemen Holywings.

    Baca juga : Mendag Zulkifli Janji Minyak Goreng Rp14.000 Banjiri Pasar dalam Dua Pekan

    “Sudah kami berikan teguran tertulis pertama kepada pihak manajemen Holywings,” terang Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Iffan, Jumat (24/6/22).

  • Ikut-Ikutan Soal Kasus UAS, PA 212 Ancam Singapura Begini

    Ikut-Ikutan Soal Kasus UAS, PA 212 Ancam Singapura Begini

    TIKTAK.ID – Wasekjen Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin menyatakan bahwa alasan Pemerintah Singapura menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) mengada-ada. Dia menilai tuduhan soal dai kondang itu menyebarkan ajaran ekstremisme tidak berdasar.

    Oleh sebab itu, Novel mendesak Kedutaan Besar Singapura sebagai perwakilan Pemerintah Singapura agar meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, terutama umat Islam.

    “Singapura harus meminta maaf kepada umat Islam Indonesia. Jika tidak, kami akan meminta Pemerintah Indonesia untuk segera memutuskan hubungan diplomatik dan kepada rakyat Indonesia agar memboikot produk Singapore serta untuk tidak pergi ke Singapore,” ucap Novel kepada wartawan, Kamis (19/5/22), seperti dilansir Sindonews.com.

    Baca juga : Airlangga: KIB Siap Kawal Pembangunan Sampai 2024 dan Lanjutkan Kerja Jokowi

    Novel lantas mengklaim PA 212 bisa saja turun ke jalanan melakukan aksi damai di Kedubes Singapura, guna memberikan peringatan kepada Singapura supaya tidak coba-coba menghina ulama Indonesia. Sebab, kata Novel, pendeportasian UAS itu dilakukan oleh Singapura dengan alasan yang mengada-ada.

    “Negara Indonesia harus hadir, khususnya Kementerian Luar Negeri untuk memberikan peringatan kepada Singapore, karena siapa saja yang berada di Singapura selama menjadi WNI wajib memperoleh perlindungan dari Pemerintah negara Indonesia,” tegas Novel.

    Kemudian Novel mengatakan perlindungan WNI yang ada di negara lain, termasuk Singapura, termaktub dalam Undang-Undang Nomor 37 tahun 1999. Terlebih, lanjutnya, persoalan yang menimpa UAS adalah masalah yang sensitif, sehingga manakala tidak ada upaya Pemerintah untuk hadir membela warganya, maka patut diduga ada pemufakatan busuk di dalamnya.

    Baca juga : Fahri Hamzah: Di Seluruh Dunia Gak Ada Menteri Kampanye, Cuma Ada di Indonesia

    Di sisi lain, Pemerintah Singapura sudah memberikan penjelasan mengenai penolakan terhadap UAS. Pemerintah Singapura menerangkan, rombongan sang dai ditolak masuk usai wawancara keimigrasian di Pelabuhan Tanah Merah.

    Singapura pun beralasan kalau Ustaz Abdul Somad telah menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi. Selain itu, Pemerintah Singapura turut mempersoalkan pernyataan yang diklaim sebagai materi ceramah UAS, kalau bom bunuh diri dalam konteks konflik Israel-Palestina adalah sah dan syahid. Pemerintah Singapura juga mempermasalahkan penyebutan non-Muslim sebagai kafir.

    Sebelumnya, UAS pergi ke Singapura bersama keluarga dalam rangka hendak liburan. UAS dan rombongan berangkat dari Batam menuju pelabuhan Singapura pada Senin (16/5/22). Mereka pun tiba di Pelabuhan Tanah Merah Singapura sekitar pukul 13.30 WIB. Namun ketika hendak keluar dari pemeriksaan keimigrasian Singapura, UAS diberhentikan oleh petugas Imigrasi Singapura.

  • Hakim Vonis Bebas 2 Polisi Penembak Laskar FPI, PA 212: Sidang Dagelan!

    Hakim Vonis Bebas 2 Polisi Penembak Laskar FPI, PA 212: Sidang Dagelan!

    TIKTAK.ID – Persaudaraan Alumni (PA) 212 buka suara mengenai vonis bebas dua terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella dalam kasus penembakan Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek.

    Untuk diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis bebas kedua tersangka tersebut. Hal itu disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Habib Novel Bamukmin. Dia menyebut sidang vonis dua terdakwa yang juga anggota polisi tersebut adalah dagelan.

