TIKTAK.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diketahui telah menyelesaikan proses analisis dan pemeriksaan terhadap sebanyak 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya yang dibekukan sementara. Dari hasil koordinasi dengan penyidik Polri, terdapat sejumlah rekening FPI maupun afiliasinya yang bakal diblokir karena terdapat dugaan adanya perbuatan melawan hukum.
“Hasil analisis dan hasil pemeriksaan atas rekening-rekening itu sudah disampaikan kepada penyidik Polri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya,” ujar Kepala PPATK, Dian Ediana Rae melalui keterangan pers, seperti dilansir Beritasatu.com, Senin (1/2/21).
Namun PPATK mengaku masih belum dapat memaparkan lebih jauh terkait dugaan pelanggaran hukum yang ditemukan, sehingga rekening tersebut akan diblokir. Menurut Dian, pihaknya hanya bisa memastikan bahwa PPATK akan terus memberikan dukungan dan berkoordinasi dengan penyidik mengenai dugaan perbuatan melawan hukum tersebut.
Baca juga : Sejumlah Pemimpin Myanmar Ditahan Kelompok Militer
“PPATK masih tetap dapat melakukan fungsi intelijen keuangan. Hal itu mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2010 dan UU Nomor 9 Tahun 2013. Terhadap rekening-rekening terkait, jika di kemudian hari menerima laporan transaksi keuangan yang mencurigakan dan/atau sumber informasi lainnya,” tutur Dian.
Seperti telah diberitakan, PPATK membekukan sementara segala jenis transaksi dan aktivitas rekening milik FPI atau pihak yang terafiliasi dengan FPI. Pembekuan rekening tersebut usai organisasi itu dinyalakan terlarang.
Pembekuan sementara ini dilakukan demi kepentingan pemeriksaan transaksi keuangan yang berindikasi adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau tindak pidana lain melalui rekening FPI serta afiliasinya.
Baca juga : Risma Datangkan Juru Masak Profesional Latih Pemulung, PKS: Pencitraan, Gak Penting
Sementara itu, Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar menilai negatif hasil pemeriksaan 92 rekening FPI yang dikerjakan PPATK.
“Begitulah jika negara dikelola oleh ruwaibidhah. Urusan keumatan dan kemanusiaan dicari-cari kesalahannya,” ucap Aziz melalui pesan tertulis, mengutip Bisnis.com, Minggu (31/1/21).
Lantas Aziz mempertanyakan apakah rekening keluarga, kolega dan rekan kerja mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara yang tersandung kasus korupsi juga ikut diselidiki untuk diblokir.
Baca juga : Pantau Prokes, Panglima TNI dan Kapolri Bagikan Masker di Pasar Tanah Abang
“Tolong tanyakan hal itu. Apakah keluarga, kolega, dan sekeliling Juliari yang jelas menjadi tersangka korupsi dan merugikan rakyat, apa diblokir juga rekening-rekening mereka?” tegasnya.