TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Deklarasikan Diri jadi Presiden Papua, Benny Wenda Ajak Jokowi Duduk Bicara Negara dengan Negara

Deklarasikan Diri jadi Presiden Papua, Benny Wenda Ajak Jokowi Duduk Bicara Negara dengan Negara

By Joni Sitohang
4 Desember 2020
706
0
Deklarasikan Diri jadi Presiden Papua, Benny Wenda Ajak Jokowi Duduk Bicara Negara dengan Negara

TIKTAK.ID – Ketua The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda mengaku dirinya siap untuk duduk dan membahas urusan Papua-Papua Barat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Benny sendiri sempat mendeklarasikan diri sebagai Presiden dari Pemerintah Sementara Papua Barat.

“Saya siap untuk duduk bersama Presiden, Negara ke Negara, dan menyetujui proses untuk mengakhiri konflik ini untuk selamanya, melalui mekanisme mediasi internasional,” ujar Benny dalam keterangan tertulis, seperti dilansir Tempo, Jumat (4/12/20).

Menurut Benny, rakyat Papua Barat harus memutuskan dan ingin agar referendum kemerdekaan mulai disusun. Ia pun mengatakan tak ada waktu untuk operasi militer di Papua. Selain itu, ia meminta Pemerintah Indonesia membuka jalan bagi Komisaris Tinggi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk masuk dan melihat situasi di Papua.

Baca juga : Polisi yang Ancam Penggal Habib Rizieq Ditahan Propam

“Presiden harus mengakhiri masa darurat militer di Papua Barat, serta duduk untuk membicarakan hal ini,” ucap Benny.

Untuk diketahui, pada 1 Desember 2020 lalu ULMWP menyatakan pembentukan Pemerintah Sementara yang bertujuan memobilisasi rakyat West Papua, yang meliputi Provinsi Papua dan Papua Barat. Benny menyebut hal ini bertujuan mewujudkan referendum menuju kemerdekaan. Kemudian Benny mengklaim dirinya sebagai presiden.

Akan tetapi, pernyataan Benny ini mendapat penolakan dari Indonesia. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan, deklarasi pembentukan Pemerintah Sementara Papua Barat oleh pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda sudah masuk kategori kejahatan makar.

Baca juga : Dijerat UU ITE, Pelantun Azan Jihad Akhirnya Dicokok Polisi

“Benny Wenda itu telah mengajak melakukan makar. Pemerintah menanggapi itu dengan cara Polri melakukan penegakan hukum, karena makar itu kalau skalanya masih kecil cukup dengan Gakkum, ditindak menggunakan pasal kejahatan keamanan negara,” terang Mahfud melalui konferensi pers virtual, Kamis (3/12/20).

Mahfud menilai Benny tengah merancang sebuah negara ilusi dengan memprakarsai Pemerintahan Sementara Papua Barat. Sebab, kata Mahfud, Benny tidak memiliki syarat untuk mendirikan sebuah Negara, seperti keberadaan masyarakat, wilayah, dan pemerintahan. Mahfud menyebut berdasarkan ketiga syarat itu, Benny tak punya alasan kuat untuk mendirikan Pemerintahan Sementara Papua Barat.

TagsBenny WendaJokowimahfud mdMenkopolhukamPapuaPBB

Related articles More from author

  • Isu Reshuffle Muncul Lagi Usai Jokowi Ngamuk ke Menteri, Begini Tanggapan Parpol
    Nasional

    Isu Reshuffle Muncul Lagi Usai Jokowi Ngamuk ke Menteri, Begini Tanggapan Parpol

    8 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Klaim Feeling-nya Cocok dengan Hasil Survei Kepuasan Kinerja 100 Hari Prabowo-Gibran
    Nasional

    Jokowi Klaim Feeling-nya Cocok dengan Hasil Survei Kepuasan Kinerja 100 Hari Prabowo-Gibran

    23 Januari 2025
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Bantah Omnibus Law Cipta Kerja Permudah PHK, Bagaimana Faktanya?
    Nasional

    Jokowi Bantah Omnibus Law Cipta Kerja Permudah PHK, Bagaimana Faktanya?

    11 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Usai dari Kremlin, Jokowi Nyatakan Siap Jembatani Komunikasi Putin dan Zelensky
    Nasional

    Usai dari Kremlin, Jokowi Nyatakan Siap Jembatani Komunikasi Putin dan Zelensky

    3 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Semprot Menteri Lagi, Jokowi: Masih Saja Gak Tahu Prioritas!
    Nasional

    Gelontorkan Total Rp 203,9 T, Upaya Jokowi Lindungi Rakyat Terdampak Covid-19

    27 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Fadjroel Rachman: Presiden Jokowi Akan Copot Menteri yang Kerjanya Lamban
    Nasional

    Fadjroel Bilang Jokowi Tolak Jabatan 3 Periode, Puan Malah Minta Wacana itu Dikaji DPR

    21 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tolak Presiden 3 Periode, Refly Harun: Sudah Cukup, Pak Jokowi Sudah Jadul
    Nasional

    Tolak Presiden 3 Periode, Refly Harun: Sudah Cukup, Pak Jokowi Sudah Jadul

  • Tolak Revisi UU Kementerian, PDIP: Bukan Untuk Mengakomodir Kekuatan Politik
    Nasional

    Tolak Revisi UU Kementerian, PDIP: Bukan Untuk Mengakomodir Kekuatan Politik

  • Kenali Jenis Gangguan Pola Tidur dan Cara Mengatasinya
    Tips & Tutorial

    Kenali Jenis Gangguan Pola Tidur dan Cara Mengatasinya

  • Mobil Listrik Lexus UX 300e Mulai Dipasarkan di Indonesia, Berapa Harganya?
    Teknologi

    Mobil Listrik Lexus UX 300e Mulai Dipasarkan di Indonesia, Berapa Harganya?

  • Aktivis KWJ: Kenapa Politisi PDIP yang Ngaku Bisa Rasakan Kekuatan Ilahi dan Doakan Anies Segera Binasa ini Dibiarkan Polisi?
    Nasional

    Aktivis KWJ: Kenapa Politisi PDIP yang Ngaku Bisa Rasakan Kekuatan Ilahi dan Doakan Anies Segera Binasa ini Dibiarkan Polisi?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.