    “Namanya juga diduga keras sidang dagelan, jadi suka-sukanya mereka saja,” ujar Novel, seperti dilansir Sindonews.com, Jumat (18/3/22).

    Baca juga : Peluang Duet Anies-AHY Menurut para Pengamat

    Novel mengatakan bahwa siapa pun dapat mempermainkan hukum yang ada di dunia ini. Akan tetapi, lanjut Novel, mereka tidak akan bisa mempermainkan hukum pengadilan akhirat. Untuk itu, dia memperingatkan siapa pun yang mempermainkan hukum di dunia ini bisa menantikan azab di kemudian hari.

    Tidak hanya itu, Novel mengklaim orang yang sudah melakukan perbuatan pembunuhan terhadap enam mantan laskar FPI pun bakal mendapatkan azabnya. Terlebih, dia menyatakan sudah pasti ada enam orang mantan laskar FPI yang meninggal dalam peristiwa KM 50 Tol Jakarta-Cikampek kecuali mereka mau mempertanggungjawabkan perbuatan jahatnya itu.

    “Pembunuh itulah yang akan menerima azabnya. Kecuali mereka bertaubat mengakui kesalahan, meminta maaf kepada enam keluarga syuhada, dan siap menebus kesalahan mereka,” tutur Novel.

    Baca juga : Soal Isu Penundaan Pemilu, Rocky Gerung: Harusnya Luhut Direshuffle jika Jokowi Tak Setuju

    Sekadar informasi, Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan dituntut jaksa selama 6 tahun penjara terkait perkara ini. Jaksa menjelaskan, keduanya bersalah karena telah melakukan pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian dalam kasus Km 50.

    Mengutip detik.com, hal yang memberatkan terhadap Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan yakni terdakwa telah menghilangkan nyawa seseorang dan tidak proporsionalitas. Sementara itu, hal yang meringankan adalah kedua terdakwa belum pernah melakukan perbuatan tercela.

    Jaksa meyakini Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan melanggar Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Baca juga : Fadli Zon Sebut Nama Jokowi dan Farid Okbah Usai Dikaitkan dengan Kelompok Teroris HASI

    Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan sebenarnya didakwa bersama seorang lagi, Ipda Elwira Priadi, namun dia meninggal dunia karena kecelakaan.

  • Ancam Gelar Aksi Demo Berjilid-jilid, PA 212: Sampai Yaqut Dipenjara atau Dicopot

    Ancam Gelar Aksi Demo Berjilid-jilid, PA 212: Sampai Yaqut Dipenjara atau Dicopot

    TIKTAK.ID – Plt Wakil Ketua Umum PA 212, Novel Bamukmin mengungkapkan bahwa pihaknya bakal menyelenggarakan demonstrasi bertajuk Aksi Bela Islam di Kementerian Agama, Jakarta pada Jumat (4/3/22) lusa. Dia menyebut demo tersebut guna menuntut pencopotan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

    Untuk diketahui, aksi itu adalah buntut dari pernyataan kontroversial Yaqut yang diduga menganalogikan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing, pada beberapa waktu belakangan ini.

    “Jika tidak ada halangan maka Jumat ini kami bisa menggelar aksi,” ungkap Novel, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (2/3/22).

    Baca juga : Sukses Ungguli Elektabilitas Prabowo dan Anies, Pengamat Sebut Ganjar Pandai ‘Jual Diri’ di Media

    Menurut Novel, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan pemberitahuan aksi tersebut ke kepolisian. Dia bahkan menyebut PA 212 juga tengah mempersiapkan aksi lanjutan sampai Yaqut dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Agama.

    “Kami sedang mempersiapkan Aksi Bela Islam melawan penista agama berjilid-jilid, sampai Yaqut dipenjara atau dicopot,” tegas Novel.

    Akan tetapi, Novel mengaku masih belum dapat memastikan estimasi massa aksi yang akan hadir pada Jumat lusa. Dia pun menyatakan PA 212 bakal menggelar aksi serupa di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag di seluruh Indonesia.

    Baca juga : Isu Penundaan Pemilu Makin Hangat, Begini Kata Jubir Prabowo

    “Aksi ini merupakan aksi serempak, karena memang dari PA 212 menghimbau supaya di daerah mana pun juga ikut menggelar aksi,” terang Novel.

    Seperti telah diberitakan sebelumnya, Yaqut telah dilaporkan oleh sejumlah pihak ke kepolisian. Hal itu imbas dari pernyataan Yaqut yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing ketika sedang menjelaskan aturan sepiker masjid dan musala untuk azan dan kegiatan lainnya.

