Wacana Pansus Pertamina Mendadak Tiarap, Komisi XII DPR Tegaskan Percaya Penuh Kejagung

TIKTAK.ID – Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Korupsi Pertamina oleh Komisi XII DPR rupanya layu sebelum berkembang. Pasalnya, usai sempat mencuat, kini Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi menyatakan bahwa tidak ada wacana tersebut.
“Tak ada wacana Pansus, kami percaya profesionalisme Kejaksaan Agung. Kami tidak masuk di ranah hukum. Hukum silakan ditegakkan setegak-tegaknya,” ujar Bambang, pada Sabtu (8/3/25), seperti dilansir Sindonews.com.
Bambang mengaku mendukung penuh penegakan hukum oleh Kejagung dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Dia pun mengeklaim kasus hukum tersebut tidak akan ditarik ke ranah politik.
Baca juga : Adik Prabowo Datangi Kediaman Jokowi di Solo, Agenda Apa?
“Biarkan penegak hukum bekerja mengusut hingga tuntas. Jangan ada campur tangan politik di sini,” tutur Bambang.
Tak hanya itu, Bambang mengatakan mendukung Pertamina untuk menjadi lebih baik dalam hal pelayanan masyarakat. Dia menegaskan, oknum nakal memang harus ditangkap, tapi Pertamina harus diselamatkan.
“Jangan karena perbuatan oknum-oknum, Pertamina yang aset bangsa ini malah menjadi rusak. Tangkap oknumnya, namun kita selamatkan dan perbaiki Pertamina, supaya bisa melayani masyarakat lebih baik lagi,” tutur Bambang.
Baca juga : Jokowi Jadi Dewan Pembina Ormas Rampai Nusantara
Sebelumnya, sempat mencuat wacana pembentukan Pansus kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023, yang diembuskan oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR, Sugeng Suparwoto. Hal itu didasari atas adanya aspirasi terkait pembentukan Pansus kasus tersebut.
“Jadi bahwa wacana tersebut sudah ada memang kami dihubungi oleh sejumlah pihak untuk membuat Pansus dan sebagainya,” jelas Sugeng Suparwoto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (6/3/25).
Menurut Sugeng, usulan pembentukan Pansus tersebut didasari lantaran kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara hampir Rp1 kuadriliun itu terbilang besar dan melibatkan banyak kepentingan.
Baca juga : Tuding Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Sangat Politis, Imparsial Desak Dibatalkan
“Karena memang menyangkut kasus yang cukup besar dan ini melibatkan banyak kepentingan, tentunya lewat Pansus,” ungkap Bambang.
Meski begitu, Sugeng menilai pembentukan Pansus itu harus didasari atas kesepakatan dari anggota Komisi XII DPR. Oleh sebab itu, kata Sugeng, pihaknya akan membahas soal usulan pembentukan Pansus tersebut.
“Hanya saja ini memerlukan kesepakatan kita antar-Komisi XII. Segera nih kita bakal membahas itu rapat informal pimpinan, karena memang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan katakanlah tingkat korupsinya yang sungguh luar biasa,” imbuh Sugeng.