TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Rekening FPI, PPATK Dapati Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

Soal Rekening FPI, PPATK Dapati Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

By Joni Sitohang
1 Februari 2021
498
0
PPATK Tutup 68 Rekening FPI dan Afiliasinya

TIKTAK.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diketahui telah menyelesaikan proses analisis dan pemeriksaan terhadap sebanyak 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya yang dibekukan sementara. Dari hasil koordinasi dengan penyidik Polri, terdapat sejumlah rekening FPI maupun afiliasinya yang bakal diblokir karena terdapat dugaan adanya perbuatan melawan hukum.

“Hasil analisis dan hasil pemeriksaan atas rekening-rekening itu sudah disampaikan kepada penyidik Polri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya,” ujar Kepala PPATK, Dian Ediana Rae melalui keterangan pers, seperti dilansir Beritasatu.com, Senin (1/2/21).

Namun PPATK mengaku masih belum dapat memaparkan lebih jauh terkait dugaan pelanggaran hukum yang ditemukan, sehingga rekening tersebut akan diblokir. Menurut Dian, pihaknya hanya bisa memastikan bahwa PPATK akan terus memberikan dukungan dan berkoordinasi dengan penyidik mengenai dugaan perbuatan melawan hukum tersebut.

Baca juga : Sejumlah Pemimpin Myanmar Ditahan Kelompok Militer

“PPATK masih tetap dapat melakukan fungsi intelijen keuangan. Hal itu mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2010 dan UU Nomor 9 Tahun 2013. Terhadap rekening-rekening terkait, jika di kemudian hari menerima laporan transaksi keuangan yang mencurigakan dan/atau sumber informasi lainnya,” tutur Dian.

Seperti telah diberitakan, PPATK membekukan sementara segala jenis transaksi dan aktivitas rekening milik FPI atau pihak yang terafiliasi dengan FPI. Pembekuan rekening tersebut usai organisasi itu dinyalakan terlarang.

Pembekuan sementara ini dilakukan demi kepentingan pemeriksaan transaksi keuangan yang berindikasi adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau tindak pidana lain melalui rekening FPI serta afiliasinya.

Baca juga : Risma Datangkan Juru Masak Profesional Latih Pemulung, PKS: Pencitraan, Gak Penting

Sementara itu, Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar menilai negatif hasil pemeriksaan 92 rekening FPI yang dikerjakan PPATK.

“Begitulah jika negara dikelola oleh ruwaibidhah. Urusan keumatan dan kemanusiaan dicari-cari kesalahannya,” ucap Aziz melalui pesan tertulis, mengutip Bisnis.com, Minggu (31/1/21).

Lantas Aziz mempertanyakan apakah rekening keluarga, kolega dan rekan kerja mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara yang tersandung kasus korupsi juga ikut diselidiki untuk diblokir.

Baca juga : Pantau Prokes, Panglima TNI dan Kapolri Bagikan Masker di Pasar Tanah Abang

“Tolong tanyakan hal itu. Apakah keluarga, kolega, dan sekeliling Juliari yang jelas menjadi tersangka korupsi dan merugikan rakyat, apa diblokir juga rekening-rekening mereka?” tegasnya.

TagsAziz YanuarFPIJuliari BatubaraPPATK

Related articles More from author

  • Disebut Diam Soal Kasus Rizieq Shihab, Begini Penjelasan Mahfud MD
    Nasional

    Disebut Diam Soal Kasus Rizieq Shihab, Begini Penjelasan Mahfud MD

    30 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Terkait 6 Orang Pengikut Rizieq Shihab Tewas Ditembak di Tol, Munarman: Polisi Fitnah Keji FPI
    Nasional

    Terkait 6 Orang Pengikut Rizieq Shihab Tewas Ditembak di Tol, Munarman: Polisi Fitnah Keji FPI

    7 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Tuntut Habib Bahar Dibebaskan, FPI dan MUI DKI Ancam Ajak Umat Lakukan Pembangkangan Sipil
    Nasional

    Tuntut Habib Bahar Dibebaskan, FPI dan MUI DKI Ancam Ajak Umat Lakukan Pembangkangan Sipil

    25 Mei 2020
    By Johan Arif
  • Imigrasi Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Surat Cekal Habib Rizieq Shihab
    Nasional

    Sederet Kontroversi Habib Rizieq, dari Tuntut Ahok hingga Tudingan Kasus Pornografi

    7 November 2020
    By Joni Sitohang
  • DPP PKB: Ada 6 Posisi di Kabinet yang Akan Dirombak oleh Presiden Jokowi
    Nasional

    DPP PKB: Ada 6 Posisi di Kabinet yang Akan Dirombak oleh Presiden Jokowi

    22 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Resmi Ditetapkan Tersangka Kerumunan Megamendung, Habib Rizieq: Tak Masalah, Tapi...
    Nasional

    Resmi Ditetapkan Tersangka Kerumunan Megamendung, Habib Rizieq: Tak Masalah, Tapi…

    25 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Vivo Akan Rilis iQOO Neo 5, Bisa Isi Daya 50% dalam 10 Menit
    Nasional

    Vivo Akan Rilis iQOO Neo 5, Bisa Isi Daya 50% dalam 10 Menit

  • Anies Baswedan dan DPRD DKI Jakarta Terancam Tak Terima Gaji 212
    Nasional

    Anies Baswedan dan DPRD DKI Jakarta Terancam Tak Gajian 6 Bulan Gara-Gara Ini

  • Dilaporkan Pendukung Jokowi Buntut Tuduhan Ijazah Palsu, Eks Menpora Roy Suryo: Silakan saja
    Nasional

    Dilaporkan Pendukung Jokowi Buntut Tuduhan Ijazah Palsu, Eks Menpora Roy Suryo: Silakan saja

  • Trio Badut Bersaudara Hibur Anak-anak di Puing-puing Bangunan yang Hancur di Gaza
    Internasional

    Trio Badut Bersaudara Hibur Anak-anak di Puing-puing Bangunan yang Hancur di Gaza

  • Sebut Ada Upaya Gagalkan Anies Maju Pilgub Jakarta, Hasto: Demokrasi Kita Tidak Sehat
    Nasional

    Sebut Ada Upaya Gagalkan Anies Maju Pilgub Jakarta, Hasto: Demokrasi Kita Tidak Sehat

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.