TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Internasional
Home›Internasional›Mantan PM Malaysia Divonis 12 Tahun Penjara

Mantan PM Malaysia Divonis 12 Tahun Penjara

By William Putra Wijaya
28 Juli 2020
708
0
Mantan PM Malaysia Divonis 12 Tahun Penjara

TIKTAK.ID – Pengadilan Tinggi Malaysia menjatuhkan vonis hukuman 12 tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Najib Razak, Selasa (28/7/20). Najib dinyatakan bersalah atas korupsi dalam persidangan pertama atas skandal multi-miliar dolar pada dana negara 1MDB yang merambat hingga ke negara-negara Teluk dan Hollywood, tulis Reuters.

Kasus korupsi dana negara 1MDB menjadi sorotan di Malaysia dan dianggap sebagai ujian bagi peradilan atas tekad Pemerintah untuk memberantas korupsi yang kemungkinan akan memiliki dampak politik besar.

Namun Hakim Pengadilan Tinggi, Mohamad Nazian Mohamad Ghazali tanpa ragu telah memutus hukuman terhadap Najib 12 tahun dan denda 210 juta ringgit atau sekitar 714 miliar rupiah atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan.

“Setelah mempertimbangkan semua bukti dalam persidangan ini, saya menemukan bahwa penuntutan telah berhasil membuktikan kasusnya tanpa keraguan,” kata Mohamad Nazlan.

Selain vonis itu, Najib juga menerima hukuman 10 tahun penjara karena tiga tuduhan pelanggaran kepercayaan dan tiga tuduhan pencucian uang karena secara ilegal menerima uang hampir 10 juta dolar dari SCR Internasional, bekas unit dana negara. Hakim juga memerintahkan hukuman penjara dilaksanakan secara bersamaan.

Hakim mengizinkan permintaan pengacara Najib untuk menunda hukuman penjara dan denda, namun memerintahkan Najib untuk mengirim jaminan tambahan dan melapor ke kantor polisi dua kali sebulan.

Najib mengaku tidak bersalah, dan mengatakan dia akan mengajukan banding atas putusan di Pengadilan Federal Malaysia itu. Putusan tersebut berpotensi dibatalkan sebagian atau seluruhnya oleh pengadilan tinggi pada tingkat banding, meskipun untuk menuju ke tingkat banding bisa memakan waktu hingga bertahun-tahun.

Di pengadilan, sebelum dijatuhi hukuman, Najib membuat pernyataan singkat dengan mengatakan bahwa ia tidak pernah meminta atau merencanakan 42 juta ringgit ke akunnya. “Belum ada bukti atau saksi yang mengatakannya,” katanya.

Dana hampir 10 juta dolar dalam kasus SRC adalah sebagian kecil dari dana yang diduga telah disalahgunakan Najib dari dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Tuduhan korupsi terhadap Najib atas penyalahgunaan dana negara 1MDB telah menggantung selama lebih dari lima tahun. Tuduhan kriminal mulai muncul setelah kekalahannya dalam pemilihan pada 2018 ketika penggantinya Mahathir Mohamad membuka kembali penyelidikan terhadapnya.

TagsBerita Dunia Hari IniKasus KorupsiMalaysiaMantan PMNajib RazakPengadilan Tinggi MalaysiaVonis Penjara

Related articles More from author

  • Rusia: Mitos Keamanan Properti Pribadi di AS dan Eropa Telah Hancur
    Internasional

    Rusia: Mitos Keamanan Properti Pribadi di AS dan Eropa Telah Hancur

    8 Maret 2022
    By Bagas F Sinaga
  • Jerman Skors 10 Polisi yang Tergabung di Grup Percakapan Kelompok Neo-Nazi
    Internasional

    Jerman Skors 10 Polisi yang Tergabung di Grup Percakapan Kelompok Neo-Nazi

    26 November 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Setelah 12 Tahun Berkuasa, Benjamin Netanyahu Akhirnya Tumbang
    Internasional

    Setelah 12 Tahun Berkuasa, Benjamin Netanyahu Akhirnya Tumbang

    17 Juni 2021
    By William Putra Wijaya
  • Pekan Ketiga Demonstrasi di Prancis, Polisi Tangkap Hampir 150 Orang
    Internasional

    Pekan Ketiga Demonstrasi di Prancis, Polisi Tangkap Hampir 150 Orang

    15 Desember 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Kelompok Bersenjata Serbu Universitas di Afghanistan
    Internasional

    Kelompok Bersenjata Serbu Universitas di Afghanistan

    4 November 2020
    By William Putra Wijaya
  • Beijing Janji Balas Campur Tangan AS di Taiwan
    Internasional

    Beijing Janji Balas Campur Tangan AS di Taiwan

    24 November 2020
    By Bagas F Sinaga

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pernyataan Mengejutkan, Habib Rizieq Akui Langgar Protokol Kesehatan
    Nasional

    Pernyataan Mengejutkan, Habib Rizieq Akui Langgar Protokol Kesehatan

  • Dokumen 'Indonesia Maju 2045' Bocor, Ungkap Jokowi 3 Periode?
    Nasional

    Dokumen ‘Indonesia Maju 2045’ Bocor, Ungkap Jokowi 3 Periode?

  • Hengkang dari Running Man, Simak Perjalanan Karier Lee Kwang Soo
    Selebriti

    Hengkang dari Running Man, Simak Perjalanan Karier Lee Kwang Soo

  • Singgung Asing Niat Pecah Belah Indonesia, Prabowo Ajak Bersatu Seluruh Elemen Bangsa
    Nasional

    Ternyata ini Penyebab Prabowo Jadi Menteri Terbaik Versi Indo Barometer Menurut PAN

  • Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo Ungkap Samar-samar Manuver 'Orang Dekat' SBY di Balik Kudeta Demokrat
    Nasional

    Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo Ungkap Samar-samar Manuver ‘Orang Dekat’ SBY di Balik Kudeta Demokrat

Artikel Terbaru

  • Cara Mengatasi WiFi HP Lemot dan Tidak Stabil dengan Mudah 29 September 2026
  • KPK Diminta Usut Aliran Dana Rp2,94 M di Kasus Suap Proyek Bekasi 29 September 2026
  • Cara Meredakan Bau Mulut secara Alami dengan Kebiasaan Sederhana 29 September 2026
  • 9 Cara Menghilangkan Rasa Asin di Masakan dengan Mudah 28 September 2026
  • Profil Jonatan Christie: Biodata, Karier, dan Prestasi 28 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (58)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,943)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,222)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.