TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Hasto Ditahan, Menko Yusril Minta Publik Hormati KPK

Hasto Ditahan, Menko Yusril Minta Publik Hormati KPK

By Joni Sitohang
26 Februari 2025
95
0
Hasto Ditahan, Menko Yusril Minta Publik Hormati KPK

TIKTAK.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Menko Hukum dan Imipas), Yusril Ihza Mahendra, meminta publik agar menghormati proses hukum yang berjalan atas Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yusril menyebut Pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum yang berjalan di KPK.

“Ya kita tidak dapat mengintervensi apa yang dilakukan oleh KPK dan kita menghormati KPK itu sebagai suatu lembaga negara penegak hukum yang secara independen menegakkan hukum,” ujar Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (20/2/25), seperti dilansir CNN Indonesia.

Yusril mengaku bakal menghormati keputusan yang diambil oleh KPK tersebut. Dia juga mempersilakan Hasto untuk menggunakan hak membela diri dalam proses hukum itu.

Baca juga : Jokowi Buka Suara Soal Mantan Presiden Diminta Jadi Pengawas Danantara

“Para pengacara yang ditunjuk oleh orang yang ditahan itu juga harus memiliki kesempatan yang sama untuk melakukan pembelaan,” terang Yusril.

Untuk diketahui, pada hari ini KPK telah resmi menahan Hasto. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah pada akhir tahun kemarin.

Keduanya diduga ikut terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku yang saat ini masih buron.

Baca juga : Ketum Projo Akan Temui Jokowi, Bahas Rencana Bentuk Parpol Baru?

Tidak hanya Harun, Hasto disebut-sebut juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (Dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari. Selain suap, Hasto turut dikenakan Pasal Perintangan Penyidikan.

Sementara itu, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menilai penahanan Hasto adalah prosedur hukum yang wajar dan tidak perlu didramatisir.

“Penahanan ini adalah hal yang biasa. Sebelumnya, kita melihat KPK juga menahan orang lain, jadi menurut saya tak perlu didramatisir. Saat KPK melakukan penahanan, itu murni bagian dari penyidikan,” terang Yudi, pada Kamis (20/2/25), mengutip Viva.co.id dari tvOne.

Baca juga : Media Taiwan-Malaysia-Singapura Kompak Beritakan Demo Mahasiswa #IndonesiaGelap

Menurut Yudi, penahanan dilakukan usai mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kemungkinan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

TagsHastoHasto KristiyantoKPKPDIPYusril Ihza Mahendra

Related articles More from author

  • Begini Penjelasan FPI Soal Doa Pendek Umur untuk Jokowi dan Megawati
    Nasional

    Begini Penjelasan FPI Soal Doa Pendek Umur untuk Jokowi dan Megawati

    17 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Zulhas ke Mahfud MD soal Indonesia Emas 2045: Jangan Memutuskan Harapan
    Nasional

    Zulhas ke Mahfud MD soal Indonesia Emas 2045: Jangan Memutuskan Harapan

    6 Juli 2024
    By Joni Sitohang
  • Respons Gibran Soal Jokowi Dihina dengan Sebutan 'Kodok'
    Nasional

    Respons Gibran Soal Jokowi Dihina dengan Sebutan ‘Kodok’

    22 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Mendadak Ketua DPRD DKI Batal Laporkan Guru Pembuat Soal 'Anies Selalu Diejek Mega', Ini Penyebabnya
    Nasional

    Mendadak Ketua DPRD DKI Batal Laporkan Guru Pembuat Soal ‘Anies Selalu Diejek Mega’, Ini Penyebabnya

    17 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Rizal Ramli Puji Sikap Megawati: PDIP Jangan Jadi Partai Keluarga
    Nasional

    Rizal Ramli Puji Sikap Megawati: PDIP Jangan Jadi Partai Keluarga

    30 Maret 2021
    By Johan Arif
  • PP Bamusi Sayap PDIP Sebut Fatwa 'Sesat' MUI Picu Kekerasan
    Nasional

    PP Bamusi Sayap PDIP Sebut Fatwa ‘Sesat’ MUI Picu Kekerasan

    8 September 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Komunitas Jokpro 2024 Banten Deklarasi Dukung Jokowi-Prabowo
    Nasional

    Komunitas Jokpro 2024 Banten Deklarasi Dukung Jokowi-Prabowo

  • Samsung Galaxy Z Flip 5 Bakal Punya Layar Eksternal Lebih Besar?
    Teknologi

    Samsung Galaxy Z Flip 5 Bakal Punya Layar Eksternal Lebih Besar?

  • Wakil Ketua DPR Soal Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR: Belum Saatnya
    Nasional

    Wakil Ketua DPR Soal Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR: Belum Saatnya

  • Kemunculan Spanduk 'Panglima PKI' Bergambar Andika Perkasa Bikin Heboh
    Nasional

    Kemunculan Spanduk ‘Panglima PKI’ Bergambar Andika Perkasa Bikin Heboh

  • Eks Menkes Siti Fadilah Supari Surati Jokowi dari Penjara, Beri Solusi Tangani Corona
    Nasional

    Eks Menkes Siti Fadilah Supari Surati Jokowi dari Penjara, Beri Solusi Tangani Corona

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.