TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tak Peduli Kondisinya Disebut ‘Mengkhawatirkan’, Habib Rizieq Tetap Dipindah ke Rutan Bareskrim

Tak Peduli Kondisinya Disebut ‘Mengkhawatirkan’, Habib Rizieq Tetap Dipindah ke Rutan Bareskrim

By Joni Sitohang
15 Januari 2021
663
0
Tak Peduli Kondisinya Disebut 'Mengkhawatirkan', Habib Rizieq Tetap Dipindah ke Rutan Bareskrim

TIKTAK.ID – Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang saat ini telah ditahan di Polda Metro Jaya, rencananya akan dipindahkan ke rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri. Menurut kuasa hukum dari Habib Rizieq, Aziz Yanuar, kini pihaknya sedang bersiap-siap untuk mengikuti pemindahan kliennya itu ke Rutan Bareskrim.

“Saat ini kami sedang siap-siap untuk pindah ke Rutan Bareskrim,” ujar Aziz, seperti dilansir JPNN.com melalui pesan singkat, Kamis (14/1/21).

Kemudian Aziz mengatakan pemindahan Habib Rizieq bakal dilakukan hari ini. “Insyaallah (hari ini, red),” imbuh Aziz.

Baca juga : Ternyata ini Alasan Kenapa Anies dan Wakilnya Tak Ikut Divaksin Bareng Jokowi

Sedangkan terkait kondisi Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengaku masih mengkhawatirkan hal itu. Sebab, Aziz menyatakan Habib Rizieq masih mengalami sesak napas.

“Kondisinya masih mengkhawatirkan, sesak napas (gejalanya),” jelas Aziz.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, telah mengonfirmasi pemindahan Habib Rizieq. Ia menjelaskan, pemindahan itu dilakukan demi memudahkan tim penyidik mengurus pemberkasan kasus yang melibatkan Habib Rizieq. Tidak hanya itu, Andi mengklaim Rutan di Polda Metro Jaya juga sudah cukup padat.

Baca juga : Rapat dengan DPR, Risma Bersumpah Tidak Pernah Niat Blusukan atau Cari-Cari Gelandangan

“Pertimbangannya karena tahanan di PMJ terlalu padat. Sekaligus hal itu untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya,” terang Andi, mengutip detikcom, Kamis (14/1/21).

Untuk diketahui, Habib Rizieq dibawa ke tahanan Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/20), usai menjalani pemeriksaan selama hampir 13 jam sejak Sabtu (12/12/20).

Habib Rizieq diketahui menempati sel tahanan seorang diri, tidak digabung dengan tahanan lain.

Habib Rizieq sendiri kini berstatus sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan di acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca juga : Potensi Gelombang Tinggi Capai 6 Meter, BMKG Imbau Masyarakat Waspada

Setelah itu, Polisi memperpanjang masa penahanan Habib Rizieq selama 40 hari ke depan sampai 9 Februari 2021.

Penyidik Bareskrim Polri juga menetapkan status Habib Rizieq sebagai tersangka terkait kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, pada 23 Desember 2020.

Lebih lanjut, kasus Habib Rizieq terkait kerumunan di Petamburan dan Megamendung, akan memasuki tahapan pelimpahan tahap satu. Kedua berkas kasus tersebut pun dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

TagsAziz YanuarBareskrim PolriFPIHabib Rizieq ShihabRizieq Shihab

Related articles More from author

  • Habib Rizieq Bakal Ajukan Praperadilan Kasus Tes Swab
    Nasional

    Habib Rizieq Bakal Ajukan Praperadilan Kasus Tes Swab

    13 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Komnas HAM Ikut Turun Tangan Cek Penyebab Kematian Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim
    Nasional

    Komnas HAM Ikut Turun Tangan Cek Penyebab Kematian Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim

    19 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Nasional

    Tak Lagi Berharap pada Prabowo, PA 212 Akan Cari Cara Sendiri Pulangkan Rizieq Shihab

    2 Desember 2019
    By Johan Arif
  • Tok! Mantan Sekum FPI Divonis 3 Tahun Penjara Terkait Terorisme
    Nasional

    Tok! Mantan Sekum FPI Divonis 3 Tahun Penjara Terkait Terorisme

    7 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Beberapa Jam FPI HRS Dibubarkan, FPI KH Wawan Muncul di Ciamis
    Nasional

    Beberapa Jam FPI HRS Dibubarkan, FPI KH Wawan Muncul di Ciamis

    31 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Begini Keadaan Habib Rizieq Shihab Usai Pindah ke Sel Bareskrim
    Nasional

    Begini Keadaan Habib Rizieq Shihab Usai Pindah ke Sel Bareskrim

    17 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Wakil Menhan Prabowo Diisukan Bakal Jadi Menteri KKP, Begini Respons Gerindra
    Nasional

    Wakil Menhan Prabowo Diisukan Bakal Jadi Menteri KKP, Begini Respons Gerindra

  • Hindari Bahaya Fatal, Ini Pertolongan Pertama pada Orang Tersedak
    Tips & Tutorial

    Hindari Bahaya Fatal, Ini Pertolongan Pertama pada Orang Tersedak

  • Baru Dirilis, Berikut Spesifikasi Lengkap iPhone SE
    Teknologi

    Baru Dirilis, Berikut Spesifikasi Lengkap iPhone SE

  • Shin Tae Yong Puji Timnas U-19 Usai 2 Laga Uji Coba
    Olahraga

    Shin Tae Yong Puji Timnas U-19 Usai 2 Laga Uji Coba

  • TIKTAK.ID - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Efendy
    Nasional

    Gonjang-Ganjing Wacana Sertifikasi Nikah, Maruf Amin Bantah Muhadjir

Artikel Terbaru

  • Pemerintah Kaji Upaya Atasi Over Capacity Lapas Napi Narkoba 30 September 2026
  • Cara Menggunakan Password Manager di HP agar Akun Tetap Aman 30 September 2026
  • Cara Menjaga Postur Tubuh agar Tidak Mudah Bungkuk 30 September 2026
  • Cara Menggunakan WhatsApp Web di Laptop dengan Mudah 2026 30 September 2026
  • HP vivo Y29 Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,946)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,226)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.