TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›82 Anggota DPR Dilaporkan Main Judi Online, MKD Bakal Bahas Bareng PPATK

82 Anggota DPR Dilaporkan Main Judi Online, MKD Bakal Bahas Bareng PPATK

By Joni Sitohang
6 Juli 2024
200
0
82 Anggota DPR Dilaporkan Main Judi Online, MKD Bakal Bahas Bareng PPATK

TIKTAK.ID – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Trimedya Panjaitan mengeklaim belum mengetahui siapa saja nama anggota DPR yang main judi online. Trimedya beralasan daftar nama belum diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Trimedya mengatakan pada Rabu (2/7/24) mendatang, MKD akan mengundang PPATK ke kantor DPR RI, guna membahas kasus judi online yang melibatkan sebanyak 82 anggota Dewan.

“Jadi kami tidak tahu nama-namanya,” ujar Trimedya, seperti dilansir Tempo.co pada Sabtu (29/6/24).

Baca juga : Pilkada Jawa Timur, PDIP Siapkan 3 Kader Menteri untuk Maju

Menurut Trimedya, 82 orang anggota Dewan belum diketahui kebenaran jumlahnya, lantaran data tersebut baru sebatas klaim dari Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pangeran Khairul Saleh.

“Kalau ternyata data-data itu telah diserahkan kepada Komisi III. Kami juga akan menyurati Komisi III, karena ini antar-alat kelengkapan Dewan,” jelas Trimedya.

Trimedya menyatakan bahwa yang berkomunikasi dengan PPATK adalah Komisi III, bukan MKD. Pada Kamis, 27 Juni lalu, MKD sendiri sudah melayangkan surat kepada Ketua DPR supaya memanggil PPATK pada Rabu pekan depan.

Baca juga : Zulhas ke Mahfud MD soal Indonesia Emas 2045: Jangan Memutuskan Harapan

“Kami mengirimkan surat kepada pimpinan DPR karena kan kami tidak bisa langsung manggil, semua lewat pimpinan. Mudah-mudahan surat itu diteruskan dan PPATK dapat hadir,” tutur Trimedya.

Kemudian ketika ditanya bagaimana sanksi yang akan diberikan MKD kepada anggota Dewan yang melanggar, Trimedya menyebut ada sanksi peringatan tulis hingga pemecatan. Namun dia belum memastikan apakah nantinya data nama anggota Dewan yang main judi online bakal dibuka kepada publik atau tidak.

“Kami tidak bisa berandai-andai. Yang penting dikasih dulu tuh barang (data), baru kami akan nanti tentukan di dalam rapat pleno. Setuju anggota semuanya, karena ini kan menyangkut nama,” ucap Trimedya.

Baca juga : PDIP Siap Temui Susi Pudjiastuti Soal Kesiapan Maju Pilgub Jawa Barat

Selain itu, MKD bakal menyurati semua fraksi yang namanya terlibat dalam permainan judi online. Trimedya pun menilai perlu ada keseriusan Pemerintah dalam menangani darurat judi online.

“Polisi, Kemenkominfo pasti mengetahui siapa-siapa yang main. Cuma negara ini serius atau enggak memberantas, seperti narkoba kan enggak pernah selesai,” terang Trimedya.

TagsDPRJudi OnlineJudolMahkamah Kehormatan DewanMKDPPATK

Related articles More from author

  • Keanu Angelo Jadi Pemeran Utama dan Produser Film ‘Agen +62’ yang Angkat Isu Judol
    Selebriti

    Keanu Angelo Jadi Pemeran Utama dan Produser Film ‘Agen +62’ yang Angkat Isu Judol

    25 Juni 2025
    By
  • Di Ambang Kekalahannya, Trump Diterpa Isu Pemecatan para Petinggi Pentagon
    Internasional

    Di Ambang Kekalahannya, Trump Diterpa Isu Pemecatan para Petinggi Pentagon

    9 November 2020
    By William Putra Wijaya
  • Anak Buah Prabowo Dukung Megawati: Generasi Milenial Memang Harus Dididik Keras!
    Nasional

    Anak Buah Prabowo Dukung Megawati: Generasi Milenial Memang Harus Dididik Keras!

    31 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Rocky Gerung Berani Taruhan, KPK Tak Bakal Berani Lakukan Pengembangan Kasus 'Madam Bansos'
    Nasional

    Rocky Gerung Berani Taruhan, KPK Tak Bakal Berani Lakukan Pengembangan Kasus ‘Madam Bansos’

    26 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Bentuk Pam Swakarsa, Komjen Listyo Sigit Ingin Bangkitkan Kembali FPI Model Baru?
    Nasional

    Bentuk Pam Swakarsa, Komjen Listyo Sigit Ingin Bangkitkan Kembali FPI Model Baru?

    24 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • PSI Puja Puji Mahfud MD, Soal Apa?
    Nasional

    PSI Puja Puji Mahfud MD, Soal Apa?

    3 April 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Gatot Nurmantyo Akui KAMI Belum Tentukan Capres Mana yang Akan Didukung
    Nasional

    Gatot Nurmantyo Akui KAMI Belum Tentukan Capres Mana yang Akan Didukung

  • Kejagung-KPK Usut Dugaan Korupsi Penerbitan HGU Gula di Lahan TNI AU Usai Izin Dicabut
    Nasional

    Kejagung-KPK Usut Dugaan Korupsi Penerbitan HGU Gula di Lahan TNI AU Usai Izin Dicabut

  • Prof Azyumardi Azra Tegur Keras Pemerintah: Jangan Jadi 'Anak Durhaka' dengan Remehkan Ormas Islam
    Nasional

    Prof Azyumardi Azra Tegur Keras Pemerintah: Jangan Jadi ‘Anak Durhaka’ dengan Remehkan Ormas Islam

  • SHINee Akan Gelar Konser Virtual ‘SHINee WORLD’
    Selebriti

    SHINee Akan Gelar Konser Virtual ‘SHINee WORLD’

  • Kemenag Resmi Tutup Pesantren Antapani Bandung yang Pengasuhnya, Herry Wirawan Terbukti Lakukan Tindakan Amoral
    Nasional

    Kemenag Resmi Tutup Pesantren Antapani Bandung yang Pengasuhnya, Herry Wirawan Terbukti Lakukan Tindakan Amoral

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.