    Yaqut sendiri menyampaikan hal itu setelah menghadiri pertemuan dengan tokoh agama, di Balai Serindit, Kediaman Gubernur Riau, pada Rabu (23/2/22) silam.

    Baca juga : Survei SMRC Ungkap Hasil Head to Head Anies vs Prabowo di Pilpres 2024

    Di sisi lain, Kemenag telah mengklarifikasi bahwa Yaqut sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing dalam pernyataannya. Plt Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Thobib Al Asyhar, yang memaparkan klarifikasi tersebut.

    Thobib menukil pemberitaan Viva yang berjudul “Menag Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing: Harus Diatur!” Berita itu ditayangkan oleh Viva pada Rabu, 23 Februari 2022, pukul 22.35 WIB, dengan alas sumbernya ANTARA.

    Thobib pun mengklaim secara subtantif, judul berita yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

    Baca juga : Waduh, Ketum PBNU Sebut Usulan Penundaan Pemilu 2024 yang Inkonstitusional Justru ‘Masuk Akal’

    “Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas tak pernah mengeluarkan pernyataan yang memperbandingkan antara aturan pengeras suara dengan gonggongan anjing,” ungkapnya melalui surat hak jawab Kemenag, mengutip Viva.co.id, Jumat (25/2/22).

  • Sebut Ucapan Menag Yaqut Penistaan Agama, Novel Bamukmin: Lebih Parah dari Ahok dan Sukmawati

    Sebut Ucapan Menag Yaqut Penistaan Agama, Novel Bamukmin: Lebih Parah dari Ahok dan Sukmawati

    TIKTAK.ID – Salah satu murid mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Novel Bamukmin, diketahui marah besar atas pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas yang disebut membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

    Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 tersebut pun menuding pernyataan Yaqut sudah masuk kategori penistaan agama. Bahkan Novel menyebut hal itu lebih parah dari yang dilakukan oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purna (Ahok) terkait kasus Al Maidah 51.

    “Ini dugaan penistaan agama yabg dilakukan oleh Yaqut lebih parah daripada Ahok dan Sukmawati. Pokoknya Polisi harus segera menangkap Yaqut,” ujar Novel, Kamis (24/2/22), seperti dilansir Wartaekonomi.co.id — jaringan Suara.com.

    Baca juga : Menag Yaqut Sandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Fadli Zon Ngamuk

    Oleh sebab itu, Novel mengaku pihaknya akan segera membicarakan masalah ini dan mempertimbangkan untuk membawa ke jalur hukum melalui Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) untuk melaporkan Yaqut ke polisi.

    “Kami dari KUHAP APA bakal segera mengkomunikasikan dengan segenap jajaran KUHAP APA untuk melaporkan Yaqut kepada pihak yang berwenang,” tegas Novel.

    Menurut Novel, sejak awal diangkat menjadi Menteri Agama, Yaqut memang acap kali membuat gaduh dengan sejumlah pernyataan kontroversial. Dia lantas memberi sindiran menohok dengan menyatakan bahwa Menag Yaqut gagal paham dengan agamanya sendiri.

    Baca juga : Gerindra: Prabowo Bakal Deklarasi Nyapres Tahun ini untuk Pilpres 2024

    “Kalau tidak membuat gaduh, maka bukan Yaqut namanya. Dia selalu gagal paham dengan agamanya sendiri. Memang si Yaqut berangkat dari pendukung penista agama yang akhirnya nyemplung langsung menjadi terduga penista agama,” tutur Novel.

    Sementara itu, Ketua Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) Chandra Purna Irawan meminta Yaqut agar lebih mengontrol ucapannya. Sebab, dia menilai ucapan Menag Yaqut soal suara azan dan gonggongan anjing berujung membuat gaduh publik.

    “Pejabat Pemerintah dalam hal ini Menteri Agama, dalam memberikan pernyataan supaya mengontrol atau memilah diksi yang baik, sehingga tidak menimbulkan gejolak dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat,” jelas Chandra Purna, mengutip wartaekonomi -jaringan Suara.com, Jumat (25/2/22).

    Baca juga : Usai Gatot Nurmantyo Cs Ditolak, Kini PSI hingga Hanura Bersatu Gugat Ambang Batas Capres

    “Membandingkannya dengan suara anjing yang menggonggong itu tidak sepadan. Jika perbandingan tersebut disampaikan ke diri sendiri, atau internal terbatas, tidak akan menimbulkan masalah,” sambungnya.

