TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Mantan Pengurus FPI Dirikan Perisai Bangsa, Diawali Nobar Film PKI

Mantan Pengurus FPI Dirikan Perisai Bangsa, Diawali Nobar Film PKI

By Joni Sitohang
28 September 2021
590
0
Mantan Pengurus FPI Dirikan Perisai Bangsa, Diawali Nobar Film PKI

TIKTAK.ID – Sejumlah mantan anggota dan pengurus Front Pembela Islam (FPI) di Surabaya diketahui telah mendirikan sebuah organisasi masyarakat (Ormas) baru bernama Perisai Bangsa. Mereka menyelenggarakan deklarasi Perisai Bangsa pada Minggu (26/9/21).

Kemudian Perisai Bangsa mengatakan bakal menjaga persatuan dan mencegah perpecahan. Mereka pun mengaku tidak ingin Indonesia seperti Afghanistan yang saat ini dipimpin oleh Taliban.

“Perisai Bangsa adalah ormas yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945,” ujar mantan Wakil Ketua FPI Surabaya, Habib Umar Al Athos, Minggu (26/9/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Said Aqil: Kelompok Teroris Salah Gunakan Kotak Amal untuk Rekrut Generasi Muda

Di Perisai Bangsa sendiri, Al Athos menjabat sebagai Ketua. Dia didampingi oleh mantan Wali Laskar FPI Surabaya, Gus Din yang kini menjabat sebagai Sekretaris ormas Perisai Bangsa.

Umar menyatakan dalam waktu dekat, Perisai Bangsa akan menggelar nonton bareng film G30S/PKI. Ia memaparkan, dalam kegiatan tersebut, Perisai Bangsa juga akan mengundang banyak tokoh masyarakat untuk berdialog.

“Mungkin akan dimulai dengan nonton bareng [G30S/PKI],” terang Umar.

Baca juga : Wuzz..! Indonesia Tembus 10 Besar Penyuntikan Vaksin Covid-19 Dunia

Umar mengklaim pihaknya sengaja mendirikan Perisai Bangsa karena enggan bergabung dengan Front Persaudaraan Islam atau yang disebut sebagai FPI gaya baru.

Umar menilai Perisai Bangsa didirikan untuk menjaga keutuhan Indonesia, serta melindungi negara dari perpecahan dan permusuhan antarsuku, agama dan golongan. Mereka pun tidak ingin Indonesia menjadi seperti Afghanistan.

“Kami ingin menghindari perpecahan antarsuku, agama dan bangsa. Jangan sampai peristiwa seperti Taliban di Afganistan juga terjadi di Indonesia,” tutur Umar.

Baca juga : Pengamat Tanggapi Tingkah Jokowi Jalan Bareng Puan Lalu Makan Bareng Ganjar

Menurut Umar, Perisai Bangsa tidak hanya beranggotakan mantan pengurus, anggota dan simpatisan FPI. Melainkan juga terbuka bagi berbagai elemen masyarakat lain.

“Perisai Bangsa juga ada yang dari elemen Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Al Irsyad, dan lainnya,” jelas Umar.

Di sisi lain, Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean menganggap pendirian organisasi itu adalah suatu hal yang unik dilakukan pentolan FPI.

Baca juga : Kemendagri Buka Suara Soal Wacana Perpanjangan Jabatan Anies dkk

“Agak janggal, aneh, dan unik. Mengapa tiba-tiba berubah haluan dan pemahaman dengan FPI yang pernah menjadi tempat mereka bernaung,” ungkap Ferdinand, mengutip JPNN.com, Minggu (26/9/21).

“Ataukah ini hanya kamuflase semata untuk menutupi gerakan yang sesungguhnya? Atau memang telah terjadi perpecahan di tubuh FPI?” sambungnya.

TagsFPIPerisai BangsaPKI

Related articles More from author

  • Rekening FPI Disebut Terkait Terorisme, Kuasa Hukum: Si Penuduh Harus Dicek Kejiwaannya
    Nasional

    Rekening FPI Disebut Terkait Terorisme, Kuasa Hukum: Si Penuduh Harus Dicek Kejiwaannya

    25 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Ilustrasi Habib Rizieq Shihab Di Arab Saudi
    Nasional

    Misteri Surat Cekal Versi Habib Rizieq Shihab

    12 November 2019
    By Rusli Qomar
  • Polisi Tetapkan 6 Laskar FPI yang Tewas Jadi Tersangka, FPI: Zalim dan Luar Biasa Bodoh!
    Nasional

    Polisi Tetapkan 6 Laskar FPI yang Tewas Jadi Tersangka, FPI: Zalim dan Luar Biasa Bodoh!

    4 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Anies dan Amien Rais Diundang Reuni 212 di Masjid Az-Zikra Sentul Bogor
    Nasional

    Anies dan Amien Rais Diundang Reuni 212 di Masjid Az-Zikra Sentul Bogor

    1 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Sejumlah Perkara Hukum Habib Rizieq di Indonesia
    Nasional

    Sejumlah Perkara Hukum Habib Rizieq di Indonesia

    5 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Tuntut Habib Bahar Dibebaskan, FPI dan MUI DKI Ancam Ajak Umat Lakukan Pembangkangan Sipil
    Nasional

    Tuntut Habib Bahar Dibebaskan, FPI dan MUI DKI Ancam Ajak Umat Lakukan Pembangkangan Sipil

    25 Mei 2020
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Yoo Jae Suk dan Lee Kwang Soo Reuni di Variety Show The Zone: Endure to Live
    Selebriti

    Yoo Jae Suk dan Lee Kwang Soo Reuni di Variety Show The Zone: Endure to Live

  • Kurang Bukti, Upaya Relawan Ganjar Polisikan Anies Gagal
    Nasional

    Kurang Bukti, Upaya Relawan Ganjar Polisikan Anies Gagal

  • Viral Video Anak Dirantai, Ini Penjelasan Kapolres Purbalingga
    Nasional

    Viral Video Anak Dirantai, Ini Penjelasan Kapolres Purbalingga

  • PSG: Neymar Jalani Tes Lanjutan Pekan Depan
    Olahraga

    PSG: Neymar Jalani Tes Lanjutan Pekan Depan

  • TIKTAK.ID - Reza Rahadian Akui Belum Pede Jadi Sutradara Film
    Selebriti

    Reza Rahadian Akui Belum Pede Jadi Sutradara Film

Artikel Terbaru

  • Pemerintah Kaji Upaya Atasi Over Capacity Lapas Napi Narkoba 30 September 2026
  • Cara Menggunakan Password Manager di HP agar Akun Tetap Aman 30 September 2026
  • Cara Menjaga Postur Tubuh agar Tidak Mudah Bungkuk 30 September 2026
  • Cara Menggunakan WhatsApp Web di Laptop dengan Mudah 2026 30 September 2026
  • HP vivo Y29 Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,946)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,226)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.