TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pelapor Dua Putra Jokowi ke KPK Bisa Kena Hukuman 7 Tahun Penjara

Pelapor Dua Putra Jokowi ke KPK Bisa Kena Hukuman 7 Tahun Penjara

By Joni Sitohang
17 Januari 2022
824
0
Pelapor Dua Putra Jokowi ke KPK Bisa Kena Hukuman 7 Tahun Penjara

TIKTAK.ID – Dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Pelapornya yakni Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus Aktivis 98, Ubedilah Badrun.

Akan tetapi, Ubedilah justru bisa terancam hukuman tujuh tahun penjara. Eks politisi Demokrat, Ruhut Sitompul, menilai tindakan yang dilakukan Ubedilah memiliki konsekuensi hukum, bahkan dapat menjadi bumerang bagi dirinya sendiri sebagai pelapor. Ruhut menyampaikan hal itu melalui cuitannya di akun Twitter @ruhutsitompul pada Rabu (12/1/22) pagi.

Menurut Ruhut, bila pelaporan Ubedilah tidak didukung bukti, justru akan berakibat hukuman tujuh tahun penjara. Kemudian Ruhut juga menyinggung peran Kepolisian dan KPK untuk melakukan tindakan tegas.

Baca juga : Klaim Dijamin Ratusan Ulama, Bahar Smith Minta Penangguhan Penahanan

“KPK dan Kepolisian, Aku mohon siapa pun yang melaporkan seseorang, seperti Mas Gibran, Mas Kaesang, Pak Ahok, dan Mas Ganjar telah melakukan korupsi hanya katanya-katanya. Tapi faktanya bohong dan tidak bisa menunjukkan bukti-bukti yang benar, maka dapat dihukum pidana dengan ancaman 7 tahun penjara MERDEKA”, cuit Ruhut.

Sebelumnya, Ubedilah Badrun mengatakan laporan tersebut mengenai dugaan tindak pidana korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pria yang akrab disapa Ubed itu menuding Kaesang dan Gibran melakukan KKN relasi bisnis dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Ubed menyatakan bahwa laporan ini berawal pada 2015. Ketika itu, kata Ubed, terdapat perusahaan besar berinisial PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 triliun.

Baca juga : Keberatan Munarman Ditolak Hakim, Sidang Kasus Terorisme Dilanjutkan

Namun Ubed menyebut dalam perkembangannya, yakni pada Februari 2019, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan Rp78 miliar. Ubed menjelaskan, saat itu kedua putra Jokowi diduga memiliki perusahaan dan bergabung dengan PT SM.

“Itu terjadi pada Februari 2019, usai anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM,” ungkap Ubed di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, (10/1/22).

Ubed menegaskan, dugaan KKN tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM yakni AP. Dia mengklaim hal itu bisa dibuktikan karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.

TagsGibran RakabumingJokowiKaesang PangarepKPK

Related articles More from author

  • Dianggap Selevel dengan Megawati, Pengamat Prediksi Jokowi Jadi King Maker Pilpres 2024
    Nasional

    Dianggap Selevel dengan Megawati, Pengamat Prediksi Jokowi Jadi King Maker Pilpres 2024

    25 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD Bicara Seberapa Bahaya KAMI bagi Pemerintahan Jokowi
    Nasional

    Mahfud MD Bicara Seberapa Bahaya KAMI bagi Pemerintahan Jokowi

    19 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Novel Tawarkan Bantu Tangkap Harun Masiku, Begini Kata KPK
    Nasional

    Novel Tawarkan Bantu Tangkap Harun Masiku, Begini Kata KPK

    29 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Pesan Jokowi Bagi yang Tidak Mau Disuntik Vaksin Corona
    Nasional

    Pesan Jokowi Bagi yang Tidak Mau Disuntik Vaksin Corona

    10 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Hasil Survei SMRC: 75,6 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi
    Nasional

    Hasil Survei SMRC: 75,6 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi

    16 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Kenalkan Konsep New Smart City IKN Nusantara
    Nasional

    Jokowi Kenalkan Konsep New Smart City IKN Nusantara

    31 Januari 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • DPR Kukuh Tak Mau Terima Pembatalan Haji 2020 Meski Menag Sudah Minta Maaf
    Nasional

    DPR Kukuh Tak Mau Terima Pembatalan Haji 2020 Meski Menag Sudah Minta Maaf

  • Anies Didukung 'Nyapres', Gerindra Tetap Jagokan Prabowo
    Nasional

    Anies Didukung ‘Nyapres’, Gerindra Tetap Jagokan Prabowo

  • Said Iqbal Ungkap Alasan Aksi Buruh di JCC, Bukan Depan DPR
    Nasional

    Said Iqbal Ungkap Alasan Aksi Buruh di JCC, Bukan Depan DPR

  • Harapan Haedar Nashir dan Pernyataan Sikap Resmi PP Muhammadiyah Agar Jokowi Tunda Pilkada
    Nasional

    Harapan Haedar Nashir dan Pernyataan Sikap Resmi PP Muhammadiyah Agar Jokowi Tunda Pilkada

  • BIN Lacak Provokator 'Jokowi End Game' yang Tuntut Presiden Mundur
    Nasional

    BIN Lacak Provokator ‘Jokowi End Game’ yang Tuntut Presiden Mundur

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.