  • PA 212 Tak Gubris Larangan Wakil Anies Baswedan, Novel Bamukmin: Reuni Tetap Digelar

    PA 212 Tak Gubris Larangan Wakil Anies Baswedan, Novel Bamukmin: Reuni Tetap Digelar

    TIKTAK.ID – Persaudaraan Alumni (PA) 212 diketahui tetap ngotot berencana menggelar Reuni Akbar 212 yang dilaksanakan pada 2 Desember mendatang. Kini tim panitia PA 212 disebut sedang mempersiapkan surat izin pemberitahuan ke kepolisian maupun perizinan lainnya.

    “Reuni akan tetap digelar, saat ini semua dalam proses,” ujar Wasekjen DPP PA 212, Novel Bamukmin, seperti dilansir Pojoksatu.id, Sabtu (13/11/21).

    Anak buah mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq ini pun tampaknya tidak menghiraukan larangan Wagub DKI yang melarang kegiatan yang mengundang kerumunan orang agar tak dilaksanakan di Ibu Kota. Padahal, status di Jakarta sudah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

    Baca juga : Jokowi Belum Ada Niatan Rombak Kabinet, Begini Respons PAN

    “(Pokoknya tetap digelar) nanti akan kami sampaikan rilis resmi untuk hasil kesiapannya,” ucap Novel.

    Untuk diketahui, Ketua Umum Persatuan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif, sempat mengungkapkan bahwa pihaknya tetap akan menggelar kegiatan Reuni 212 pada 2 Desember 2021 mendatang. Dia menjelaskan, kini pihaknya sedang mempersiapkan teknis pelaksanaan kegiatan itu, termasuk pengajuan izin keramaian ke kepolisian.

    “Insya Allah (digelar), untuk teknis dan lokasi kegiatan itu masih kita bahas. Izin kepolisian juga sedang disiapkan,” jelas Slamet, Jumat (5/11/21).

    Baca juga : Jokowi Belum Dapat Jubir Baru, Poyuono: Kayak Pak Soeharto Aja Gak Usah Jubir-jubiran

    Di sisi lain, Sekretaris Umum PA 212, Bernard Abdul Jabar mengaku membuka kemungkinan rencana acara Reuni Aksi 212 pada 2 Desember 2021 tidak akan mengumpulkan massa dengan jumlah besar di Lapangan Monas, Jakarta.

    Bernard menyampaikan hal itu untuk merespons imbauan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria yang meminta Reuni Aksi 212 ditunda karena potensial mengundang massa besar di tengah pandemi.

    “Nggak, nggak [mengumpulkan massa di Monas], kita menghormati apa yang disampaikan oleh Wagub bahwa Monas saat ini belum bisa dipakai. Ini juga menjadi bagian ketaatan kita kepada pihak DKI jakarta sebagai pengelola atau pemilik lapangan Monas,” jelas Bernard, mengutip CNNIndonesia.com, Jumat (12/11/21).

    Baca juga : Usai Tanam Padi Sambil Hujan-hujanan, Puan Panen Sindiran

    Aksi 212 sendiri adalah aksi unjuk rasa dari umat Islam yang digerakkan oleh Habib Rizieq Shihab pada 2 Desember 2016 silam, untuk menegakkan hukum terhadap penista agama. Ketika itu, massa aksi 212 mendesak Gubernur DKI Jakarta yang saat itu dijabat oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok agar dipenjarakan, lantaran menistakan Alquran yang merupakan kitab suci umat Islam.

    Kemudian usai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi dipenjarakan, aksi 212 pun rutin diselenggarakan setiap 2 Desember. Mereka beralasan tanggal tersebut menjadi momen untuk mengingat persatuan umat Islam di Indonesia.

  • Klaim Instruksi HRS, Novel Bamukmin: Saya 100% Siap Maju Cawapres untuk Jihad Konstitusional

    Klaim Instruksi HRS, Novel Bamukmin: Saya 100% Siap Maju Cawapres untuk Jihad Konstitusional

    TIKTAK.ID – Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin menyatakan bahwa pihaknya memperoleh instruksi dari mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS), agar ikut serta dalam pencalonannya sebagai calon wakil presiden (Cawapres) di 2024 mendatang.

