TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kemendagri Buka Suara Soal Wacana Perpanjangan Jabatan Anies dkk

Kemendagri Buka Suara Soal Wacana Perpanjangan Jabatan Anies dkk

By Joni Sitohang
28 September 2021
441
0
Kemendagri Buka Suara Soal Wacana Perpanjangan Jabatan Anies dkk

TIKTAK.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ikut buka suara terkait usul perpanjangan masa jabatan kepala daerah hingga Pilkada Serentak 2024. Usulan tersebut diajukan oleh pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan, sebagai solusi kekosongan kepemimpinan pada 2022-2024.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan mengaku bahwa dirinya menghargai masukan itu. Akan tetapi, Benni menyatakan Kemendagri hingga saat ini masih belum mengkaji sama sekali pilihan terkait perpanjangan masa jabatan kepala daerah.

“Hal itu dapat menjadi bahan diskusi, wacana yang dibahas bersama-sama. Sampai kini, di Kemendagri belum ada wacana untuk itu,” ujar Benni, seperti dilansir CNN Indonesia, pada Kamis (23/9/21).

Baca juga : Tolak Wacana 3 Periode, PKP: Mas AHY dan Puan Tak Bisa Nyapres

Kemudian Benni mengklaim menerima masukan dari berbagai pihak, terutama para pakar. Ia pun menyebut Kemendagri juga mengkaji aturan-aturan yang ada dalam persiapan Pilkada Serentak 2024.

Akan tetapi, Benni menegaskan saat ini Kemendagri akan berpegang pada aturan peralihan kepemimpinan pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Ia menjelaskan, sistem peralihan kepemimpinan memakai penjabat kepala daerah sudah berhasil diterapkan ketika penundaan Pilkada Serentak 2020.

“Berdasarkan pengalaman kita di 2020, untuk 270 kabupaten/kota dan provinsi sejauh ini dapat berjalan dengan baik,” ungkap Benni.

Baca juga : Cerita Mahfud MD Soal Pungli: Saber Pungli Dipungli oleh Ketua RW

Untuk diketahui, terdapat sebanyak 274 kepala daerah, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang bakal menuntaskan masa jabatan pada 2022 dan 2023. Tapi UU Pilkada menyebut tidak ada Pilkada sebelum November 2024.

Menurut Pasal 201 ayat (9) UU Pilkada, daerah-daerah itu akan dijabat oleh penjabat kepala daerah. Penjabat tersebut akan dipilih oleh pemerintah pusat dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara itu, pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan menerangkan, kepala daerah pilihan pemerintah pusat memiliki legitimasi rendah. Sebab, kata Djohan, mereka menjabat tanpa melalui proses demokrasi pemilihan langsung. Ia juga menilai penjabat kepala daerah punya kewenangan terbatas, padahal mereka akan menjabat sekitar 1-2 tahun.

Baca juga : Ketemu di Makam Sakral, Ganjar-Airlangga Bakal Duet di Pilpres 2024?

“Untuk itu, sebaiknya diperpanjang saja masa jabatan kepala daerah dan wakilnya. Contohnya, habis 2022, siapa gubernur dan wakil gubernur di sana ditambah dua tahun sampai 2024. Jika habisnya 2023, maka tambah satu tahunan,” jelas Djohermansyah, Rabu (22/9/21).

TagsAniesAnies BaswedanKemendagriPilkada 2024

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Anies: Pengguna Kendaraan Umum Naik 2 Kali Lipat Dibanding 2016
    Nasional

    Menyoal MRT yang Tak Tersambung Transjakarta Layang, Anies Sindir Ahok?

    18 Februari 2020
    By Rusli Qomar
  • Tagar #tenggelamkanNasdem Menggema karena Usung Anies Jadi Capres 2024, Waketum Buka Suara
    Nasional

    Tagar #tenggelamkanNasdem Menggema karena Usung Anies Jadi Capres 2024, Waketum Buka Suara

    5 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Tunawisma Sudirman-Thamrin Disebut 'Drama Kotor' Risma, Kemensos Buka Suara
    Nasional

    Tunawisma Sudirman-Thamrin Disebut ‘Drama Kotor’ Risma, Kemensos Buka Suara

    7 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Dekan Fisip UMJ Sesalkan Ulah Mahasiswa Catut Nama BEM Masuki Arena Politik Praktis
    Nasional

    Dekan Fisip UMJ Sesalkan Ulah Mahasiswa Catut Nama BEM Masuki Arena Politik Praktis

    6 April 2020
    By Johan Arif
  • PPP Tanggapi Rencana Forum Ka'bah Membangun (FKM) Deklarasi Anies Capres 2024 di Yogya
    Nasional

    PPP Tanggapi Rencana Forum Ka’bah Membangun (FKM) Deklarasi Anies Capres 2024 di Yogya

    16 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Dana Hibah DKI Jakarta 2019
    Nasional

    Suara Untuk Anies Berbuah Dana Hibah 1 Miliar

    12 November 2019
    By Adam Humain

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Lakukan Pola Sehat ini Demi Jaga Kesehatan Mental
    Tips & Tutorial

    Lakukan Pola Sehat ini Demi Jaga Kesehatan Mental

  • Segudang Manfaat Air Kelapa untuk Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Segudang Manfaat Air Kelapa untuk Kesehatan

  • Polemik PN Jakpus Ketok Tunda Pemilu 2024, Istana: Tetap Sesuai Jadwal
    Nasional

    Polemik PN Jakpus Ketok Tunda Pemilu 2024, Istana: Tetap Sesuai Jadwal

  • Ketua MPR: PPHN Jadi Landasan Pemindahan Ibu Kota Negara dan Rencana Strategis Pemerintah Lainnya
    Nasional

    Ketua MPR: PPHN Jadi Landasan Pemindahan Ibu Kota Negara dan Rencana Strategis Pemerintah Lainnya

  • Ini Cara Kembali Sehat dan Bugar Setelah Lebaran
    Tips & Tutorial

    Ini Cara Kembali Sehat dan Bugar Setelah Lebaran

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.