TIKTAK.ID – Berbeda dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Jàwa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang merupakan politikus partai penguasa (PDIP) mengatakan tidak mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai gelombang penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja di wilayahnya. Meski begitu, Ganjar memilih menelepon menteri Jokowi.
“Saya tidak menulis surat, melainkan langsung menelepon menterinya malam itu. Kemudian tadi (kemarin) ada rapat dengan Presiden dan para gubernur, menyampaikan apa yang ada. Sorenya, Pak Presiden menyampaikan apa isi rapat itu,” ujar Ganjar, seperti dilansir detikcom di rumah dinasnya, pada Jumat (9/10/20) malam.
Menurut Ganjar, masih banyak yang belum memahami isi UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020. Untuk itu, Ganjar pun berharap setelah adanya penjelasan dari Jokowi, informasi itu cepat tersebar ke publik.
“Setelah Presiden menyampaikan, ‘oh itu to’. Baik juga dari eksekutif, Kominfo, terus kemudian Kemenaker mengambil alih untuk komunikasi, Kemenaker dengan buruh, Kominfo menyebarkan ke publik,” ucap Ganjar.
“Bagus juga jika dari DPR RI yang membahas itu turun ke daerah. Mumpung lagi reses ke daerah pemilihan masing-masing, jadi bisa berdialog dengan masyarakat. Baik itu buruh, mahasiswa, kampus, sehingga bisa terjelaskan apa sebenarnya yang jadi perdebatan dalam pembahasan itu,” tutur Ganjar.
Ganjar menyatakan sudah ada perwakilan buruh yang menemui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa tengah. Tidak hanya itu, menurutnya ada rencana tripartit berkumpul untuk membahas Omnibus Law UU Cipta Kerja setelah ada penjelasan dari Jokowi.
Baca juga : Siaran Pers: Tanggapan atas Jawaban Somasi Kemendikbud dan TVRI terkait Pelanggaran Hak Cipta
Halaman selanjutnya…