    Novel menyampaikan hal itu ketika dikonfirmasi oleh wartawan, terkait kabar yang menyebut Novel sedang bersiap menjadi Cawapres untuk mendampingi Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, bila ingin maju sebagai Capres di 2024 mendatang.

    “Saya Novel Bamukmin siap 100% untuk maju menjadi Cawapres mendampingi siapa pun. Hal itu sebagaimana yang telah diintruksikan oleh Habib Rizieq untuk melaksanakan jihad konstitusional,” ujar Novel kepada wartawan, Sabtu (21/8/21), seperti dilansir Sindonews.com.

    Baca juga : Respons Gibran Soal Jokowi Dihina dengan Sebutan ‘Kodok

    Menurut Novel, urusan Capresnya itu nantinya akan ditentukan dalam Ijtima Ulama. Oleh sebab itu, Novel mengaku masih belum bisa menyebut akan bersiap sebagai pendamping Anies Baswedan.

    “Capresnya sesuai putusan Ijtima Ulama nanti, karena kalkulasi politik terus akan berubah-ubah, bisa Anies masih sesuai harapan komponen 212, tapi bisa juga berubah,” tutur Novel.

    Novel mengatakan dalam forum Ijtima Ulama tersebut, juga akan membahas apakah dirinya tetap dipercaya maju sebagai Cawapres atau tidak. Yang pasti, lanjut Novel, saat ini dia hanya mengikuti instruksi imam besarnya itu.

    Baca juga : Sejumlah Organisasi Minta Jokowi Evaluasi Total Jajaran Kabinet Indonesia Maju

    “Saat ini dan sebelumnya, saya hanya menjalankan kewajiban jihad konstitusi yang diamanatkan oleh Habib Rizieq,” tegas Novel.

    Di sisi lain, pendiri lembaga survei KedaiKOPI, Hendri Satrio menganggap wajar jika ada banyak tokoh yang berusaha mendekati Anies untuk Pilpres 2024. Ia menilai hal itu lantaran elektabilitas Anies sebagai salah seorang kandidat Capres memang tinggi.

    Akan tetapi, Hendri meyakini bahwa rencana Novel tidak akan berjalan mulus. Ia menjelaskan, Novel harus bersaing dengan para ketua umum partai politik.

    Baca juga : Larang Kadernya Bahas Pilpres 2024, Ketum Demokrat: Rakyat Sedang Susah

    “Tokoh-tokoh masyarakat, seperti Novel sih sah-sah saja. Namun tentu harus bersaing dengan para tokoh yang memegang tiket, yaitu ketua parpol,” tutur Hendri, mengutip detik.com.

    “Para ketua parpol ini saja kan sedang berusaha membuka komunikasi dengan Anies. Jadi silakan saja Novel berjuang,” sambungnya.

  • PA 212 Tak Mampu Bendung Massa yang Hadir di Sidang Vonis Rizieq

    PA 212 Tak Mampu Bendung Massa yang Hadir di Sidang Vonis Rizieq

    TIKTAK.ID – Wakil Sekretaris Jendral PA 212, Novel Bamukmin mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk menghentikan massa yang hendak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, ketika sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, pada Kamis (26/6/21). Di sosial media sendiri sempat beredar sejumlah video ajakan untuk menghadiri sidang vonis kasus hasil tes swab rumah sakit (RS) Ummi.

    “Kami tentu tidak mampu dan tidak memiliki wewenang untuk menghentikan antusias pencinta Habib Rizieq [ke PN Jaktim],” ujar Novel, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (22/6/21).

    Novel pun menyebut PA 212 akan terus mengawal sidang Rizieq sampai tuntas. Ia juga berjanji akan menaati protokol kesehatan dan prosedur yang sudah dibuat oleh Pemerintah.

    Baca juga : 9 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Cabut Gugatan di MK, Kenapa?

    Kemudian Novel menuding selama ini pihak Jaksa Penuntut Umum telah berpolitik dalam menangani kasus yang menimpa Rizieq. Ia juga menganggap jaksa sudah melakukan diskriminasi dan mengesampingkan fakta hukum terhadap kasus tersebut. Akan tetapi, dia tidak menjabarkan lebih detail mengenai tindakan jaksa yang menurutnya mempolitisasi dan melakukan diskriminasi dalam perkara Rizieq.

    “Bahkan lebih gilanya lagi, membuat provokasi kepada umat islam, terutama pencinta Habib Rizieq,” tutur Novel.

    Oleh sebab itu, Novel mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kepada para pengagum Rizieq untuk merespons tindakan jaksa selama persidangan tersebut.

