Tidak hanya itu, Aksi 212 terkait korupsi juga menyoroti kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku dan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Mereka juga menyinggung kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan kasus Honggo selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan kerugian negara mencapai Rp35 triliun.
Harun Masiku sendiri merupakan calon legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Pemilu 2019, yang maju dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I. Ia diduga menyuap Wahyu Setiawan terkait PAW anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari PDIP yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas.
Baca juga: Dianggap Salahgunakan Wewenang, Risma dan Kapolrestabes Surabaya Dilaporkan ke Ombudsman
Kasus tersebut turut menyeret PDIP, sebab partai banteng itu berkukuh mengajukan nama Harun. Keberadaan Harun pun sempat simpang siur karena pihak Imigrasi menyebutnya pergi ke luar negeri pada 6 Januari 2020, dua hari sebelum penangkapan Wahyu Setiawan.
Hingga medio Januari, Imigrasi dan Menteri Hukum dan HAM yang juga politikus PDIP, Yasonna Laoly menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.
Sementara mengutip Tempo.co, Harun diduga sudah berada di Tanah Air pada 7 Januari petang. Pada 21 Januari, istri Harun, Hildawati juga mengakui suaminya memberi kabar telah berada di Indonesia pada 7 Januari.