TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Mukernas MUI Singgung Soal Kritik ke Pemerintah, TKA hingga Fatwa Pinjol

Mukernas MUI Singgung Soal Kritik ke Pemerintah, TKA hingga Fatwa Pinjol

By Joni Sitohang
29 Agustus 2021
661
0
Mukernas MUI Singgung Soal Kritik ke Pemerintah, TKA hingga Fatwa Pinjol

TIKTAK.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) diketahui telah mengeluarkan Taujihat Kebangsaan MUI Tahun 2021. Salah satu poinnya adalah meminta Pemerintahan saat ini di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak alergi terhadap kritik yang dilontarkan oleh masyarakat.

Menurut Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Pemerintah kerap memakai pendekatan represif atau menggunakan hukum sebagai instrumen membungkam. Ia pun menilai hal itu akan membuat pihak-pihak yang kritis kian mengkristal belakangan ini.

“Kepada Pemerintah diharapkan supaya tidak alergi atau apriori terhadap kritik dan pikiran berbeda dari masyarakat,” ujar Amirsyah dalam Taujihat MUI tersebut, seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Baca juga : Menguak Tabiat Plinplan PAN Keluar-Masuk Kubu Pemerintah Sejak Era SBY hingga Jokowi 

Di sisi lain, Amirsyah juga mengimbau masyarakat untuk proporsional dalam menyikapi kebijakan dan kinerja Pemerintah. Ia mengatakan kebijakan positif sudah sepatutnya diapresiasi dan didukung. Sementara kebijakan yang dirasa tak sepatutnya, kata Amirsyah, maka masyarakat bisa menyampaikan kritik menggunakan saluran yang ada.

“Akan tetapi, [kritik] tetap memperhatikan aspek kepantasan dan mengedepankan persatuan bangsa,” tutur Amirsyah.

Kemudian MUI juga mendesak Pemerintah untuk menghentikan penerbangan dari luar negeri di tengah pandemi virus Corona. Khususnya dari negara-negara yang marak penularan virus Corona, seperti China dan India.

Baca juga : Indikator: Drama Polemik dengan Elite PDIP Jadi Berkah Elektabilitas Ganjar

Berdasarkan rekomendasi Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) MUI dari aspek penanganan pandemi virus Corona (Covid-19) kepada Pemerintah yang digelar pada Kamis (26/8/21), MUI berharap Pemerintah dapat mengawasi secara ketat para pendatang dari luar negeri. Dengan begitu, virus Corona tidak terus menyebar di Indonesia.

“Supaya virus tak terus menerus bermutasi, tidak menular terhadap masyarakat Indonesia, serta dapat dicegah sedini mungkin,” bunyi rekomendasi itu.

Lebih lanjut, MUI menyarankan Pemerintah supaya menyetop kedatangan tenaga kerja asing dari luar negeri di tengah pandemi. Pasalnya, MUI menganggap kini masih banyak masyarakat Indonesia yang mengalami penurunan hubungan kerja imbas pandemi. Oleh sebab itu, mereka berharap Pemerintah lebih mengutamakan tenaga kerja lokal yang mempunyai kompetensi di bidangnya.

Baca juga : Anies: Pemprov yang Salah Kalau DKI Sampai Banjir Akibat Curah Hujan di Bawah 100 Milimeter

“MUI meminta Pemerintah melakukan pembatasan tenaga kerja asing seperti dari China,” lanjut rekomendasi itu.

Selain itu, sikap MUI terbuka dalam menggodok fatwa soal pinjaman online (pinjol) yang dianggap bertentangan dengan syariat Islam. MUI menilai pinjol lebih banyak merugikan pihak peminjam, lantaran membebankan bunga berlipat ganda kepada peminjam.

“Jika ada kelompok masyarakat, Pemerintah, atau siapa pun boleh saja mengajukan atau minta fatwa soal pinjol, kita siap,” tutur Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hasanuddin AF.

TagsAmirsyah TambunanJokowiMUITenaga Kerja Asing

Related articles More from author

  • Politisi Demokrat Sentil Jokowi dan Mahfud MD: Di Tangan Mereka KPK Mati Kutu
    Nasional

    Politisi Demokrat Sentil Jokowi dan Mahfud MD: Di Tangan Mereka KPK Mati Kutu

    29 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Relawan KOBAR Pasang Baliho '2024 Setia Bersama Jokowi' di Riau
    Nasional

    Relawan KOBAR Pasang Baliho ‘2024 Setia Bersama Jokowi’ di Riau

    10 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - MK Diminta Hadirkan Presiden Jokowi ke Sidang Uji Materi UU KPK, Mungkinkah?
    Nasional

    MK Diminta Hadirkan Presiden Jokowi ke Sidang Uji Materi UU KPK, Mungkinkah?

    6 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Erick Unggah Foto Bareng Prabowo Subianto, Netizen: Capres-Cawapres 2024
    Nasional

    Pengamat Nilai Duet Prabowo-Erick Thohir Mampu Lanjutkan Misi Jokowi

    23 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Ungkap Cara Jokowi Berhasil Bikin RI Tak Masuk 20 Negara Berpotensi Resesi
    Nasional

    Pengamat Ungkap Cara Jokowi Berhasil Bikin RI Tak Masuk 20 Negara Berpotensi Resesi

    30 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Projo Klaim Jokowi Ingin Duetkan Prabowo-Ganjar atau Ganjar-Prabowo di Pilpres 2024
    Nasional

    Projo Klaim Jokowi Ingin Duetkan Prabowo-Ganjar atau Ganjar-Prabowo di Pilpres 2024

    26 Mei 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Potensi Empat Capres Mencuat Usai PAN Beberkan Wacana Duet Airlangga-Zulhas
    Nasional

    Potensi Empat Capres Mencuat Usai PAN Beberkan Wacana Duet Airlangga-Zulhas

  • Jokowi Tegaskan Akan Ajak Musyawarah Seluruh Relawan Putuskan Capres 2024
    Nasional

    Utang RI ke China Menyusut Usai Dibayar Jokowi

  • Tolak Tawaran Amerika Amankan Natuna, Mahfud MD Akui RI Tak Mau Ikut Terseret Perang Lawan China
    Internasional

    Tolak Tawaran Amerika Amankan Natuna, Mahfud MD Akui RI Tak Mau Ikut Terseret Perang Lawan China

  • TIKTAK.ID - Tanggapi 3 Syarat Habib Rizieq Bisa Pulang Cepat, Munarman: Ini Bukti Negara Memang Otoriter dan Zalim
    Nasional

    Tanggapi 3 Syarat Habib Rizieq Bisa Pulang Cepat, Munarman: Ini Bukti Negara Memang Otoriter dan Zalim

  • Surya Paloh Dipastikan Tak Hadiri Pernikahan Putra Jokowi, Kenapa?
    Nasional

    Surya Paloh Dipastikan Tak Hadiri Pernikahan Putra Jokowi, Kenapa?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.