TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›PA 212 Tak Mampu Bendung Massa yang Hadir di Sidang Vonis Rizieq

PA 212 Tak Mampu Bendung Massa yang Hadir di Sidang Vonis Rizieq

By Joni Sitohang
22 Juni 2021
413
0
PA 212 Tak Mampu Bendung Massa yang Hadir di Sidang Vonis Rizieq

TIKTAK.ID – Wakil Sekretaris Jendral PA 212, Novel Bamukmin mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk menghentikan massa yang hendak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, ketika sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, pada Kamis (26/6/21). Di sosial media sendiri sempat beredar sejumlah video ajakan untuk menghadiri sidang vonis kasus hasil tes swab rumah sakit (RS) Ummi.

“Kami tentu tidak mampu dan tidak memiliki wewenang untuk menghentikan antusias pencinta Habib Rizieq [ke PN Jaktim],” ujar Novel, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (22/6/21).

Novel pun menyebut PA 212 akan terus mengawal sidang Rizieq sampai tuntas. Ia juga berjanji akan menaati protokol kesehatan dan prosedur yang sudah dibuat oleh Pemerintah.

Baca juga : 9 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Cabut Gugatan di MK, Kenapa?

Kemudian Novel menuding selama ini pihak Jaksa Penuntut Umum telah berpolitik dalam menangani kasus yang menimpa Rizieq. Ia juga menganggap jaksa sudah melakukan diskriminasi dan mengesampingkan fakta hukum terhadap kasus tersebut. Akan tetapi, dia tidak menjabarkan lebih detail mengenai tindakan jaksa yang menurutnya mempolitisasi dan melakukan diskriminasi dalam perkara Rizieq.

“Bahkan lebih gilanya lagi, membuat provokasi kepada umat islam, terutama pencinta Habib Rizieq,” tutur Novel.

Oleh sebab itu, Novel mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kepada para pengagum Rizieq untuk merespons tindakan jaksa selama persidangan tersebut.

Baca juga : Singgung Hak Asasi, Putri Gus Dur Desak Jokowi Batalkan Pemecatan Pegawai KPK

“Kami PA 212 menyerahkan kepada umat Islam, khususnya pencinta Habib Rizieq, untuk menanggapi provokasi yang dilakukan oleh jaksa,” imbuh Novel.

Untuk diketahui, Rizieq akan menjalani sidang pembacaan vonis dalam perkara penyebaran kabar bohong (hoaks) hasil tes virus Corona (Covid-19) di Rumah Sakit, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (22/6/21). Tidak hanya Rizieq, perkara tersebut ikut menjerat menantunya, Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Andi Tatat.

Sekadar informasi, Rizieq telah mendapatkan tuntutan selama enam tahun penjara oleh jaksa dalam kasus itu. Sedangkan Hanif dan Andi dituntut dua tahun penjara.

Baca juga : Novel Baswedan Ungkap Isu Taliban dan Anies Baswedan Terkait Polemik TWK

Sebelumnya, tim pengacara Rizieq Shihab sempat menyatakan optimistis bahwa majelis hakim akan mengabulkan permohonan kliennya dengan membatalkan semua tuntutan jaksa.

TagsFPIHabib Rizieq ShihabNovel BamukminPA 212Protokol KesehatanRizieqRizieq Shihab

Related articles More from author

  • Janji Transparan Usut Penembakan 6 Laskar FPI, Polisi Buka Hotline Pengaduan
    Nasional

    Janji Transparan Usut Penembakan 6 Laskar FPI, Polisi Buka Hotline Pengaduan

    11 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Beredar Susunan Acara Reuni 212, Habib Rizieq dan Anies Baswedan Dijadwalkan Beri Sambutan
    Viral

    Beredar Susunan Acara Reuni 212, Habib Rizieq dan Anies Baswedan Dijadwalkan Beri Sambutan

    1 Desember 2019
    By Johan Arif
  • Jokowi Tweet Soal Charlie Chaplin, Sindir Jusuf Kalla?
    Nasional

    Jokowi Tweet Soal Charlie Chaplin, Sindir Jusuf Kalla?

    24 November 2020
    By Joni Sitohang
  • FPI Sebut Bagi-bagi Sembako Jokowi 'Mengundang Murka Allah', Apa Maksudnya?
    Nasional

    FPI Sebut Bagi-bagi Sembako Jokowi ‘Mengundang Murka Allah’, Apa Maksudnya?

    13 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Desak Menag Yaqut Diproses Hukum, PA 212 Ancam Gelar Demo Berjilid-jilid
    Nasional

    Desak Menag Yaqut Diproses Hukum, PA 212 Ancam Gelar Demo Berjilid-jilid

    9 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Bahar Smith Didakwa Sebar Hoaks Soal Habib Rizieq
    Nasional

    Bahar Smith Didakwa Sebar Hoaks Soal Habib Rizieq

    7 April 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Gerindra Risih dengan Wacana Duet Anies-Sandi 2024
    Nasional

    Gerindra Risih dengan Wacana Duet Anies-Sandi 2024

  • Survei Capres Teranyar Indometer: Prabowo Tetap Memimpin, Anies Tak Masuk Tiga Besar
    Nasional

    Pengamat Sebut Perjanjian Pencapresan Anies-Prabowo Sengaja Dibocorkan, Kok Bisa?

  • Tegaskan Dirinya Tak Masuk TKN, Gus Miftah: Saya dan Prabowo Hubungan Tanpa Status
    Nasional

    Tegaskan Dirinya Tak Masuk TKN, Gus Miftah: Saya dan Prabowo Hubungan Tanpa Status

  • Ikut Dukung Palestina, Anggota DPR Kompak Kenakan Syal Palestina Saat Sidang Paripurna
    Nasional

    Ikut Dukung Palestina, Anggota DPR Kompak Kenakan Syal Palestina Saat Sidang Paripurna

  • Puan Tinjau Rencana Titik Nol Ibu Kota Baru: IKN Beda dengan Jakarta
    Nasional

    Puan Tinjau Rencana Titik Nol Ibu Kota Baru: IKN Beda dengan Jakarta

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.