TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Internasional
Home›Internasional›Pengadilan Tinggi Malaysia Putuskan Najib Bayar Tunggakan Pajaknya yang Hampir 6 Triliun Rupiah

Pengadilan Tinggi Malaysia Putuskan Najib Bayar Tunggakan Pajaknya yang Hampir 6 Triliun Rupiah

By Bagas F Sinaga
23 Juli 2020
526
0
Pengadilan Tinggi Malaysia Putuskan Najib Bayar Tunggakan Pajaknya yang Hampir 6 Triliun Rupiah

TIKTAK.ID – Pengadilan Tinggi Malaysia pada Rabu (22/7/20), memerintahkan mantan Perdana Menteri Najib Razak membayar 1,69 miliar ringgit atau sekitar 5,8 triliun rupiah karena menunggak pajak sekitar tujuh tahun selama menjabat, menurut laporan surat kabar lokal, Bernama.

Najib tumbang pada pemilihan umum 2018 setelah diterjang sejumlah tuduhan korupsi selama pemerintahannya, yang memicu kemarahan rakyat Malaysia. Dia banyak mendapat tuduhan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan terkait dengan dana miliaran dolar yang menurut penuntut Malaysia diambil dari dana negara 1Malaysia Berhad (1MDB).

Investigasi Departemen Kehakiman Amerika secara terpisah telah melacak aset yang dibeli Najib dengan menggunakan dana yang diduga dicuri dari 1MDB, dan kasus itu menjadi kasus terbesar yang dilakukan oleh Departemen tersebut di bawah program kleptokrasi.

Najib membantah semua tuduhan yang ditudingkan kepadanya, tulis Reuters.

Dalam putusannya Rabu ini, Hakim Pengadilan Tinggi Ahmad Bache mengatakan mantan Perdana Menteri tidak dibebaskan dari membayar pajak dan bahwa Najib harus membayar “utangnya” kepada Pemerintah, menurut laporan Bernama.

Otoritas pajak mengajukan gugatan pada Juni lalu untuk memulihkan pajak yang belum dibayar oleh Najib yang diakumulasikan antara 2011 dan 2017, ditambah penalti dan bunganya.

Dalam ringkasan penilaiannya, Ahmad menyatakan bahwa semua wajib pajak Malaysia diharuskan membayar pajak terlepas dari posisi atau kedudukan mereka, termasuk mantan Perdana Menteri Najib.

Lebih jauh, Ahmad menyatakan bahwa Najib harus mendebat jika jasa pajaknya tidak benar, kepada Komisaris Khusus Pajak Penghasilan (SCIT), bukan ke Pengadilan, tulis Malaymail.

Dalam gugatan perdata, Najib menyatakan bahwa ketetapan pajak tidak akurat karena sejumlah besar pendapatan berasal dari sumbangan yang diterima dari donor Arab dan beberapa sumbangan yang diakui telah dikembalikannya.

Najib menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia sejak 2009 hingga 2018. Ia bersama-sama dengan beberapa orang mendirikan 1MDB. Melalui Badan itu, sejumlah aset sekitar 4,5 miliar dolar dicuri, menurut otoritas Amerika dan Malaysia.

Sementara, pengadilan terpisah akan memberikan putusannya terkait dana 1MDB dalam kasus melawan Najib pada 28 Juli nanti, yang akan menjadi kasus pertama dari beberapa persidangan korupsi yang dia hadapi terkait dengan skandal 1MDB.

Partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) tiba-tiba kembali berkuasa dalam koalisi yang dipimpin oleh Perdana Menteri Muhyiddin Yassin hampir lima bulan lalu, meskipun Najib tidak lagi memimpin partai itu.

TagsBerita Dunia Hari IniMalaysiaMantan Perdana MenteriNajib RazakPengadilan Tinggi MalaysiaTunggakan Pajak

Related articles More from author

  • Lantaran Konten YouTube, Seorang Pemuda di AS Tewas
    Internasional

    Lantaran Konten YouTube, Seorang Pemuda di AS Tewas

    9 Februari 2021
    By Bagas F Sinaga
  • Internasional

    Ulama Irak Menyerukan Rakyat Turun ke Jalan Menentang Kehadiran Militer AS

    16 Januari 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Saat Tagar #IranvsUSA dan #IranAttacks Puncaki Trending Topic Twitter, Cuitan Akun Parodi @RobertDeNiroUS Tetap Menggelitik
    Internasional

    Saat Tagar #IranvsUSA dan #IranAttacks Puncaki Trending Topic Twitter, Cuitan Akun Parodi @RobertDeNiroUS Tetap Menggelitik

    9 Januari 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Selain Siap Berunding, Pemimpin Veteran Afghanistan Nyatakan Siap Berperang dengan Taliban
    Internasional

    Selain Siap Berunding, Pemimpin Veteran Afghanistan Nyatakan Siap Berperang dengan Taliban

    6 September 2021
    By Bagas F Sinaga
  • Internasional

    Pekerjakan Terlalu Banyak Wanita, Wali Kota Paris Kena Denda

    17 Desember 2020
    By William Putra Wijaya
  • Serangan Kelompok Bersenjata di Niger Tewaskan Puluhan Warga Sipil
    Internasional

    Serangan Kelompok Bersenjata di Niger Tewaskan Puluhan Warga Sipil

    3 Januari 2021
    By Bagas F Sinaga

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • HUAWEI Rilis Ponsel Lipat Mate X6, Harga Rp4,34 Juta
    Teknologi

    HUAWEI Rilis Ponsel Lipat Mate X6, Harga Rp4,34 Juta

  • Viral, Temuan Beras Bantuan Presiden 1 Kontainer Dikubur di Lahan Parkir
    Nasional

    Viral, Temuan Beras Bantuan Presiden 1 Kontainer Dikubur di Lahan Parkir

  • Respons Pakar Soal Sujud Bersama Polres Malang Pasca-Tragedi Kanjuruhan
    Nasional

    Respons Pakar Soal Sujud Bersama Polres Malang Pasca-Tragedi Kanjuruhan

  • Mantan Pasukan Khusus AS Akui Lancarkan Kudeta di Venezuela
    Internasional

    Mantan Pasukan Khusus AS Akui Lancarkan Kudeta di Venezuela

  • Inilah Perusahaan Raksasa Jack Ma Selain Alibaba
    Teknologi

    Inilah Perusahaan Raksasa Jack Ma Selain Alibaba

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.