
Pesan Kapolri ke Semua Polisi Usai Penyadapan Prabowo Terbongkar
Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto meminta seluruh anggota Polri dari Sabang sampai Merauke untuk tetap berkonsentrasi menjalankan tugas pokok masing-masing. Arahan tersebut disampaikan di tengah berjalannya proses hukum terhadap sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri, termasuk mantan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto serta sejumlah tokoh lainnya.
“Seluruh jajaran Polri di Indonesia agar tetap fokus menjalankan tugas, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Suyudi dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11).
Arahan Fokus Tugas dan Polisi Bersama Masyarakat
Lebih lanjut, Suyudi juga meminta seluruh jajaran terus menghadirkan Polri di tengah masyarakat melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat. Menurutnya, kehadiran yang aktif di lapangan menjadi kunci menjaga kondusivitas keamanan saat institusi tengah menghadapi dinamika internal.
Penegasan: Murni Penegakan Hukum
Menyikape kasus yang menyeret Listyo dan sejumlah jenderal lain, Kapolri memastikan tidak ada kepentingan apapun yang melatarbelakangi proses tersebut. Ia menegaskan perkara ini sama sekali tidak berhubungan dengan persaingan di dalam tubuh Korps Bhayangkara.
“Kami meyakinkan bahwa ini semua murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apapun,” tuturnya.
Suyudi menambahkan bahwa langkah hukum yang berjalan semata-mata demi kebaikan institusi yang ia pimpin, dalam rangka memberikan pelayanan serta pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Apresiasi untuk Para Purnawirawan
Pada kesempatan yang sama, jenderal yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini menyampaikan terima kasih serta apresiasi atas dukungan dan masukan dari para senior purnawirawan Polri.
Baginya, kehadiran para senior merupakan wujud kepedulian sekaligus penguatan moral bagi institusi ketika menghadapi beragam tantangan dalam pelaksanaan tugas.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kedatangan Ketua Umum PP Polri beserta pengurus. Beliau-beliau adalah para senior sekaligus orang tua kami yang selama ini telah berkontribusi memberikan masukan, saran, dan penguatan,” kata Suyudi.
Tiga Jenderal Aktif Jadi Tersangka
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga jenderal aktif sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo. Ketiganya adalah:
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) — mantan Kapolri sekaligus Kepala Kantor Staf Presiden
- Irjen Ahrie Sonta Nasution (ASN) — Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri
- Irjen Eko Hadi Santoso (EH) — Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri
Sementara itu, satu jenderal lain dengan inisial SU, yakni Irjen Slamet Uliandi, masih berkedudukan sebagai saksi dalam perkara ini.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 258 KUHP dan/atau Pasal 332 KUHP Ayat 1 dan 2 dan/atau Pasal 32 Ayat 1 UU ITE. Saat ini mereka telah ditahan di Rutan Mabes Polri.
Perkembangan kasus ini menyusul penyadapan ilegal yang diduga melibatkan sejumlah pejabat tinggi negara, sehingga menarik perhatian publik luas. Pantau terus berita politik Indonesia dan kabar terkini seputar kasus dugaan penyadapan Prabowo Subianto di tiktak.id.
Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.
Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.









