TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›PA 212 Tak Mampu Bendung Massa yang Hadir di Sidang Vonis Rizieq

PA 212 Tak Mampu Bendung Massa yang Hadir di Sidang Vonis Rizieq

By Joni Sitohang
22 Juni 2021
413
0
PA 212 Tak Mampu Bendung Massa yang Hadir di Sidang Vonis Rizieq

TIKTAK.ID – Wakil Sekretaris Jendral PA 212, Novel Bamukmin mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk menghentikan massa yang hendak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, ketika sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, pada Kamis (26/6/21). Di sosial media sendiri sempat beredar sejumlah video ajakan untuk menghadiri sidang vonis kasus hasil tes swab rumah sakit (RS) Ummi.

“Kami tentu tidak mampu dan tidak memiliki wewenang untuk menghentikan antusias pencinta Habib Rizieq [ke PN Jaktim],” ujar Novel, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (22/6/21).

Novel pun menyebut PA 212 akan terus mengawal sidang Rizieq sampai tuntas. Ia juga berjanji akan menaati protokol kesehatan dan prosedur yang sudah dibuat oleh Pemerintah.

Baca juga : 9 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Cabut Gugatan di MK, Kenapa?

Kemudian Novel menuding selama ini pihak Jaksa Penuntut Umum telah berpolitik dalam menangani kasus yang menimpa Rizieq. Ia juga menganggap jaksa sudah melakukan diskriminasi dan mengesampingkan fakta hukum terhadap kasus tersebut. Akan tetapi, dia tidak menjabarkan lebih detail mengenai tindakan jaksa yang menurutnya mempolitisasi dan melakukan diskriminasi dalam perkara Rizieq.

“Bahkan lebih gilanya lagi, membuat provokasi kepada umat islam, terutama pencinta Habib Rizieq,” tutur Novel.

Oleh sebab itu, Novel mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kepada para pengagum Rizieq untuk merespons tindakan jaksa selama persidangan tersebut.

Baca juga : Singgung Hak Asasi, Putri Gus Dur Desak Jokowi Batalkan Pemecatan Pegawai KPK

“Kami PA 212 menyerahkan kepada umat Islam, khususnya pencinta Habib Rizieq, untuk menanggapi provokasi yang dilakukan oleh jaksa,” imbuh Novel.

Untuk diketahui, Rizieq akan menjalani sidang pembacaan vonis dalam perkara penyebaran kabar bohong (hoaks) hasil tes virus Corona (Covid-19) di Rumah Sakit, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (22/6/21). Tidak hanya Rizieq, perkara tersebut ikut menjerat menantunya, Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Andi Tatat.

Sekadar informasi, Rizieq telah mendapatkan tuntutan selama enam tahun penjara oleh jaksa dalam kasus itu. Sedangkan Hanif dan Andi dituntut dua tahun penjara.

Baca juga : Novel Baswedan Ungkap Isu Taliban dan Anies Baswedan Terkait Polemik TWK

Sebelumnya, tim pengacara Rizieq Shihab sempat menyatakan optimistis bahwa majelis hakim akan mengabulkan permohonan kliennya dengan membatalkan semua tuntutan jaksa.

TagsFPIHabib Rizieq ShihabNovel BamukminPA 212Protokol KesehatanRizieqRizieq Shihab

Related articles More from author

  • Begini Penyataan Lengkap Habib Rizieq Shihab Terkait Rencana Pulang ke Tanah Air
    Nasional

    Begini Penyataan Lengkap Habib Rizieq Shihab Terkait Rencana Pulang ke Tanah Air

    27 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Habib Rizieq Tak Mau Makan Makanan Rutan, Apa Alasannya?
    Nasional

    Habib Rizieq Tak Mau Makan Makanan Rutan, Apa Alasannya?

    16 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Yaqut Wajibkan Pegawai Kemenag Hormat Bendera Merah Putih Setiap Tanggal 17
    Nasional

    Yaqut Wajibkan Pegawai Kemenag Hormat Bendera Merah Putih Setiap Tanggal 17

    18 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Tak Cukup SKB 6 Menteri, Kapolri Ikut Terbitkan Maklumat 'Haramkan' Kegiatan dan Atribut FPI
    Nasional

    Tak Cukup SKB 6 Menteri, Kapolri Ikut Terbitkan Maklumat ‘Haramkan’ Kegiatan dan Atribut FPI

    3 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Anies Ngaku Kecolongan, Pengunjung Pasar Tanah Abang Melonjak 2 Kali Lipat
    Nasional

    Anies Ngaku Kecolongan, Pengunjung Pasar Tanah Abang Melonjak 2 Kali Lipat

    4 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Munarman Bakal Dibela 212 Pengacara
    Nasional

    Habib Rizieq Bakal Gugat UU Era Sukarno ke MK, Soal Apa?

    17 November 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tips Dakota Fanning Sukses Hindari Kutukan Tenar di Hollywood
    Selebriti

    Tips Dakota Fanning Sukses Hindari Kutukan Tenar di Hollywood

  • Dilaporkan Hilang, Wali Kota Seoul Ditemukan Tewas
    Internasional

    Dilaporkan Hilang, Wali Kota Seoul Ditemukan Tewas

  • AHY Ungkap Pihak di Balik Kudeta Demokrat Ingin Pecah Belah Hubungan Baik SBY-Jokowi
    Nasional

    AHY Ungkap Pihak di Balik Kudeta Demokrat Ingin Pecah Belah Hubungan Baik SBY-Jokowi

  • Kim Young Kwang Akan Bintangi Serial Baru Netflix 'Finger'
    Selebriti

    Kim Young Kwang Akan Bintangi Serial Baru Netflix ‘Finger’

  • Senat Brasil Dukung Dakwaan Terhadap Bolsonaro
    Internasional

    Senat Brasil Dukung Dakwaan Terhadap Bolsonaro

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.