TIKTAK.ID – Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak siap melakukan sumpah laknat di masjid untuk membuktikan dirinya tak bersalah. Najib dituduh memerintahkan pembunuhan warga negara Mongolia Altantuya Shaariibuu oleh mantan polisi Azilah Hadri seperti yang dilaporkan ChannelNewsAsia.
Melalui laman Facebooknya pada Rabu (18/12/19), Najib mengatakan dirinya akan bersumpah laknat di Masjid Jamik di Kampung Baru usai shalat Jumat pekan ini.
Sumpah laknat adalah sumpah yang diucapkan oleh seorang Muslim dengan membuat janji sumpah suci bahwa dia mengatakan yang sebenarnya, dan bersedia menerima kutukan jika dia berbohong. Bila di Indonesia mungkin bisa disamakan dengan “sumpah pocong”.
“Saya bermaksud mengambil sumpah laknat untuk menyangkal tuduhan dalam deklarasi hukum yang dikeluarkan oleh Azilah Hadri,” tulisnya.
Baca juga: Secara Global Sepanjang 2019, 49 Wartawan Tewas
Sebelumnya, pada Senin lalu, seorang mantan polisi Azilah Hadri yang divonis hukuman mati membuat pernyataan mengejutkan. Ia mengatakan bahwa pembunuhan yang dilakukannya kepada Altantuya yang disebutnya sebagai “mata-mata asing” pada 2006, dilakukan atas perintah Najib.
Azilah mengklaim, Najib memberikan instruksi melalui gerakan tangan “menggorok tenggorokan” untuk menembak mati Altantuya. Setelah ditembak mati, tubuh Altantuya diledakkan menggunakan bahan peledak militer C4 di Shah Alam. Altantuya digambarkan sebagai kekasih Baginda Abdul Razak, analis politik yang menasihati Najib sejak 2000 hingga 2008.
Eksekusi kepada Altantuya tak dilakukan sendiri oleh Azilah, dia dibantu rekannya dari anggota Unit Tindakan Khusus (UTK) elit polisi, Sirul Azhar Umar. Mereka berdua dijatuhi hukuman mati pada 2009.
Pada 2013, Pengadilan Banding membatalkan putusan Pengadilan Tinggi. Namun dua tahun kemudian, Pengadilan Federal mengembalikan vonis hukuman mati. Sayangnya sebelum putusan Pengadilan Federal itu, Sirul lebih dulu melarikan diri ke Australia pada 2014.
Azilah yang sendirian menghadapi vonis mati, mengajukan deklarasi hukum ke Pengadilan Federal agar kasusnya dapat dilakukan Peninjauan Kembali keputusannya dan berharap dilakukan pengadilan ulang.
Najib tentu saja menolak tuduhan Azilah, bahkan Najib menuduh semua ini adalah rencana Pakatan Harapan untuk mendiskreditkan dan membungkamnya.
Pengadilan menetapkan 20 April tahun depan akan mendengarkan pernyataan Najib. Najib sendiri mengatakan akan mengajukan permohonannya sendiri atas permohonan Peninjauan Kembali Azilah.
Baca juga: Meski Tanpa Dirinya, Morales Yakin Partainya Menang Pemilu Tahun Depan
Pengacara Najib Muhammad Shafee mengingatkan bahwa permohonan Azilah adalah dakwaan berbau politik. Shafee menyatakan bahwa, “VVIP” telah bertemu Azilah di luar penjara Sungai Buloh pada Februari lalu.
“Saya tidak bisa mengatakan (siapa itu). VVIP itu di luar penjara! Bukan di penjara. Ketika dia divonis hukuman mati, pertemuan itu adalah pelanggaran protokol,” katanya.
Departemen Penjara, membantah klaim pengacara Najib. Mereka menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengawal Azilah untuk keluar tahanan tahun ini.
“Terakhir kali dia dibawa ke penjara adalah 15 April 2015, dan ketika itu dia akan menghadiri sidang pengadilan di Sepang,” kata Departemen itu dalam sebuah pernyataan, Rabu (18/12/19).
Berdasarkan catatan Departemen Penjara, Azilah dikunjungi oleh anggota keluarganya 34 kali dan pengacaranya 15 kali dalam satu tahun terakhir.
“Oleh karena itu, pernyataan yang mengklaim Azilah dikeluarkan dari Penjara Kajang tahun ini untuk memenuhi VVIP tidaklah berdasar,” tambah Departemen itu.
Baca juga: Mantan Penguasa Pakistan, Pervez Musharraf Divonis Hukuman Mati
Sementara itu, Perdana Menteri Mahathir Mohammad membantah bahwa Pemerintah berada di belakang tuduhan Azilah ke Najib.
Dalam sebuah pernyataan, Kantor Perdana Menteri mencatat ada upaya untuk mengarahkan atau mengesankan bahwa Dr Mahathir adalah VVIP yang bertemu Azilah pada Februari tahun ini.
“Kantor Perdana Menteri dengan tegas menyatakan bahwa Perdana Menteri Dr Mahathir Mohammad tidak pernah bertemu dengan mantan komando polisi Azilah Hadri, sejak dipenjara atas pembunuhan Altantuya Shaariibuu dari Mongolia.”
Pemerintah sendiri menyatakan akan menyerahkan permasalahan ini kepada otoritas terkait untuk memutuskan tindakan yang akan diambil.