TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Beda dengan Komnas HAM, Muhammadiyah Nyatakan Pembunuhan Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat

Beda dengan Komnas HAM, Muhammadiyah Nyatakan Pembunuhan Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat

By Joni Sitohang
19 Januari 2021
490
0
Beda dengan Komnas HAM, Muhammadiyah Nyatakan Pembunuhan Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat

TIKTAK.ID – Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik dan Hukum dan HAM menyatakan sikap terkait empat rekomendasi Komnas HAM terkait kematian enam laskar FPI.

Muhammadiyah mendukung Komnas HAM agar kasus tersebut dilanjutkan ke ranah pengadilan pidana, sebab menurut Muhammadiyah pembunuhan terhadap 4 laskar FPI bukan hanya pelanggaran HAM biasa melainkan pelanggaran HAM berat.

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM dan Kebijakan Publik, Busyro Muqqodas menegaskan pernyataan Muhammadiyah tersebut sebagai kontrol terhadap Pemerintah. Ia berharap aparat penegak hukum tidak perlu menyikapi dengan berlebihan.

Baca juga : Munarman Sebut Pemblokiran Rekening FPI Bisa Gembosi Perekonomian Negara

“Kami Muhammadiyah kritis adalah kritis penuh kesayangan, bukan kebencian dan tidak perlu aparat kepolisian menyikapi dengan misspresepsi atau kesalahan pandangan yang berlebihan seakan-akan kalau ada masyarakat sipil yang bersikap kritis itu sebagai musuh. Sama sekali tidak, kami tidak memusuhi negara, kami tidak memusuhi Pemerintah, kami tidak memusuhi TNI/Polri, kamilah justru perintis TNI melalui Panglima Jenderal Soedirman yang merupakan tokoh Pemuda Muhammadiyah,” kata Busyro dalam keterangannya secara daring, Senin (18/1/21).

Busyro menyatakan, sungguh berbahagialah Indonesia jika masih memiliki elemen masyarakat sipil yang masih merawat independensinya. Karena independensi akan membawa pada pengaruh apakah masyarakat sipil itu mudah tergadai atau tidak.

Baca juga : Komnas HAM: Sambil Ketawa, Laskar FPI Nikmati Adu Tembak dengan Polisi

“Insyaallah Muhammadiyah tidak akan mudah tergelincir untuk menggadaikan Indonesia, menggadaikan Islam sebagai agama rahmatan lilalamin yang menegakkan keadilan untuk semuanya, lintas agama, lintas sektor, lintas apa saja. Prinsip justice for all adalah prinsip Islam, prinsip Pancasila dan prinsip kita semuanya,” tegasnya.

Busyro menuntut, mendorong, dan mengajak Pemerintah untuk lebih berhati-hati menyikapi sikap kritis masyarakat. Menurutnya, bila ada elemen masyarakat yang kritis jangan disikapi dengan cara-cara pandang yang represif.

TagsFPIKomnas HAMLaskar FPIMuhammadiyahPelanggaran HAMPenembakan Laskar FPITNI/Polri

Related articles More from author

  • Sebut Habib Rizieq Kabur dari RS, Begini Kata Nikita Mirzani
    Nasional

    Sebut Habib Rizieq Kabur dari RS, Begini Kata Nikita Mirzani

    30 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Komnas HAM Desak Kejagung Telusuri Peran Inggris di Tragedi 1965
    Nasional

    Komnas HAM Desak Kejagung Telusuri Peran Inggris di Tragedi 1965

    24 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Tak Sepakat Konsep New Normal Pemerintah, Muhammadiyah: Ukuran Normal itu Apa?
    Nasional

    Tak Sepakat Konsep New Normal Pemerintah, Muhammadiyah: Ukuran Normal itu Apa?

    9 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Habib Rizieq Bebas Bersyarat dari Penjara, Apa Alasannya?
    Nasional

    Habib Rizieq Bebas Bersyarat dari Penjara, Apa Alasannya?

    21 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Soal Bansos Anies Baswedan Bertuliskan "Dibiayai APDB DKI", Nasdem: Contoh Sikap Kekanak-kanakan
    Nasional

    Nasdem Buka Peluang Habib Rizieq dan UAS Ikut Pilpres 2024 Asal…

    12 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Biden: China akan Bayar Mahal Pelanggaran HAM-nya
    Internasional

    Biden: China akan Bayar Mahal Pelanggaran HAM-nya

    18 Februari 2021
    By William Putra Wijaya

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Gunakan Reno 5G, Oppo Sukses Lakukan Panggilan Via Internet Protokol Pertama di Indonesia
    Teknologi

    Gunakan Reno 5G, Oppo Sukses Lakukan Panggilan Via Internet Protokol Pertama di Indonesia

  • TIKTAK.ID - Saint Stephen Reinkarnasi
    Selebriti

    Percaya atau Tidak, 5 Idol Korea ini Dicap Reinkarnasi Tokoh Zaman Dulu

  • Dibanding-bandingkan dengan Jokowi, Gerindra DKI Bela Anies: Jokowi Tak Selesaikan Tugas Gubernur
    Nasional

    Dibanding-bandingkan dengan Jokowi, Gerindra DKI Bela Anies: Jokowi Tak Selesaikan Tugas Gubernur

  • Dikalahkan Pemain India, Anthony Ginting Kecewa Berat
    Olahraga

    Dikalahkan Pemain India, Anthony Ginting Kecewa Berat

  • Nokia Luncurkan T20, Tablet Harga 3 Jutaan
    Teknologi

    Nokia Luncurkan T20, Tablet Harga 3 Jutaan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.