TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kemendagri Buka Suara Soal Wacana Perpanjangan Jabatan Anies dkk

Kemendagri Buka Suara Soal Wacana Perpanjangan Jabatan Anies dkk

By Joni Sitohang
28 September 2021
441
0
Kemendagri Buka Suara Soal Wacana Perpanjangan Jabatan Anies dkk

TIKTAK.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ikut buka suara terkait usul perpanjangan masa jabatan kepala daerah hingga Pilkada Serentak 2024. Usulan tersebut diajukan oleh pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan, sebagai solusi kekosongan kepemimpinan pada 2022-2024.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan mengaku bahwa dirinya menghargai masukan itu. Akan tetapi, Benni menyatakan Kemendagri hingga saat ini masih belum mengkaji sama sekali pilihan terkait perpanjangan masa jabatan kepala daerah.

“Hal itu dapat menjadi bahan diskusi, wacana yang dibahas bersama-sama. Sampai kini, di Kemendagri belum ada wacana untuk itu,” ujar Benni, seperti dilansir CNN Indonesia, pada Kamis (23/9/21).

Baca juga : Tolak Wacana 3 Periode, PKP: Mas AHY dan Puan Tak Bisa Nyapres

Kemudian Benni mengklaim menerima masukan dari berbagai pihak, terutama para pakar. Ia pun menyebut Kemendagri juga mengkaji aturan-aturan yang ada dalam persiapan Pilkada Serentak 2024.

Akan tetapi, Benni menegaskan saat ini Kemendagri akan berpegang pada aturan peralihan kepemimpinan pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Ia menjelaskan, sistem peralihan kepemimpinan memakai penjabat kepala daerah sudah berhasil diterapkan ketika penundaan Pilkada Serentak 2020.

“Berdasarkan pengalaman kita di 2020, untuk 270 kabupaten/kota dan provinsi sejauh ini dapat berjalan dengan baik,” ungkap Benni.

Baca juga : Cerita Mahfud MD Soal Pungli: Saber Pungli Dipungli oleh Ketua RW

Untuk diketahui, terdapat sebanyak 274 kepala daerah, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang bakal menuntaskan masa jabatan pada 2022 dan 2023. Tapi UU Pilkada menyebut tidak ada Pilkada sebelum November 2024.

Menurut Pasal 201 ayat (9) UU Pilkada, daerah-daerah itu akan dijabat oleh penjabat kepala daerah. Penjabat tersebut akan dipilih oleh pemerintah pusat dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara itu, pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan menerangkan, kepala daerah pilihan pemerintah pusat memiliki legitimasi rendah. Sebab, kata Djohan, mereka menjabat tanpa melalui proses demokrasi pemilihan langsung. Ia juga menilai penjabat kepala daerah punya kewenangan terbatas, padahal mereka akan menjabat sekitar 1-2 tahun.

Baca juga : Ketemu di Makam Sakral, Ganjar-Airlangga Bakal Duet di Pilpres 2024?

“Untuk itu, sebaiknya diperpanjang saja masa jabatan kepala daerah dan wakilnya. Contohnya, habis 2022, siapa gubernur dan wakil gubernur di sana ditambah dua tahun sampai 2024. Jika habisnya 2023, maka tambah satu tahunan,” jelas Djohermansyah, Rabu (22/9/21).

TagsAniesAnies BaswedanKemendagriPilkada 2024

Related articles More from author

  • Banjir Landa Jakarta, Walhi Larang Anies Kambing Hitamkan Hujan
    Nasional

    Banjir Landa Jakarta, Walhi Larang Anies Kambing Hitamkan Hujan

    13 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Tunawisma Sudirman-Thamrin Disebut 'Drama Kotor' Risma, Kemensos Buka Suara
    Nasional

    Tunawisma Sudirman-Thamrin Disebut ‘Drama Kotor’ Risma, Kemensos Buka Suara

    7 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Pilkada Serentak 2024, Masa Jabatan Anies Baswedan Bisa Diperpanjang
    Nasional

    Tanggapi Deklarasi Capres Dirinya, Anies: Kalau Belum Waktunya Jangan Adzan Dulu

    24 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Mesra dengan PDI-P, Nasdem Buka Peluang Usung Duet Anies-Puan di 2024
    Nasional

    Mesra dengan PDI-P, Nasdem Buka Peluang Usung Duet Anies-Puan di 2024

    23 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • PDIP Bantah Terlibat Rencana PSI Interpelasi Anies Baswedan
    Nasional

    PDIP Bantah Terlibat Rencana PSI Interpelasi Anies Baswedan

    15 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Di Depan Anies-Imin dan Prabowo-Gibran, Ganjar Ajak Masyarakat Laporkan Kecurangan Pemilu
    Nasional

    Di Depan Anies-Imin dan Prabowo-Gibran, Ganjar Ajak Masyarakat Laporkan Kecurangan Pemilu

    17 November 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Dul Jaelani Bentuk Band Qodir, Genre Grunge dan Rock
    Selebriti

    Dul Jaelani Bentuk Band Qodir, Genre Grunge dan Rock

  • Kemenag Luncurkan Aplikasi Cegah Konflik Agama Dini
    NasionalTeknologi

    Deteksi Konflik Agama, Kemenag Luncurkan Aplikasi Canggih Respons Dini

  • Prasetio Edi Marsudi
    Nasional

    Belum Sepekan Menjabat, Dirut Transjakarta Dicopot, Ketua DPRD DKI: Saya Gak Ngerti Siapa yang Bisikin Anies

  • Gerindra Ingin Kaesang Resmikan Dukungan PSI untuk Prabowo di Pilpres 2024
    Nasional

    Gerindra Ingin Kaesang Resmikan Dukungan PSI untuk Prabowo di Pilpres 2024

  • Meski Jatuhkan Sanksi, Amerika Ternyata Tetap Beli Minyak Iran
    Internasional

    Meski Jatuhkan Sanksi, Amerika Ternyata Tetap Beli Minyak Iran

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.