    Baca juga : Singgung Hak Asasi, Putri Gus Dur Desak Jokowi Batalkan Pemecatan Pegawai KPK

    “Kami PA 212 menyerahkan kepada umat Islam, khususnya pencinta Habib Rizieq, untuk menanggapi provokasi yang dilakukan oleh jaksa,” imbuh Novel.

    Untuk diketahui, Rizieq akan menjalani sidang pembacaan vonis dalam perkara penyebaran kabar bohong (hoaks) hasil tes virus Corona (Covid-19) di Rumah Sakit, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (22/6/21). Tidak hanya Rizieq, perkara tersebut ikut menjerat menantunya, Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Andi Tatat.

    Sekadar informasi, Rizieq telah mendapatkan tuntutan selama enam tahun penjara oleh jaksa dalam kasus itu. Sedangkan Hanif dan Andi dituntut dua tahun penjara.

    Baca juga : Novel Baswedan Ungkap Isu Taliban dan Anies Baswedan Terkait Polemik TWK

    Sebelumnya, tim pengacara Rizieq Shihab sempat menyatakan optimistis bahwa majelis hakim akan mengabulkan permohonan kliennya dengan membatalkan semua tuntutan jaksa.

  • Polemik Perpres Investasi Miras, PA 212 Siap Turun ke Jalan

    Polemik Perpres Investasi Miras, PA 212 Siap Turun ke Jalan

    TIKTAK.ID – Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) mengaku akan mengadakan aksi demo menolak terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021, mengenai izin dibukanya investasi minuman keras atau miras di empat provinsi di Indonesia.

    “Iya benar [akan gelar aksi tolak izin investasi Miras], dalam waktu dekat ini,” ujar Wakil Sekretaris Jendral PA 212 Novel Bamukmin, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (2/3/21).

    Namun Novel menyebut masih belum menentukan tanggal pasti kapan aksi tersebut akan digelar. Menurutnya, pihaknya akan menggelar rapat untuk merancang aksi tersebut pada esok (3/3/21).

    Baca juga : Sempat Dihambat PDIP, Gerindra Dukung Rencana Anies Jual Saham Pabrik Bir Milik DKI

    “Rapat untuk membahas aksi lawan investasi miras,” terang Novel.

    Novel pun mengklaim kebijakan Pemerintah dalam memberikan izin investasi miras terkait pelarangan kegiatan Front Pembela Islam (FPI) baru-baru ini. Sebab, ia mengatakan FPI adalah kelompok yang gencar menolak peredaran miras di tengah masyarakat. Untuk itu, ia menuding pembubaran FPI berkaitan dengan Perpres yang mengatur investasi miras tersebut.

    “Rezim ini memang sudah menghalalkan berbagai cara, makanya Jokowi ngotot untuk membubarkan FPI, karena memang diduga kuat didesak oleh industri maksiat atau kemungkaran,” tutur Novel.

    Baca juga : Sebut SBY Bukan Pendiri Partai, Kader Pecatan Demokrat Sampai Berani Sumpah ‘Demi Tuhan’

    Sementara itu, Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif ikut mengancam akan turun ke jalan, jika Pemerintah tetap memaksakan izin investasi miras terus dijalankan di Indonesia. Selain itu, ia juga akan menemui Pemerintah dan DPR terkait izin investasi miras tersebut.

    “Jika Pemerintah memang terus memaksakan untuk investasi dan melegalkan miras di wilayah NKRI, serta DPR juga seirama dengan Pemerintah, maka saya akan mengajak umat Islam, khususnya Alumni 212 untuk turun kembali ke jalan secara besar-besaran,” ucap Slamet, Senin (1/3/21).

    Perlu diketahui, aturan mengenai izin investasi miras menuai pro dan kontra dari sejumlah pihak. Sejumlah kalangan yang menolak, menganggap rencana itu bisa meningkatkan kriminalitas dan tidak sesuai dengan ajaran agama.

    Baca juga : Dorong Pesantren Mandiri Secara Ekonomi, Ahok Pakai Contoh Nabi Muhammad

    Lantas sejumlah ormas keagamaan menjadi pihak yang sangat lantang menolak aturan itu, di antaranya PBNU, PP Muhammadiyah, hingga MUI dan parpol-parpol berhaluan agama. Tidak hanya itu, Pemprov dan DPR Papua sebagai wilayah yang terkena dampak atas kebijakan itu turut menolaknya.